Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendorong perguruan tinggi mengubah orientasi pendidikan dari degree-first atau berpusat pada gelar menjadi skill-first yang mengutamakan penguasaan keterampilan. Dorongan itu disampaikan Yassierli saat memberikan orasi ilmiah pada Dies Natalis ke-68 Universitas Janabadra Yogyakarta, Rabu (7/10/2026). Menurut dia, perubahan tersebut diperlukan karena dunia ketenagakerjaan bergerak cepat akibat perkembangan kecerdasan buatan (AI), digitalisasi, transisi menuju ekonomi hijau, dan perubahan demografi. Perguruan tinggi perlu memperkuat keterkaitan pembelajaran, kompetensi, dan kebutuhan dunia kerja agar lulusan mampu beradaptasi.
Perubahan Dunia Kerja Dorong Perguruan Tinggi Utamakan Skill
Yassierli mengatakan transformasi ketenagakerjaan tidak hanya mengubah cara perusahaan bekerja, tetapi juga melahirkan bidang usaha dan profesi baru. Bidang-bidang tersebut membutuhkan kompetensi yang semakin spesifik dan terus berkembang.
Beberapa sektor yang disebut meliputi sektor digital dan kreatif, ekonomi berbasis AI, ekonomi hijau, serta ekonomi perawatan. Perubahan itu membuat gelar akademis saja dinilai tidak cukup sebagai bekal memasuki dunia kerja.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kondisi ini menuntut mahasiswa untuk tidak hanya berfokus pada gelar akademis, melainkan pada penguasaan keterampilan,” ujar Yassierli.
Karena itu, ia mendorong perguruan tinggi menyesuaikan orientasi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja. Pembelajaran, kata dia, tidak seharusnya berhenti pada penguasaan teori, tetapi juga membentuk kompetensi yang relevan dengan perkembangan industri.
Kurikulum Perlu Selaras dengan Kebutuhan Industri
Yassierli menyampaikan pemerintah terus mendorong penyelarasan pendidikan dan kebutuhan dunia kerja. Kurikulum perguruan tinggi perlu memastikan mahasiswa memiliki kemampuan untuk menerapkan pengetahuan dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan profesional.
Menurut dia, perubahan teknologi membuat kebutuhan tenaga kerja ikut bergerak. Lulusan tidak cukup hanya memiliki pengetahuan akademik, tetapi juga harus mampu menggunakan pengetahuan tersebut untuk menghadapi persoalan nyata.
Penyelarasan pendidikan dan dunia kerja, lanjut Yassierli, menjadi bagian penting dalam menyiapkan tenaga kerja yang adaptif. Di lingkungan Universitas Janabadra, ia mengajak sivitas akademika ikut menyiapkan generasi yang mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi dan lingkungan profesional.
Meski mendorong orientasi skill-first, Yassierli menegaskan penguasaan akademik tetap penting. Keterampilan teknis dan pengetahuan akademik perlu dipadukan agar mahasiswa memiliki bekal yang lebih utuh ketika memasuki dunia kerja.
Soft Skills Jadi Bagian dari Kompetensi Kerja
Selain kompetensi akademik, Yassierli menekankan pentingnya keterampilan interpersonal atau soft skills. Kemampuan berkomunikasi, bekerja sama, beradaptasi, dan menyelesaikan persoalan menjadi bagian dari kompetensi yang dibutuhkan dalam lingkungan profesional.
“Kemampuan akademik perlu dilengkapi keterampilan interpersonal (soft skills). Perpaduan keduanya akan menjadi bekal bagi mahasiswa untuk memasuki dunia kerja,” katanya.
Dengan demikian, perubahan orientasi dari degree-first menuju skill-first bukan berarti mengurangi pentingnya pendidikan akademik. Perguruan tinggi justru dituntut memperkuat hubungan pengetahuan, keterampilan, dan kebutuhan nyata dunia kerja.
Pembenahan Ekosistem Ketenagakerjaan
Yassierli mengatakan peningkatan kompetensi perlu berjalan beriringan dengan pembenahan sistem pelindungan tenaga kerja. Kesiapan kompetensi harus disertai kepastian dan pelindungan bagi pekerja maupun pemberi kerja.
“Upaya tersebut tentunya harus diimbangi dengan pembenahan sistem pelindungan tenaga kerja secara menyeluruh,” tutur Yassierli.
Menurut dia, pembenahan ekosistem ketenagakerjaan diwujudkan lain melalui pengesahan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru. Regulasi itu mencakup penguatan sertifikasi profesi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), perbaikan norma rekrutmen, serta peningkatan pengawasan terhadap program pemagangan.
Penguatan sertifikasi diperlukan agar keterampilan tenaga kerja dapat dikenali dan diakui. Sementara itu, pembenahan norma rekrutmen dan pengawasan pemagangan diarahkan untuk membangun hubungan kerja yang lebih jelas serta memberikan kepastian bagi para pihak.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun ekosistem ketenagakerjaan yang mampu mengikuti perubahan kebutuhan industri sekaligus memberikan pelindungan kepada pekerja dan pemberi kerja. Melalui keterhubungan pendidikan, keterampilan, dan pelindungan kerja, lulusan diharapkan lebih siap menghadapi perubahan profesi yang terus berkembang.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















