Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

Hendrawan by Hendrawan
48 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 5 mins read
419 5
A A
0
Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, OKU Timur ~ Polisi menetapkan Muhammad Unus Jauhari (26), pengemudi mobil boks Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Raya Lintas Komering, Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Kecelakaan yang dilaporkan pada Kamis (8/10/2026) tersebut melibatkan mobil Daihatsu Gran Max pikap boks dan sepeda motor Yamaha Vixion yang ditumpangi empat anggota keluarga. Akibat kejadian itu, tiga orang dari satu keluarga meninggal dunia, sedangkan seorang anak berusia empat tahun mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan medis. Polisi menduga kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi mobil yang kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres OKU Timur.

Contents

    • 0.1. Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain
    • 0.2. Polresta Bandung Ungkap Modus Pinjam Motor lalu Dijual
  • 1. Tiga Anggota Keluarga Meninggal Dunia, Bocah 4 Tahun Masih Dirawat
  • 2. Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Mobil SPPG
  • 3. Sopir Mobil SPPG Dijerat UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  • 4. Polisi Amankan Mobil, Motor dan Dokumen Pengemudi

Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Herman, S.H., bersama Kasi Humas Polres OKU Timur AKP Supardi, S.H., membenarkan perkembangan penanganan kecelakaan tersebut.

You might also like

Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

9 October 2026
Polresta Bandung Bongkar Modus Pinjam Motor lalu Dijual, Pelaku dan Dua Terduga Penadah Diamankan

Polresta Bandung Ungkap Modus Pinjam Motor lalu Dijual

9 October 2026

AKP Herman menjelaskan bahwa pengemudi mobil Gran Max boks SPPG berwarna putih dengan nomor polisi BG-8546-YH telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penanganan oleh Satlantas Polres OKU Timur.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Sudah di tetapkan Sebagai Tersangka dan Sudah Di Lanjutkan Penahanan di Rutan Polres OKU Timur,” ungkap Herman.

Tersangka diketahui merupakan warga Desa Karta Mulya, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur. Dalam laporan kepolisian, Muhammad Unus Jauhari tercatat mengalami luka lecet akibat kecelakaan tersebut.

Penetapan tersangka menjadi perkembangan terbaru penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan tiga anggota keluarga kehilangan nyawa dan seorang anak mengalami luka berat.

Tiga Anggota Keluarga Meninggal Dunia, Bocah 4 Tahun Masih Dirawat

Berdasarkan laporan Satlantas Polres OKU Timur, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Vixion berwarna hitam dengan nomor polisi BG-5688-AAC yang dikendarai Subeliyadi (28).

Subeliyadi merupakan warga Desa Tanjung Kemala Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. Saat kejadian, ia membonceng istrinya, Megawati (28), serta dua anak mereka, Mahendra (7) dan Mahardika (4).

Keempat anggota keluarga tersebut mengalami luka pada bagian kepala setelah terlibat kecelakaan dengan mobil Gran Max boks SPPG.

Dalam laporan awal kepolisian, Subeliyadi dan Mahendra dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, Megawati dilaporkan mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tidak sadarkan diri dan berada dalam kondisi koma.

Namun, berdasarkan perkembangan keterangan kepolisian, Megawati juga dinyatakan meninggal dunia. Dengan demikian, jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut menjadi tiga orang, yakni ayah, ibu, dan seorang anak.

Sementara itu, Mahardika yang berusia empat tahun menjadi satu-satunya anggota keluarga tersebut yang masih hidup. Ia mengalami luka berat pada bagian kepala dan hingga perkembangan laporan terakhir masih menjalani perawatan medis di RSUD Belitang.

Kondisi tersebut menyisakan duka bagi keluarga korban, mengingat tiga anggota keluarga meninggal dunia dalam satu peristiwa kecelakaan lalu lintas.

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Mobil SPPG

Satlantas Polres OKU Timur dalam laporan tertanggal 8 Oktober 2026 menyebutkan bahwa kecelakaan diduga terjadi karena kelalaian dan kurangnya kehati-hatian pengemudi mobil Daihatsu Gran Max boks SPPG.

Mobil berwarna putih dengan nomor polisi BG-8546-YH tersebut dikemudikan Muhammad Unus Jauhari bersama seorang penumpang bernama Muhammad Ihwan (48).

Muhammad Ihwan diketahui merupakan warga Desa Karta Mulya, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur. Ia tercatat bekerja sebagai petani atau pekebun.

