Headline.co.id, Jakarta ~ — Pemerintah menawarkan pasar karbon dan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai pintu investasi untuk menutup kesenjangan pembiayaan aksi iklim di Indonesia. Tawaran itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Zulkifli Hasan, dalam pidato kunci pada Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2026 di Jakarta, Rabu (7/10/2026). Langkah tersebut diperlukan karena dampak perubahan iklim mengancam ketahanan pangan, lingkungan, dan kestabilan ekonomi, sementara APBN diperkirakan hanya mampu membiayai sekitar 30 persen kebutuhan aksi iklim. Pemerintah mengajak sektor swasta, investor, dan mitra internasional mengisi sekitar 70 persen kebutuhan pembiayaan melalui lima mesin pertumbuhan hijau dan dua jalur investasi.
Potensi kerugian ekonomi Indonesia akibat perubahan iklim diperkirakan mencapai Rp544 triliun. Menurut data yang disampaikan pemerintah, Strategi Pembangunan Berketahanan Iklim berpotensi menekan risiko kerugian ekonomi nasional hingga 79,2 persen atau setara Rp61,71 triliun.
Zulkifli mengatakan perubahan iklim telah dirasakan melalui El Nino berkepanjangan, kebakaran hutan dan lahan, gangguan panen, serta ancaman terhadap penghidupan masyarakat. Karena itu, pembiayaan aksi iklim dinilai harus menjangkau pelaksanaan di lapangan, sekaligus memberikan kepastian imbal hasil bagi investor.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Perubahan iklim sudah kita rasakan melalui El Nino berkepanjangan, kebakaran hutan dan lahan, gangguan panen, serta ancaman terhadap penghidupan masyarakat. Kita perlu pembiayaan yang bergerak sampai ke lapangan. Pemerintah membuka ruang bagi sektor swasta untuk berinvestasi dengan imbal hasil yang terukur sekaligus memberi manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Zulkifli Hasan.
Lima Mesin Pertumbuhan Hijau
Melalui kebijakan NEK, pemerintah mendorong lima sektor sebagai sumber pertumbuhan sekaligus peluang pembiayaan. Sektor tersebut meliputi hutan dan lahan, energi, industri hijau, sektor strategis lain, serta masyarakat.
Pada sektor hutan dan lahan, pembiayaan diarahkan untuk perlindungan dan pemulihan alam dengan tetap menjaga penghidupan masyarakat. Di sektor energi, pemerintah mendorong investasi energi terbarukan, pengurangan ketergantungan pada energi fosil, dan penciptaan lapangan kerja.
Industri hijau ditujukan untuk membuat proses produksi lebih bersih dan meningkatkan daya saing produk Indonesia. Adapun sektor strategis lain mencakup pertanian, pengelolaan sampah, dan karbon biru.
Pemerintah juga menempatkan petani, nelayan, dan warga desa sebagai bagian penting dari pertumbuhan hijau. Hutan, gambut, mangrove, laut, dan sawah disebut sebagai aset iklim yang menopang sistem pangan dan perlu dilindungi bersama masyarakat yang menjaganya.
“Ukuran keberhasilan pasar karbon bukan hanya nilai transaksinya, tetapi juga seberapa besar manfaatnya sampai kepada petani, nelayan, dan masyarakat desa hutan,” kata Zulkifli Hasan.
Pasar Karbon Diperkuat Regulasi dan Proyek Awal
Pasar karbon menjadi pintu pertama keterlibatan sektor swasta. Melalui NEK, pengurangan emisi memperoleh nilai ekonomi sehingga upaya menjaga dan memulihkan alam dapat menghasilkan pendapatan.
Pelaku usaha dapat berpartisipasi melalui perdagangan karbon antarpelaku di dalam negeri, pasar sukarela yang melibatkan pembeli global, serta kerja sama antarnegara berdasarkan Persetujuan Paris. Pemerintah juga menyiapkan instrumen pajak karbon dan pembayaran berbasis hasil, yakni pembayaran setelah penurunan emisi terverifikasi. Skema pembayaran berbasis hasil sektor kehutanan telah berjalan di Kalimantan Timur.
Kepastian dan kredibilitas ekosistem pasar karbon diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon. Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) telah beroperasi dan menerbitkan unit karbon untuk empat proyek awal sektor kehutanan atau FOLU.
Enam regulasi turunan telah diterbitkan dalam waktu kurang dari satu tahun sejak peraturan presiden tersebut terbit. Pemerintah menargetkan Peta Jalan Perdagangan Karbon Nasional selesai sebelum akhir 2026.
Empat proyek kehutanan awal memiliki potensi penurunan emisi sebesar 30 juta ton CO₂e. Proyek-proyek itu diperkirakan memiliki nilai transaksi ekonomi Rp5 triliun dan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak sekitar Rp500 miliar.
Sementara itu, 45 proyek mitigasi lintas sektor sedang diproses. Sektor energi menjadi kontributor terbesar dengan potensi kredit karbon 358 juta ton hingga 2030. Secara keseluruhan, pasar karbon Indonesia berpotensi menghasilkan nilai hingga USD7,7 miliar per tahun.
PSEL dan Karbon Biru Buka Peluang Investasi
Pintu investasi kedua yang ditawarkan pemerintah adalah proyek PSEL. Program tersebut diarahkan untuk mengurangi emisi sekaligus menjawab persoalan sampah perkotaan di kawasan dengan timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari.
Berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 dan didukung partisipasi investasi Danantara, empat proyek PSEL strategis telah memulai tahap peletakan batu pertama sepanjang 2026. Pengolahan sampah menjadi energi dinilai dapat memberikan manfaat lingkungan, sosial, dan ekonomi secara bersamaan.
Peluang pembiayaan juga dibuka melalui karbon biru. Rehabilitasi ekosistem pesisir berpotensi menghasilkan nilai ekonomi hingga USD909 juta atau sekitar Rp14 triliun per tahun dalam lima sampai sepuluh tahun mendatang.
Potensi itu didukung cadangan karbon pesisir dari mangrove dan seagrass yang dapat mencapai 3,4 miliar ton. Pertanian dan karbon biru diproyeksikan menjadi gelombang berikutnya dalam pembiayaan karbon, sehingga manfaatnya dapat menjangkau petani, nelayan, dan masyarakat pesisir.
“Aturannya sudah tersedia, registrinya telah berjalan, proyek-proyek awal sudah terbit, dan koordinasi lintas kementerian telah terbentuk. Sekarang kami mengundang modal swasta dan mitra internasional untuk bergerak bersama, dengan manfaat yang juga dirasakan masyarakat di tingkat tapak. Mari jadikan pangan dan alam Indonesia sebagai aset yang dapat dibiayai dunia, dan pastikan pembiayaannya kembali kepada mereka yang menjaganya,” ujar Menko Pangan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















