Headline.co.id, Jayapura ~ Polda Papua menyita sekitar 10 kilogram ganja kering dalam Operasi Sarang Narkoba di Kota Jayapura, Jumat (9/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan empat anak yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Penyisiran dilakukan oleh 75 personel gabungan di kawasan bekas Pasar Ampera dan Jalan Terminal 12, tepatnya di depan Mayo Beach Resort, berdasarkan informasi mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Operasi Sarang Narkoba digelar untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian mengatakan operasi itu merupakan tindak lanjut arahan pimpinan Polri dan direncanakan berlangsung selama 30 hari.
Empat Anak Diamankan di Bekas Pasar Ampera
Dalam penyisiran di kawasan bekas Pasar Ampera, petugas mengamankan empat anak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Polisi turut menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan zat, yaitu satu botol minuman beralkohol, satu kaleng lem, enam butir obat dexamethasone, dan tiga butir obat amoxicillin.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Keempat anak tersebut kemudian dibawa ke Mapolda Papua Lama untuk menjalani penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Karena masih berusia anak, proses penanganan dilakukan dengan memperhatikan perlindungan hak-hak anak dan kepentingan terbaik bagi mereka.
Polisi menyatakan penanganan terhadap anak yang diduga terlibat tetap harus memperhatikan kondisi dan kebutuhan mereka tanpa mengabaikan proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum. Pendekatan tersebut diperlukan agar penanganan perkara berjalan sekaligus memastikan hak-hak anak terlindungi.
Polisi Temukan Dua Karung Ganja di Jalan Terminal 12
Setelah menyisir kawasan bekas Pasar Ampera, petugas melanjutkan operasi ke Jalan Terminal 12, di depan Mayo Beach Resort. Saat penyisiran berlangsung, sejumlah orang yang berada di lokasi melarikan diri.
Petugas tidak berhasil mengamankan orang-orang tersebut. Namun, polisi menemukan barang-barang yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika berupa dua karung berisi ganja kering dengan berat total sekitar 10 kilogram, satu tas berwarna putih, dan satu karung beras.
Barang bukti itu kini menjadi bagian dari penanganan kepolisian untuk mengungkap asal-usul ganja, pihak yang diduga menguasainya, serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
“Secara keseluruhan, dalam operasi hari itu polisi mengamankan empat anak untuk penanganan lebih lanjut, sedangkan dua orang lainnya dilaporkan melarikan diri ketika petugas melakukan penyisiran. Identitas dan keterlibatan pihak-pihak yang berkaitan dengan barang bukti masih perlu didalami melalui proses hukum,” kata Kombes Pol. Alfian.
Operasi Berlangsung Selama 30 Hari
Alfian mengatakan hasil operasi pada hari pertama menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk mengungkap aktivitas narkotika dan mencegah dampaknya terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.
“Pada pelaksanaan hari ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti ganja kering dengan berat sekitar 10 kilogram serta empat orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, termasuk anak-anak. Terhadap anak-anak tersebut, penanganan akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku dengan mengedepankan pendekatan yang sesuai bagi anak,” ujarnya.
Menurut dia, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku dan pengamanan barang bukti. Upaya tersebut perlu disertai pencegahan, edukasi, dan keterlibatan masyarakat untuk mempersempit ruang peredaran narkoba.
Polda Papua mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.
Kepolisian juga menekankan pentingnya peran keluarga, tokoh masyarakat, dan lingkungan pendidikan dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika serta zat adiktif lainnya. Pengawasan terhadap pergaulan anak dan remaja, komunikasi terbuka dalam keluarga, serta edukasi mengenai dampak penyalahgunaan zat dinilai penting untuk memperkuat pencegahan sejak dini.
Selama operasi yang direncanakan berlangsung 30 hari tersebut, Alfian berharap pengungkapan dan pencegahan peredaran narkotika dapat dilakukan lebih intensif. Penyidik juga diharapkan menindaklanjuti temuan ganja kering untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















