Headline.co.id, Jakarta ~ Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang disiapkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) digunakan untuk mendukung uji coba Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Sistem ini menyederhanakan verifikasi data calon penerima bantuan sosial dengan mengintegrasikan data lintas instansi, sehingga masyarakat tidak perlu mengunggah berbagai dokumen pendukung. Mekanisme tersebut memungkinkan pemerintah melakukan pengecekan kelayakan penerima secara langsung melalui sumber data yang dimiliki sejumlah instansi. Dalam kurun waktu sekitar tiga minggu sejak peningkatan trafik pendaftaran, lebih dari 2 juta kepala keluarga telah mengajukan diri melalui Perlinsos.
Koordinator Gugus Tugas Harian Komite Percepatan Transformasi Digital Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Rahmat Danu Andika, mengatakan SPLP dirancang untuk memindahkan proses pembuktian kelayakan penerima bantuan dari masyarakat kepada pemerintah melalui integrasi data.
“Kalau tanpa SPLP, masyarakat yang harus membuktikan dirinya, misalnya menunjukkan penghasilan di bawah batas tertentu atau mengunggah berbagai dokumen pendukung. Dengan SPLP, pemerintah yang langsung melakukan pengecekan ke sumber data yang dimiliki berbagai instansi,” ujar Rahmat saat dihubungi , Rabu (29/7/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
SPLP Hubungkan Data Lintas Instansi
Rahmat menjelaskan, proses verifikasi Perlinsos dilakukan dengan mengakses data dari berbagai instansi yang menjadi sumber data utama atau source of truth. Instansi yang disebut lain PLN, BPJS Ketenagakerjaan, serta lembaga pemerintah lain yang memiliki data administrasi masyarakat.
Melalui mekanisme tersebut, pendaftar cukup mengajukan diri dan memberikan informasi dasar yang diperlukan. SPLP kemudian memfasilitasi Kementerian Sosial untuk memperoleh informasi dari berbagai instansi guna mendukung pemeriksaan data calon penerima bantuan.
“Harapannya masyarakat tidak lagi menjadi kurir atas data pribadinya sendiri. Cukup mendaftarkan diri, kemudian SPLP memfasilitasi Kementerian Sosial untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dari berbagai instansi,” kata Rahmat.
Menurut Rahmat, SPLP diharapkan menjadi fondasi Digital Public Infrastructure (DPI) yang menghadirkan layanan publik lebih mudah, cepat, dan terintegrasi. Ia menilai fungsi sistem tersebut sejauh ini berjalan sesuai harapan dalam mendukung uji coba Perlinsos.
SPLP dibangun secara kolaboratif bersama berbagai kementerian dan lembaga. Sistem ini berfungsi sebagai infrastruktur penghubung antarsistem pemerintahan yang memungkinkan pertukaran data menggunakan standar yang sama, sehingga proses pertukaran informasi dapat dilakukan secara aman dan efisien.
Delapan Instansi Terintegrasi dalam Uji Coba
Pada tahap uji coba, SPLP telah mengintegrasikan delapan instansi sebagai bagian dari pengembangan jaringan layanan digital pemerintah. Integrasi ini menjadi langkah awal untuk membangun standar bersama bagi instansi lain yang nantinya terhubung dalam jaringan pertukaran data tersebut.
“Melalui uji coba ini kami ingin membangun standar bersama sehingga setiap instansi yang nantinya bergabung dalam jaringan SPLP memiliki proses integrasi yang lebih mudah,” ungkap Rahmat.
Penggunaan standar yang sama diharapkan dapat memudahkan perluasan jaringan SPLP. Dengan semakin banyak instansi yang terhubung, pemerintah dapat mengembangkan layanan publik berbasis data yang lebih terintegrasi, termasuk dalam proses verifikasi penerima bantuan sosial.
Pendaftaran Perlinsos Cukup dengan NIK dan Verifikasi Wajah
Rahmat mengatakan, tingginya jumlah pendaftar menjadi indikator bahwa mekanisme pendaftaran Perlinsos dapat diakses masyarakat. Dalam sekitar tiga minggu sejak terjadi peningkatan trafik pendaftaran, lebih dari 2 juta kepala keluarga berhasil mengajukan diri melalui sistem tersebut.
Ia menyebut kemudahan pendaftaran juga dirasakan masyarakat yang memiliki keterbatasan akses teknologi maupun literasi digital. Proses pendaftaran hanya memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan verifikasi wajah.
“Masyarakat yang tidak memiliki telepon seluler ataupun memiliki literasi digital rendah tetap dapat mendaftar. Yang dibutuhkan hanya NIK dan verifikasi wajah, selebihnya sistem yang bekerja melakukan pemeriksaan data,” jelasnya.
Rahmat menambahkan, pengembangan SPLP akan terus dilakukan seiring bertambahnya jumlah instansi yang terhubung dalam jaringan pertukaran data pemerintah. Pengembangan tersebut diharapkan memperkuat transformasi digital layanan publik sekaligus mempercepat penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















