Headline.co.id ~ Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya pengarsipan digital sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Penegasan itu disampaikan dalam Penyerahan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Meutya mendorong penerapan prinsip T3, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga, untuk memperkuat pengelolaan data, efisiensi program, serta ketepatan pengambilan kebijakan di era kecerdasan artifisial.
Meutya mengatakan transformasi pengarsipan digital tidak boleh dipandang sebagai tahapan akhir dalam pelaksanaan pekerjaan. Menurut dia, arsip memiliki peran penting dalam memastikan setiap proses kerja tercatat secara akurat dan dapat digunakan untuk mendukung pencapaian kinerja.
“Pengarsipan sering dianggap sebagai suatu proses yang berada paling ujung. Padahal, sebagaimana dalam lomba lari, yang paling penting adalah bagaimana kita mencapai garis finish,” ujar Meutya dalam kegiatan bertema “Empowering the Future: Arsip Terhubung, Kinerja Tumbuh, Integritas Terjaga”.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pengarsipan Digital Jadi Dasar Evaluasi Kinerja
Menurut Meutya, arsip tidak hanya berfungsi sebagai rekaman kegiatan. Arsip juga menjadi dasar untuk mengevaluasi pencapaian target, menentukan kebijakan berikutnya, mengefisienkan anggaran, dan mengidentifikasi hambatan dalam pelaksanaan program.
Karena itu, ia menekankan pentingnya pencatatan yang akurat dalam setiap proses kerja. Data yang tersimpan harus dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan kesalahan dalam penyampaian informasi maupun pengambilan keputusan.
“Karena pencatatan yang akurat harus menjadi kebiasaan dalam setiap proses kerja. Bagi kami, pencatatan menjadi nomor satu. Data harus akurat, tidak boleh salah menyampaikan,” jelasnya.
Meutya menjelaskan, penguatan pengarsipan digital di lingkungan Kementerian Komdigi sejalan dengan prinsip T3 yang menjadi landasan kementerian. Ketiga prinsip tersebut menggambarkan cara data dan arsip dikelola agar mendukung produktivitas, pembelajaran organisasi, serta integritas informasi.
Makna Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga
Prinsip pertama, Terhubung, berarti memastikan data dan arsip dapat terintegrasi serta dimanfaatkan lintas unit kerja. Integrasi tersebut diharapkan mendukung produktivitas dan pengambilan keputusan di lingkungan Kementerian Komdigi.
“Dalam konteks kearsipan digital, Terhubung berarti memastikan data dan arsip dapat terintegrasi serta dimanfaatkan lintas unit kerja untuk mendukung produktivitas dan pengambilan keputusan,” ungkap Meutya.
Prinsip kedua, Tumbuh, mencerminkan pemanfaatan arsip sebagai sumber pembelajaran organisasi. Rekam jejak program, hasil evaluasi, dan dokumentasi pelaksanaan kebijakan dapat digunakan sebagai pijakan untuk memperbaiki proses kerja dan meningkatkan efisiensi.
Dengan memanfaatkan informasi yang terdokumentasi, program berikutnya dapat disusun berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Arsip dengan demikian tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi bagian dari proses perbaikan kinerja organisasi.
Sementara itu, prinsip Terjaga menekankan pentingnya menjaga keamanan, keutuhan, kerahasiaan, dan keberlanjutan arsip sesuai ketentuan. Pengelolaan arsip harus memastikan informasi yang memiliki nilai guna tetap terpelihara.
“Adapun Terjaga menegaskan pentingnya menjaga keamanan, keutuhan, kerahasiaan, dan keberlanjutan arsip sesuai ketentuan. Pengelolaan arsip harus memastikan informasi yang memiliki nilai guna tetap terpelihara, sementara pemusnahan arsip dilakukan berdasarkan klasifikasi, retensi, dan prosedur yang berlaku,” tandas Meutya.
Pengelolaan Arsip di Era Kecerdasan Artifisial
Meutya juga menyoroti hubungan pengarsipan digital dan perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Menurut dia, kemampuan mengelola data secara tepat menjadi hal penting dalam perkembangan teknologi digital.
“Karena kemampuan mengelola, memelihara, menghubungkan, dan mengolah data menjadi salah satu fondasi penting dalam perkembangan teknologi digital,” jelasnya.
Pengelolaan data dan arsip yang terhubung dinilai dapat mendukung efisiensi program sekaligus meningkatkan ketepatan pengambilan kebijakan. Pada saat yang sama, prinsip Terjaga diperlukan untuk memastikan informasi tetap aman, utuh, rahasia, dan berkelanjutan sesuai ketentuan.
Meutya berharap Penyerahan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Kementerian Komdigi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh unit kerja. Ia ingin kearsipan ditempatkan sebagai bagian integral dari pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja, bukan sekadar proses administratif di akhir rangkaian pekerjaan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.















