Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Bareskrim Naikkan 98 Kasus Karhutla Korporasi ke Penyidikan

Eko by Eko
52 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
Berita Terkini

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto saat memberikan keterangan kepada media di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026). (Dok. Divhumas Polri).

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Bareskrim Polri menaikkan 98 laporan polisi terkait dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi ke tahap penyidikan hingga Senin (19/10/2026). Perkara tersebut ditangani untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas karhutla korporasi di Indonesia. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait sebelum menetapkan tersangka. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan perkembangan itu di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Contents

  • 1. 98 laporan karhutla korporasi masuk tahap penyidikan
    • 1.1. Indonesia-Malaysia Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun
    • 1.2. Polda Metro Jaya Siagakan 9.505 Personel Amankan 52 Kegiatan
  • 2. Penyidik masih kumpulkan alat bukti
  • 3. Pemilik dan pemegang saham dapat dimintai pertanggungjawaban
  • 4. Penanganan perkara terus dikembangkan

98 laporan karhutla korporasi masuk tahap penyidikan

Suyudi mengatakan, seluruh perkara yang telah dinaikkan ke tahap penyidikan masih dalam proses pendalaman. Penyidik memeriksa dan mengumpulkan alat bukti untuk memastikan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban dalam perkara tersebut.

You might also like

Berita Terkini

Indonesia-Malaysia Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

20 October 2026
Berita Terkini

Polda Metro Jaya Siagakan 9.505 Personel Amankan 52 Kegiatan

20 October 2026

“Jadi, per hari ini, dari Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan dari 98 LP naik sidik ada 98 kasus terkait dengan korporasi,” ujar Suyudi saat memberikan keterangan kepada media di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa 98 laporan polisi terkait dugaan karhutla yang melibatkan korporasi telah ditingkatkan status penanganannya dari tahap laporan ke tahap penyidikan. Namun, hingga keterangan itu disampaikan, penyidik masih belum menetapkan tersangka dalam perkara-perkara tersebut.

Penyidik masih kumpulkan alat bukti

Kapolri menegaskan, penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup. Proses penyidikan masih diarahkan untuk mengungkap rangkaian perkara serta pihak-pihak yang memiliki keterlibatan berdasarkan hasil pendalaman.

“Untuk itu, tentunya penyidik masih dalam upaya mengumpulkan alat-alat bukti, sehingga dalam waktu yang dekat pastinya kita akan menetapkan para tersangka,” kata Kapolri.

Dengan demikian, status 98 perkara tersebut masih berada pada tahap penyidikan. Bareskrim Polri belum menyampaikan nama pihak atau korporasi yang akan ditetapkan sebagai tersangka karena proses pengumpulan dan pemeriksaan alat bukti masih berlangsung.

Pemilik dan pemegang saham dapat dimintai pertanggungjawaban

Suyudi menjelaskan, pertanggungjawaban hukum dalam perkara karhutla korporasi tidak hanya dapat dikenakan kepada perusahaan sebagai badan usaha. Pemilik perusahaan dan pemegang saham yang bertanggung jawab terhadap korporasi juga dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hasil penyidikan serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Baik itu sebagai pemilik perusahaan maupun juga para pemegang sahamnya, yang bertanggung jawab terhadap korporasi yang terkait dengan terjadinya karhutla di Indonesia,” ujar Suyudi.

Keterangan tersebut disampaikan dalam konteks penyidikan terhadap dugaan karhutla yang melibatkan korporasi. Penentuan pihak yang bertanggung jawab tetap menunggu kecukupan alat bukti dan hasil penyidikan Bareskrim Polri.

Penanganan perkara terus dikembangkan

Penanganan 98 kasus karhutla korporasi menjadi bagian dari upaya Polri menegakkan hukum terhadap dugaan kejahatan lingkungan yang melibatkan korporasi. Penyidik terus mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Polri masih mendalami bukti serta keterlibatan pihak-pihak terkait sebelum mengambil langkah penetapan tersangka. Karena itu, perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pengumpulan alat bukti dalam masing-masing perkara.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Pemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

Berita Terkini

Indonesia-Malaysia Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

by Fajar
20 October 2026
0

Headline.co.id, Denpasar ~ Sanur, Indonesia dan Malaysia memperkuat kebijakan perlindungan anak dengan membatasi akses media sosial bagi pengguna berusia di...

Berita Terkini

Polda Metro Jaya Siagakan 9.505 Personel Amankan 52 Kegiatan

by Eko
20 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya bersama TNI menyiagakan 9.505 personel untuk mengamankan 52 kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polda...

Berita Terkini

Indonesia-Malaysia Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

by Fajar
20 October 2026
0

Headline.co.id, Denpasar ~ Sanur, Indonesia dan Malaysia memperkuat kesamaan pandangan mengenai perlindungan anak di ruang digital melalui pertukaran pengalaman dalam...

