Headline.co.id, Manokwari ~ Polresta Manokwari menangani kasus penganiayaan terhadap seorang wisatawan berkewarganegaraan Belanda di Jalan Asrama Tingkat, Kelurahan Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Minggu (25/10/2026). Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri. Personel kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi, mengumpulkan informasi, serta mengevakuasi korban untuk mendapatkan pertolongan dan pemeriksaan medis. Hingga kini, polisi masih menyelidiki perkara tersebut dan memburu orang yang diduga terlibat.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Ongky Isgunawan mengatakan, respons cepat itu merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk warga negara asing yang berada di wilayah hukum Polresta Manokwari.
“Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polresta Manokwari dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk warga negara asing yang berada di wilayah hukum Polresta Manokwari,” kata Ongky.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Polisi Kumpulkan Informasi dan Keterangan Saksi
Setelah memastikan korban memperoleh penanganan, polisi melanjutkan proses penyelidikan untuk mengungkap peristiwa penganiayaan tersebut. Penyidik mengumpulkan informasi di sekitar lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Langkah itu dilakukan untuk menyusun kronologi kejadian sekaligus mengidentifikasi orang yang diduga sebagai pelaku. Polisi menyatakan proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Personel telah melakukan langkah-langkah kepolisian untuk mengumpulkan informasi, meminta keterangan saksi, serta memburu keberadaan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Perkara ini akan kami tangani secara transparan, profesional, dan prosedural,” ujar Ongky.
Timsus dan URC Satreskrim Dikerahkan
Untuk mempercepat pengungkapan kasus penganiayaan wisatawan Belanda tersebut, Polresta Manokwari mengerahkan Tim Khusus (Timsus) dan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim. Kedua unit itu ditugaskan mencari keberadaan orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan.
Polisi belum menyampaikan identitas terduga pelaku maupun rincian mengenai kronologi penganiayaan. Penyelidikan masih berjalan dengan fokus pada pengumpulan informasi dan pemeriksaan saksi.
Ongky meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sendiri. Ia juga mengimbau warga yang mengetahui informasi berkaitan dengan kejadian tersebut agar segera menyampaikannya kepada kepolisian.
“Kami turunkan Timsus dan Tim URC untuk memburu pelaku penganiayaan. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Jika mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian ini, segera sampaikan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Call Center 110 untuk Laporan Keamanan
Polresta Manokwari kembali mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Layanan tersebut digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan polisi, seperti laporan penganiayaan yang terjadi di Jalan Asrama Tingkat. Setelah laporan diterima, personel kepolisian mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan mengambil langkah penanganan awal.
Melalui respons cepat dan penyelidikan yang berkelanjutan, Polresta Manokwari berupaya mengungkap kasus penganiayaan terhadap wisatawan berkewarganegaraan Belanda tersebut. Kepolisian juga menyatakan akan menjaga situasi keamanan di Manokwari tetap kondusif bagi masyarakat maupun wisatawan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















