Headline.co.id, Palembang ~ Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membekali 100 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan mengenai pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET). Kegiatan tersebut berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan, pada Jumat (16/10/2026). Pembekalan dilakukan untuk memperkuat deteksi dini dan kewaspadaan terhadap penyebaran paham ekstrem, terutama melalui media digital. Dalam kegiatan itu, peserta juga mendapat materi mengenai moderasi beragama, literasi digital, dan penguatan nilai kebangsaan.
Koordinator Tim Densus 88 Antiteror Polri, Briptu M. Alfarezi, mengatakan pencegahan paham IRET harus dilakukan sejak tahap awal dengan mengenali karakteristik dan pola penyebarannya di lingkungan masyarakat.
“Kita harus memahami bahwa pencegahan paham IRET harus dilakukan sejak dari hulu. Kenali karakteristik dan pola penyebarannya di lingkungan masyarakat,” kata Alfarezi seusai kegiatan di Palembang, Jumat (16/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
PPPK Kemenag Sumsel Dibekali Deteksi Dini
Menurut Alfarezi, penyebaran paham ekstrem dapat berlangsung secara bertahap. Proses itu dapat dimulai dari sikap intoleran, kemudian berkembang menjadi radikalisme dan ekstremisme yang berpotensi mengarah pada aksi teror.
Ia menyebut kelompok yang rentan secara sosial maupun psikologis dapat menjadi sasaran penyebaran paham tersebut. Karena itu, sejumlah kondisi seperti perundungan, persoalan keluarga, serta penggunaan gawai tanpa pengawasan dinilai perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan.
Melalui pembekalan ini, 100 PPPK Kemenag Sumatera Selatan diharapkan dapat mengambil peran dalam mencegah penyebaran paham IRET di lingkungan kerja, masyarakat, dan ruang digital. Densus 88 juga berharap pengetahuan yang diperoleh peserta dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ruang Digital Dinilai Menjadi Tantangan Pencegahan
Densus 88 menyoroti perkembangan teknologi digital yang membuat penyebaran propaganda semakin kompleks. Media sosial dan berbagai platform digital dapat digunakan untuk edukasi serta komunikasi, tetapi juga berpotensi menjadi saluran penyebaran hoaks, ujaran kebencian, konten intoleran, dan konten ekstrem.
“Era digital menjadi medan pertarungan baru. Ruang digital bermanfaat untuk komunikasi dan edukasi, namun di sisi lain juga berisiko menjadi sarana penyebaran hoaks, propaganda, ujaran kebencian, serta paham intoleran dan ekstrem,” ujar Alfarezi.
Untuk menghadapi risiko tersebut, masyarakat didorong meningkatkan literasi digital dengan menerapkan prinsip Stop, Cek, Pikir, Bagikan. Prinsip ini mengajak masyarakat berhenti sejenak sebelum menyebarkan informasi, memeriksa kebenarannya, mempertimbangkan dampaknya, lalu membagikannya secara bertanggung jawab.
Dalam kegiatan tersebut, Densus 88 turut memaparkan data grafik pengembangan dan intervensi TCC. Untuk wilayah Sumatera Selatan, terdapat 27 nomor ponsel yang menjadi perhatian tim pencegahan.
Data 27 nomor ponsel itu disampaikan dalam konteks pemaparan upaya pencegahan. Informasi yang tersedia tidak merinci status maupun keterkaitan masing-masing nomor ponsel dengan dugaan tindak pidana.
Moderasi Beragama dan Empat Konsensus Bangsa
Selain literasi digital, pembekalan Densus 88 kepada PPPK Kemenag Sumsel menekankan pentingnya moderasi beragama. Alfarezi mengingatkan bahwa terorisme tidak identik dengan agama tertentu.
Menurut dia, ajaran agama dapat disalahgunakan sebagai alat propaganda oleh pihak yang menyebarkan paham ekstrem.
“Terorisme itu bukan agama. Agama mayoritas yang ada di negara tersebut yang dijadikan alat untuk aksi terorisme,” tegasnya.
Penguatan empat konsensus dasar bangsa juga menjadi bagian dari pembekalan. Keempat konsensus tersebut adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Materi itu diberikan untuk memperkuat nilai kebangsaan dan semangat hidup berdampingan dalam keberagaman. Densus 88 berharap upaya pencegahan paham IRET tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga melibatkan masyarakat melalui kewaspadaan, sikap kritis, serta penggunaan ruang digital secara bertanggung jawab.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.