Dua Tahun Asta Cita, Jutaan Umat Rasakan Manfaat Kinerja Kemenag

Capaian Kemenag Dua Tahun Asta Cita: Jutaan Warga Terjangkau

by Saddam
20 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama memaparkan capaian kinerja selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming...

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Berbagi Kebahagiaan dan Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Ratna Sari

Bakti Sosial Bidhumas Polda Sumsel Sambut HUT Humas Polri

by Red07
20 October 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ , Palembang — Bidhumas Polda Sumatera Selatan menggelar bakti sosial di Panti Asuhan Ratna Sari, Kota Palembang,...

Berita Terkini

Misi Dagang Aceh-Jawa Timur Catat Potensi Transaksi Rp1,079 Triliun

by Dani
20 October 2026
0

Headline.co.id ~ Banda Aceh, Misi dagang dan investasi Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat potensi transaksi jual beli...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kepolisian berhasil meringkus lima pelaku penganiayaan yang terjadi di depan Bank BRI Seturan, Jalan Raya Caturtunggal, Depok, Sleman

Berhasil Dirungkus! Polisi Ungkap Motif 5 Pelaku Penganiayaan di Depan BRI Seturan

7 March 2025
Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penggelapan Motor Milik Anggota TNI

Polisi Tangkap TF dalam Kasus Dugaan Penggelapan Motor Anggota TNI

27 September 2026
Gubernur Banten Soroti Pentingnya Peran PKK dalam Pembangunan Daerah

Gubernur Banten Soroti Pentingnya Peran PKK dalam Pembangunan Daerah

13 December 2025
: Cokro Fair Samarasya 2026 Angkat Potensi Seni, Budaya dan UMKM Lokal

Cokro Fair Samarasya 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM dan Kreativitas di Probolinggo

31 August 2026
Polisi Selidiki Insiden Kekerasan di Kampus UIN Suska

Polisi Selidiki Insiden Kekerasan di Kampus UIN Suska

27 February 2026
Proses ekshumasi jenazah RKP di Pemakaman Lowanu, Mergangsan, Yogyakarta, yang dilakukan oleh tim Biddokkes Polda DIY

Polisi Bongkar Makam Korban Miras Oplosan di Bantul, Selidiki Penyebab Kematian

6 March 2025
Polri Tanggap Bencana Alam di Sumatera Utara dengan Cepat

Polri Tanggap Bencana Alam di Sumatera Utara dengan Cepat

1 December 2025

Artikel Terbaru

Jaga Kebugaran Pemain, PSS Pilih Bertahan di Surabaya Sebelum Menuju Kediri

PSS Sleman Bertahan di Surabaya, Fokus Pulihkan Pemain

20 October 2026
Kapolda Sultra Turun Langsung Kejalan Bagikan Helm Gratis Serta Ingatkan Keselamatan Anak Jadi Perhatian

Kapolda Sultra Bagikan Helm Gratis dan Soroti Keselamatan Anak

20 October 2026
Berita Terkini

Asian Para Games 2026, Rifky Sumbang Emas Pertama Indonesia

20 October 2026
Berita Terkini

Kerja Sama Indonesia-Malaysia Diperkuat, Dua Menteri Bertemu Lagi

20 October 2026
Berita Terkini

Bareskrim Naikkan 98 Kasus Karhutla Korporasi ke Penyidikan

20 October 2026
Kapolri: 98 Kasus Karhutla Korporasi Masuk Penyidikan, Kumpulkan Bukti untuk Tetapkan Tersangka

98 Kasus Karhutla Korporasi Masuk Penyidikan Bareskrim

20 October 2026
Kakorlantas Polri: Polantas Harus Hadir Saat Masyarakat Membutuhkan

Kakorlantas Tegaskan Polantas Harus Hadir Saat Dibutuhkan

20 October 2026

Popular Story

Kemkomdigi: PP Tunas Perkuat Perlindungan Anak dari Risiko Platform Digital
Pemerintah

PP Tunas Dorong Platform Digital Perkuat Perlindungan Anak

by Fajar
15 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah mendorong platform digital memperkuat perlindungan anak melalui Peraturan...

Read moreDetails

Uji Coba Modul Ekoteologi Kemenag Libatkan 25 Peserta

Pengawas Sekolah Diminta Kawal Mutu Pembelajaran dan Sekolah Aman

Kakorlantas Tegaskan Polantas Harus Hadir Saat Dibutuhkan

Hotspot Karhutla Turun, Kemenhut Perkuat Pemadaman di Kalteng

Ketua MPR Soroti Peran Baznas Bantu Masyarakat

Kapolres TTS Ajak Jemaat GMIT Petra Soe Cegah Karhutla

Wamen Komdigi Tinjau Model Digitalisasi Program MBG Berbasis CSR

Poliran Jangkau 21.220 Pencari Kerja di Banjarmasin

Pergantian Dirut PLN Disebut Aksi Korporasi Biasa

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.