Berdasarkan data kepolisian, pengemudi dan penumpang mobil sama-sama mengalami luka lecet atau luka ringan.

Sementara itu, empat orang yang berada di sepeda motor Yamaha Vixion mengalami luka pada bagian kepala, dengan tiga korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami luka berat.

Dalam laporan kepolisian, dugaan kelalaian pengemudi mobil menjadi dasar penanganan perkara kecelakaan tersebut.

Meski pengemudi telah ditetapkan sebagai tersangka, penyebab kecelakaan yang disampaikan kepolisian masih berupa dugaan dalam proses penanganan hukum.

Sopir Mobil SPPG Dijerat UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Terkait proses hukum, AKP Herman menyampaikan bahwa tersangka disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (1), ayat (3), dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ketentuan tersebut berkaitan dengan penanganan pelanggaran lalu lintas akibat kelalaian yang dapat menyebabkan kecelakaan, termasuk yang mengakibatkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

Adapun dalam laporan awal kecelakaan, kepolisian mencantumkan Pasal 310 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) undang-undang yang sama.

Perbedaan pencantuman ayat tersebut terdapat dalam laporan awal dan keterangan perkembangan penanganan perkara yang disampaikan kepolisian.

Saat ini, Muhammad Unus Jauhari telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polres OKU Timur sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut.

Polisi Amankan Mobil, Motor dan Dokumen Pengemudi

Selain menetapkan tersangka, Satlantas Polres OKU Timur telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penanganan perkara.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil Daihatsu Gran Max pikap boks SPPG berwarna putih dengan nomor polisi BG-8546-YH dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion berwarna hitam dengan nomor polisi BG-5688-AAC.

Kedua kendaraan tersebut diamankan oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres OKU Timur.

Polisi juga mengamankan dokumen yang berkaitan dengan pengemudi dan kendaraan, berupa STNK mobil, SIM pengemudi mobil, serta KTP pengemudi mobil.

Dalam laporan awal kecelakaan, STNK sepeda motor Yamaha Vixion juga tercatat sebagai salah satu barang bukti.

Selain barang bukti kendaraan dan dokumen, laporan kepolisian mencantumkan seorang saksi bernama Zairin (61), warga Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.

Keterangan saksi tersebut menjadi bagian dari data yang tercantum dalam laporan penanganan kecelakaan lalu lintas.

Kasus kecelakaan maut yang melibatkan mobil boks SPPG dan sepeda motor tersebut kini telah memasuki proses hukum dengan penetapan pengemudi mobil sebagai tersangka.

Sementara penanganan hukum terhadap pengemudi berlangsung, seorang anak berusia empat tahun yang kehilangan ayah, ibu, dan kakaknya akibat kecelakaan tersebut masih menjalani perawatan medis di RSUD Belitang.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Kecelakaan Lalu LintasKecelakaan Maut OKU TimurMobil SPPGPolres OKU TIMURSopir Mobil SPPG Jadi Tersangka

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, Muratara ~ Kepolisian mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga,...

Polresta Bandung Bongkar Modus Pinjam Motor lalu Dijual, Pelaku dan Dua Terduga Penadah Diamankan

Polresta Bandung Ungkap Modus Pinjam Motor lalu Dijual

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polresta Bandung mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan dengan modus meminjam kendaraan milik orang dekat,...

Wujudkan 'Zero Narkoba', Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

Polres Blitar Kota Ungkap 5 Kasus Narkotika, Sita Sabu

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id, Blitar ~ Polres Blitar Kota, Polda Jawa Timur, mengungkap lima kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di wilayah...

Polisi Bongkar Komplotan Love Scamming di Sulut, Raup Rp 1 Miliar

Love Scamming Sulut Terbongkar, 4 Tersangka Raup Rp1 Miliar

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sulawesi Utara membongkar jaringan love scamming dan investasi bodong yang beroperasi di Sulawesi Utara sejak Juli 2026....

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jenis Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas

Peredaran Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas, 9 Kasus Diungkap

by Saddam
8 October 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Polda Papua Tengah mengungkap sembilan kasus narkotika dengan 13 tersangka dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Noken di...

