Headline.co.id ~ Polda Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggerebek kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, pada Rabu (14/10/2026) pagi. Penggerebekan Kampung Kunti itu dilakukan untuk menindak dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 19 pria untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga melakukan tes urine terhadap seluruh orang yang diamankan guna mendalami kemungkinan keterlibatan mereka.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, pemeriksaan masih berlangsung sehingga belum ada informasi mengenai jumlah calon tersangka maupun barang bukti yang diperoleh. Menurut dia, penyidik masih mendalami hasil penindakan di kawasan Jalan Kunti, Surabaya.
19 pria masih menjalani pemeriksaan
Jules mengatakan, 19 pria yang diamankan belum dapat dinyatakan terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Mereka masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan masing-masing.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kami tidak ingin mendahului proses yang ada sehingga saat ini tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci berapa jumlah calon tersangka maupun barang bukti yang didapatkan dari hasil penindakan pada hari ini,” kata Jules.
Selain pemeriksaan terhadap para pria tersebut, petugas telah melakukan tes urine sebagai bagian dari proses penyelidikan. Namun, Polda Jawa Timur belum mengumumkan hasil tes urine, jumlah barang bukti yang disita, maupun pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
Penentuan tersangka dan langkah hukum berikutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan serta bukti yang ditemukan penyidik. Dengan demikian, status hukum 19 orang yang diamankan masih menunggu proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.
Penggerebekan Kampung Kunti untuk menekan peredaran narkotika
Jules menjelaskan, operasi tersebut merupakan kerja sama Polda Jawa Timur dan BNNP Jawa Timur untuk menekan peredaran narkotika sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.
Kawasan Jalan Kunti dikenal dengan sebutan Kampung Kunti. Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkotika di kawasan tersebut, terutama untuk mencegah dampaknya terhadap generasi muda.
“Langkah ini untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan tersebut, terlebih menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.
Polda Jawa Timur belum merinci bentuk maupun hasil temuan dalam penggerebekan itu. Informasi mengenai barang bukti dan calon tersangka masih menunggu penyelesaian pemeriksaan terhadap 19 orang yang diamankan.
Polisi rencanakan pendirian pos permanen
Polda Jawa Timur menegaskan penindakan di Kampung Kunti tidak berhenti pada penggerebekan. Sebagai langkah lanjutan, kepolisian merencanakan pendirian pos polisi permanen di kawasan Jalan Kunti.
Pos tersebut direncanakan dibangun bersama masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Keberadaannya diharapkan dapat memperkuat pengawasan di kawasan tersebut serta mencegah aktivitas peredaran narkotika kembali terjadi.
“Oleh karena itu, penindakan pada hari ini tidak akan berhenti sampai di sini. Untuk kegiatan selanjutnya direncanakan kami secara bersama-sama akan mendirikan pos polisi bersama masyarakat dan seluruh ‘stakeholder’ terkait,” kata Jules.
Menurut kepolisian, keberadaan pos polisi juga diharapkan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga. Rencana tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut setelah penggerebekan dan pemeriksaan terhadap 19 pria.
Hasil penyidikan menentukan langkah hukum
Saat ini, polisi masih mendalami hasil penggerebekan melalui pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan. Hasil tes urine, pemeriksaan para saksi, serta bukti yang ditemukan akan menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Polda Jawa Timur belum menyampaikan jumlah tersangka yang akan ditetapkan. Kepolisian juga belum mengumumkan jumlah barang bukti yang disita dari penindakan di Jalan Kunti.
Langkah hukum selanjutnya akan ditentukan setelah penyidik memperoleh hasil pemeriksaan dan bukti yang cukup. Selama proses tersebut berlangsung, polisi masih menempatkan 19 pria yang diamankan sebagai pihak yang menjalani pemeriksaan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















