Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengimbau masyarakat dan badan usaha tidak membuang sampah sembarangan. Imbauan tersebut disampaikan Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra pada Senin (27/7/2026), setelah petugas masih menemukan titik tumpukan sampah di wilayah perbatasan Pekanbaru. DLHK Pekanbaru akan terus melakukan razia dan menindak warga maupun badan usaha yang kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya. Pengawasan dilakukan bersama lembaga pengelola dan pengangkutan sampah (LPS), termasuk melalui patroli malam.
Reza mengatakan, masyarakat tidak perlu membuang sampah di sembarang lokasi karena pengelolaan dan pengangkutan telah dilakukan oleh lembaga resmi. Keberadaan tumpukan sampah di wilayah perbatasan menjadi perhatian DLHK karena lokasi tersebut masih ditemukan sebagai tempat pembuangan sampah liar.
“Harapan kita, masyarakat jangan ada lagi buang sampah sembarangan. Inikan sudah ada lembaga resmi (LPS) untuk melakukan pengelolaan dan pengangkutan sampahnya,” ujar Reza.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
DLHK Pekanbaru Beri Sanksi Pengemudi
Sebelumnya, DLHK Kota Pekanbaru mendapati sebuah mobil membuang sampah di wilayah perbatasan. Petugas kemudian memberikan sanksi kepada pengemudi dengan menahan kartu tanda penduduk (KTP) yang bersangkutan.
Pengemudi tersebut juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, yang bersangkutan dikenakan sanksi denda.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penindakan terhadap aktivitas pembuangan sampah sembarangan. DLHK menyatakan razia akan terus dilakukan di sejumlah lokasi yang masih ditemukan tumpukan sampah, terutama di wilayah perbatasan.
Razia Sampah Dilakukan Terus-Menerus
Reza menegaskan, DLHK Pekanbaru akan memperketat pengawasan dan mengambil tindakan terhadap pelanggar. Petugas telah turun ke lapangan untuk memantau lokasi-lokasi yang menjadi titik pembuangan sampah.
“Kita akan melaksanakan razia terus. Saat ini rata-rata sampah itu di Pekanbaru itu yang diperbatasan. Kami sudah turun ke lapangan. Yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan kami tindak tegas, tidak ada cerita lagi,” kata Reza.
Menurut Reza, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh DLHK. LPS turut dilibatkan untuk memantau warga atau badan usaha yang membuang sampah di lokasi yang tidak semestinya.
Pengawasan Dilakukan pada Malam Hari
DLHK Pekanbaru bersama LPS melakukan pengecekan secara rutin, termasuk pada malam hari. Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan tidak kembali muncul tumpukan sampah liar di wilayah perbatasan.
“Kita bersama-sama (LPS) melakukan pengawasan. Kita rutin turun malam untuk mengecek dan memastikan tidak ada lagi tumpukan sampah liar,” ujar Reza.
DLHK mengingatkan masyarakat dan badan usaha untuk menyerahkan pengelolaan serta pengangkutan sampah kepada LPS sebagai lembaga resmi. Dengan demikian, pembuangan sampah di wilayah perbatasan dan lokasi lainnya dapat dicegah.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















