Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan 144.863 nomor izin edar (NIE) pangan olahan selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan pengawasan obat dan makanan selama dua tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih untuk melindungi masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia. Upaya itu dilakukan melalui penguatan regulasi, percepatan perizinan, pengawasan berbasis risiko, pembinaan pelaku usaha, dan kolaborasi lintas sektor.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pengawasan obat dan makanan tidak hanya ditujukan untuk menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar. Menurut dia, pengawasan juga mendukung ketahanan pangan dan kesehatan nasional, hilirisasi inovasi, serta pengembangan industri dalam negeri.
“BPOM berkomitmen mendorong inovasi dan pertumbuhan industri agar semakin berdaya saing, dengan tetap menjadikan keamanan, khasiat, dan mutu sebagai fondasi utama,” kata Taruna seperti dikutip , Minggu (25/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
BPOM Terbitkan 144.863 Izin Pangan
Dari total 144.863 NIE pangan olahan yang diterbitkan BPOM, sebanyak 105.354 merupakan produk dalam negeri dan 39.509 produk impor. Pengawasan dilakukan terhadap keamanan, mutu, kandungan gizi, label, dan iklan pangan olahan, baik sebelum maupun selama produk beredar.
BPOM juga memperkuat regulasi terkait keamanan pangan, kemasan, informasi nilai gizi atau Nutri-Level, serta fasilitasi ekspor pangan olahan. Taruna menyatakan langkah tersebut menjadi landasan perlindungan konsumen sekaligus memberikan kepastian regulasi bagi pelaku usaha.
Dukungan terhadap ketahanan pangan turut dilakukan melalui pendampingan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). BPOM juga mengawal pengelolaan obat bebas dan obat bebas terbatas di gerai obat KDKMP.
Dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), BPOM melakukan pemeriksaan sarana, pengujian laboratorium, surveilans, dan pendampingan kepada pelaksana program.
Pada semester I 2026, BPOM memeriksa 198 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan memberikan rekomendasi perbaikan keamanan pangan kepada Badan Gizi Nasional (BGN). BPOM juga mendampingi 76 SPPG dalam penerapan praktik produksi yang baik dan sistem Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).
“Pengawalan keamanan MBG ini mendukung tujuan perbaikan gizi dan pencegahan stunting dengan mengurangi risiko pangan yang dapat mengganggu kesehatan serta pemanfaatan gizi,” ujar Taruna.
Pengawasan Obat dan Produk Kesehatan
Di sektor kesehatan nasional, BPOM memperkuat pengawasan obat, mempercepat akses terhadap produk yang memenuhi persyaratan, serta mengawal inovasi obat dan vaksin.
Untuk mendukung eliminasi tuberkulosis (TB) 2030, BPOM menerbitkan 43 NIE obat TB. Lembaga itu juga memfasilitasi pengembangan kandidat vaksin TB melalui persetujuan pelaksanaan uji klinik sesuai tahapan pengembangannya.
Selain itu, BPOM menerbitkan 33 nomor izin edar obat generik pertama untuk berbagai kebutuhan terapi, termasuk kanker, TB, dan diabetes. Taruna mengatakan langkah tersebut diharapkan memperluas pilihan pengobatan dan meningkatkan akses masyarakat terhadap obat yang dibutuhkan.
Pengawasan BPOM juga menjangkau daerah bencana. Dalam kondisi tersebut, BPOM mengawal keamanan obat dan pangan bagi masyarakat terdampak, meliputi kelayakan produk, masa kedaluwarsa, penyimpanan, dan distribusi bantuan.
Standar Industri dan Hilirisasi Inovasi
Pada bidang hilirisasi dan industrialisasi, BPOM memperkuat kapasitas produksi nasional dengan memastikan pemenuhan standar bagi industri obat, obat bahan alam, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.
“Pada bidang hilirisasi dan industrialisasi, BPOM memperkuat kapasitas produksi nasional dan hilirisasi inovasi dengan pemenuhan standar bagi industri obat, obat bahan alam, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan,” kata Taruna.
BPOM telah menerbitkan 2.116 sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), 344 sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), 1.039 sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), serta 8.816 Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB).
Sebanyak 77 persen IP CPPOB tersebut diperuntukkan bagi usaha mikro dan kecil. Penguatan standar itu membantu industri nasional menghasilkan produk yang aman dan bermutu serta memiliki daya saing.
Melalui program BRIDGE, akronim dari Bersinergi dalam Riset Inovatif berDaya saing Global dan Ekspansi Pasar, BPOM mendorong hilirisasi hasil riset berbasis sumber daya alam Indonesia menjadi produk obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.
“Program tersebut telah menjaring 24 penelitian yang melibatkan 18 lembaga penelitian. Inisiatif ini membuka ruang kolaborasi peneliti, pelaku usaha, dan asosiasi industri untuk mengembangkan potensi bahan alam menjadi produk bernilai tambah,” ungkap Taruna.
Penguatan Pangan Desa dan Transformasi Digital
Untuk memperkuat usaha dan pangan desa, BPOM mengawal 272 desa pangan aman, 148 pasar pangan aman berbasis komunitas, serta melatih 2.045 kader keamanan pangan. Dukungan tersebut mencakup UMKM, desa wisata, dan KDKMP.
BPOM juga melakukan transformasi digital secara berkelanjutan untuk mendukung percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional. Upaya itu dilakukan melalui konsolidasi layanan digital BPOM ke Portal Nasional menuju Ekosistem Layanan Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu.
Langkah tersebut mencakup penguatan kolaborasi lintas sektor, interoperabilitas data, pemanfaatan sertifikat elektronik, serta pemilihan solusi teknologi yang tepat guna.
Keterlibatan Indonesia di kancah internasional dinilai dapat mempercepat akses masyarakat terhadap obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu. Pengakuan tersebut juga meningkatkan kepercayaan dunia terhadap kualitas pengawasan obat di Indonesia, mendukung daya saing industri farmasi nasional di pasar global, serta memperkuat ketahanan kesehatan nasional dan regional.
Ke depan, Taruna mengatakan BPOM akan terus memperkuat pengawasan berbasis risiko, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong inovasi regulasi, serta memperluas kolaborasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, dan pelaku usaha.
“Melalui penguatan perlindungan masyarakat dan dukungan terhadap industri yang memenuhi standar, BPOM berkontribusi pada pelaksanaan agenda pembangunan nasional untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sehat, industri yang berdaya saing, dan produk Indonesia yang semakin dipercaya,” ujarnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