Karyawan Toko Batik di Bantul Diamankan di Kos, Diduga Gadaikan Barang Senilai Rp37 Juta

Karyawan Toko Batik di Bantul Diamankan di Kos, Diduga Gadaikan Barang Senilai Rp37 Juta

by Hendrawan
8 October 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Unit Reskrim Polsek Piyungan mengamankan seorang karyawan toko grosir batik berinisial AB (44) atas dugaan penggelapan sejumlah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Narkoba Ishak dari Polda Kaltim

Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Narkoba Ishak dari Polda Kaltim

12 May 2026
Prancis Unggul 3-1 atas Senegal di Piala Dunia 2026

Prancis Unggul 3-1 atas Senegal di Piala Dunia 2026

17 June 2026
: Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 di Kabupaten Banggai

Banggai Perkuat Semangat Kedaulatan dan Kemajuan di HUT ke-81 RI

19 August 2026
Ali Tanamal Langsung Jadi Starter Persib vs Arema di Piala Presiden 2026

Profil Ali Tanamal, Winger Tulehu yang Kembali dan Jadi Starter Persib

25 July 2026
Jelang aksi 27 Agustus, Kemkomdigi minta Masyarakat Hindari Provokasi

Kemkomdigi Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Media Sosial Jelang Aksi 27 Agustus

27 August 2026
Wali Kota Probolinggo Soroti Peran Koperasi dan Keluarga untuk Indonesia Emas 2045

Wali Kota Probolinggo Soroti Peran Koperasi dan Keluarga untuk Indonesia Emas 2045

29 July 2026
AIIB Berkomitmen Danai Proyek Pembangunan Indonesia Sebesar USD17 Miliar

AIIB Berkomitmen Danai Proyek Pembangunan Indonesia Sebesar USD17 Miliar

18 June 2026

Artikel Terbaru

Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya, Rumah Dinas TNI di Cijantung Disewakan Jadi Markas Judi Online

Rumah Dinas TNI Disewakan Jadi Markas Judi Online di Cijantung, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

9 October 2026
: Kaposko Wilayah Satuan Tugas Penanganan Pascabencana dan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Aceh, Safrizal ZA (tengah) menyerahkan bantuan sarana pemadam kebakaran kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (8/10/2026). Foto: Satgas PRR

Bantuan Damkar Perkuat Kesiapsiagaan Aceh Tamiang Pascabanjir

9 October 2026
Implementasi Manajemen Talenta, Menag Tekankan Keadilan bagi Perempuan

Manajemen Talenta Kemenag Diminta Tak Merugikan Perempuan

9 October 2026
: Bupati Balangan, Abdul Hadi saat tag video untuk memberikan sambutan dalam film dokumenter banjir bandang Kecamatan Tebing Tinggi.

Film Dokumenter Banjir Bandang Balangan Jadi Materi Mitigasi

9 October 2026
Raih Tiga Penghargaan AHI 2026, Kemenag Perkuat Keterbukaan Informasi dan Komunikasi Publik

Kemenag Raih Tiga Penghargaan AHI 2026

9 October 2026
: Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani saat meresmikan pengoperasian High Frequency (HF) Radar Array di Ujong Batee, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. (Foto:BMKG)

HF Radar Array Ujong Batee Perkuat Mitigasi Bencana Aceh

9 October 2026
: Jajaran Bapenda Kabupaten Kotawaringin Barat dan Bapenda Kabupaten Kapuas berfoto bersama usai pelaksanaan kunjungan kerja dan koordinasi terkait strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). (foto: MC Kobar)

Bapenda Kapuas Dalami Digitalisasi Pajak Kobar untuk Dongkrak PAD

9 October 2026

Popular Story

: Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyerahkan berkas pendapat akhir atas RUU tentang Satu Data Indonesia kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). (Istimewa)
Pemerintah

UU Satu Data Indonesia Disahkan, Kedaulatan Data Diperkuat

by Eko
7 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia...

Read moreDetails

KDKMP Dekai Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Papua Pegunungan

Polantas KARIB Tanjungbalai Ingatkan Sopir Angkutan Tertib

Persebaya U-20 Kalah 0-1 Meski PSS Bermain 9 Pemain

HUT TNI Ke-81, Suyudi Tegaskan Sinergi TNI-Polri

Kemenag Jabar Siapkan 8 Madrasah Unggulan Bersama UIN Bandung

Program PLN Peduli Desa Siaga Bencana Diluncurkan di Ternate

Ekkono Method Perkuat Pembinaan PSS Muda Academy

BPRS Bahari Berkesan Perkuat Tata Kelola dan Inovasi Keuangan Syariah

Ditpolairud Polda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Karhutla

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.