Headline.co.id ~ Polda Jawa Timur menyita 4.733.128 butir obat keras daftar G selama Januari hingga September 2026. Penyitaan dilakukan Direktorat Reserse Narkoba bersama polres jajaran dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayah Jawa Timur. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono menegaskan pemberantasan peredaran obat keras ilegal menjadi salah satu prioritas karena penyalahgunaannya berpotensi memicu kenakalan remaja, tawuran, dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Penegasan itu disampaikan Dekananto di Mapolda Jatim, Surabaya, Minggu (11/10/2026). Ia menyatakan penindakan akan terus dilakukan untuk mencegah obat keras tersebut disalahgunakan, terutama karena dampaknya terhadap generasi muda dan persoalan sosial di Jawa Timur.
Polda Jatim Sita 1,07 Juta Butir pada Juli-September
Data Polda Jatim mencatat, sebanyak 1.079.746 butir obat keras disita dalam pengungkapan kasus narkoba selama Juli hingga September 2026. Jumlah itu menambah catatan penyitaan pada periode sebelumnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dalam laporan pengungkapan kasus sepanjang semester pertama 2026 yang disampaikan pada Juni, Polda Jatim mencatat penyitaan 3.653.382 butir obat keras berbahaya. Jika kedua laporan tersebut digabungkan, total obat keras yang disita selama Januari hingga September 2026 mencapai 4.733.128 butir atau lebih dari 4,7 juta butir.
Dekananto mengatakan peredaran obat keras daftar G perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kalangan remaja.
“Salah satu atensi saya adalah peredaran obat keras daftar G. Saya pastikan Jawa Timur harus bersih dari obat-obatan tersebut karena penyalahgunaannya dapat menjadi salah satu pemicu kenakalan remaja, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya,” kata Dekananto.
Peredaran Obat Keras Jadi Prioritas Penindakan
Besarnya jumlah barang bukti yang disita menunjukkan tantangan yang dihadapi Polda Jatim dalam menekan peredaran obat keras ilegal. Polda Jatim bersama seluruh jajaran berkomitmen melanjutkan penindakan agar obat-obatan yang dapat membahayakan masyarakat tidak disalahgunakan.
Menurut Dekananto, penyalahgunaan obat keras tidak hanya berdampak terhadap individu, tetapi juga dapat memicu berbagai persoalan sosial serta gangguan kamtibmas. Karena itu, pemberantasan peredaran obat keras ditempatkan sebagai salah satu bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian di Jawa Timur.
Melalui penguatan penegakan hukum, Polda Jatim berharap situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Upaya tersebut juga diarahkan untuk melindungi generasi muda dari dampak penyalahgunaan obat keras.
Kapolda Jatim Buka Ruang Kritik Masyarakat
Selain menekankan pemberantasan obat keras, Dekananto menyatakan akan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang humanis, profesional, dan terbuka terhadap kritik masyarakat.
Ia mengajak masyarakat menyampaikan masukan apabila menemukan tindakan atau pelayanan kepolisian yang dinilai kurang tepat. Menurutnya, kritik masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja seluruh jajaran Polda Jatim.
“Apabila saya dan seluruh jajaran Polda Jawa Timur melakukan hal-hal yang kurang berkenan atau kurang tepat dalam bertindak, saya mohon dimaafkan dan diberikan koreksi. Kami akan merespons dan menindaklanjuti masukan tersebut,” katanya.
Dekananto juga menegaskan akan meneruskan program-program positif yang telah dijalankan Kapolda Jatim sebelumnya, Irjen Pol. Nanang Avianto. Langkah itu ditujukan untuk menjaga kesinambungan pelayanan dan pelaksanaan tugas kepolisian di Jawa Timur.
“Banyak hal positif yang sudah diperkuat dan ditinggalkan oleh Irjen Pol Nanang Avianto untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Jawa Timur. Tentu saya akan melanjutkan hal-hal positif tersebut,” ujarnya.
Tekankan Sinergi dengan Berbagai Pihak
Dekananto menilai keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian membutuhkan kekompakan seluruh personel serta dukungan dari berbagai pihak. Dukungan itu mencakup pemerintah daerah, TNI, pemangku kepentingan, dan masyarakat.
Ia menyatakan siap menjalankan amanah sebagai Kapolda Jatim dengan mengedepankan semangat pengabdian, profesionalisme, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat Jawa Timur.
“Saya dan keluarga mohon diterima oleh seluruh warga Jawa Timur. Insyaallah, dari lubuk hati yang paling dalam, saya akan berusaha menjalankan amanah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jawa Timur,” katanya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.















