Headline.co.id, Jakarta ~ Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah menyalurkan pembiayaan sedikitnya Rp70,2 triliun kepada debitur melalui sejumlah program unggulan. Penyaluran tersebut mencakup kredit pembiayaan melawan rentenir sebesar Rp64,8 triliun kepada 2,3 juta debitur dan kredit pembiayaan sektor prioritas senilai Rp5,4 triliun kepada lebih dari 103.000 debitur. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan capaian itu dalam Rakornas TPAKD 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026). Menurut Friderica, TPAKD dikembangkan untuk memperluas akses keuangan, mendorong pemerataan ekonomi, mengentaskan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
TPAKD Dukung Asta Cita Pemerintah
Friderica mengatakan program TPAKD mendukung Asta Cita Pemerintah serta sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
Arah kebijakan tersebut menempatkan perluasan akses keuangan masyarakat sebagai salah satu upaya untuk mendorong pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Dan hari ini Bapak, kami menyelenggarakan Rakornas TPAKD. Dapat kami laporkan kepada Bapak bahwa ini adalah mendukung Asta Cita Bapak, terutama dalam hal pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini kita sudah memiliki 552 tim percepatan akses keuangan daerah di seluruh provinsi, kabupaten, kota di Indonesia,” ujar Friderica di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Saat ini, TPAKD telah terbentuk di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia dengan jumlah 552 tim. Keberadaan tim tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat akses pembiayaan masyarakat di daerah.
Penyaluran Pembiayaan TPAKD
Friderica menyebut capaian penyaluran pembiayaan TPAKD merupakan hasil kerja sama pemerintah, OJK, Bank Indonesia (BI), serta seluruh pemerintah daerah, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Kerja sama tersebut diwujudkan melalui sejumlah program unggulan TPAKD yang ditujukan untuk memberikan manfaat pembiayaan kepada debitur.
“Hasilnya sangat nyata bisa kita lihat di sini bahwa beberapa program unggulan kita, Bapak, yaitu adalah program kredit pembiayaan melawan rentenir telah menyalurkan Rp64,8 triliun kepada 2,3 juta debitur, kemudian kredit pembiayaan sektor prioritas Rp5,4 triliun kepada lebih dari 103.000 debitur,” kata Friderica.
Data tersebut menunjukkan penyaluran terbesar berasal dari program kredit pembiayaan melawan rentenir. Sementara itu, pembiayaan sektor prioritas telah menjangkau lebih dari 103.000 debitur dengan nilai penyaluran Rp5,4 triliun.
Orientasi Kebijakan Bergeser ke Kesejahteraan Keluarga
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan terus mengembangkan TPAKD karena program tersebut memiliki peran penting dalam memperluas pembiayaan masyarakat di daerah.
Pengembangan itu juga mencakup pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK). Dalam kesempatan tersebut, Airlangga menyampaikan terima kasih atas persetujuan Presiden Republik Indonesia untuk mengubah Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) menjadi DNKK berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42/2026.
Menurut Airlangga, perubahan nama dan kelembagaan tersebut menandai pergeseran orientasi kebijakan. Kebijakan yang sebelumnya berfokus pada inklusi keuangan melalui kepemilikan rekening diarahkan menjadi pengukuran terhadap peningkatan kesejahteraan keuangan keluarga.
Perubahan tersebut sejalan dengan pandangan bahwa keluarga merupakan unit ekonomi terkecil dalam masyarakat sehingga perlu menjadi fokus dalam upaya meningkatkan kesejahteraan.
Rakornas TPAKD 2026
OJK bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026.
Rakornas TPAKD 2026 mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”. Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan.
Sinergi itu diarahkan untuk memperluas akses keuangan yang inklusif dan berkualitas serta memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















