Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Pembunuhan Sopir Taksi Online Sumedang Bermotif Utang Rp25 Juta

Saddam by Saddam
35 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
418 5
A A
0
Berhasil Ungkap Jejak Pembunuhan, Polres Sumedang: Utang Rp25 Juta Bunga 20% Jadi Motif Utama

Berhasil Ungkap Jejak Pembunuhan, Polres Sumedang: Utang Rp25 Juta Bunga 20% Jadi Motif Utama (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sumedang ~ Polres Sumedang mengungkap kasus pembunuhan sopir taksi online, Yogi Saparudin (34), yang jasadnya ditemukan terkubur di kawasan perkebunan teh Cisoka, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang. Polisi menyebut utang sebesar Rp25 juta dengan bunga 20 persen setiap termin pembayaran sebagai motif sementara pembunuhan tersebut. Peristiwa itu terungkap setelah keluarga kehilangan kontak dengan korban pada Kamis, 8 Oktober 2026, dan melaporkannya sebagai orang hilang. Penyidik menduga pembunuhan dilakukan secara terencana setelah tersangka kembali memesan jasa korban melalui aplikasi transportasi daring.

Contents

    • 0.1. Penggerebekan MP Club Pekanbaru Ungkap 63 Orang Positif Narkotika
    • 0.2. Polda Banten Sita 11 Kg Ganja dari Modus Pengiriman Ekspedisi
  • 1. Berawal dari Utang Rp25 Juta
  • 2. Korban Diikat dan Dijerat Kawat
  • 3. Jenazah Ditemukan di Perkebunan Teh Cisoka

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang Ajun Komisaris Polisi Usep Sudirman menyampaikan perkembangan kasus tersebut dalam keterangannya di Sumedang pada Senin. Menurut dia, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik pembunuhan sopir taksi online Sumedang itu.

You might also like

63 Orang Positif Narkoba di MP Club Pekanbaru, Polisi Buru Dugaan Jaringan Pemasok

Penggerebekan MP Club Pekanbaru Ungkap 63 Orang Positif Narkotika

13 October 2026
Polda Banten Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Ekspedisi

Polda Banten Sita 11 Kg Ganja dari Modus Pengiriman Ekspedisi

13 October 2026

“Motif sementara adalah utang. Nanti berkembang ke motif-motif lain. Kita masih melakukan pendalaman-pendalaman, barangkali masih ada kemungkinan pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh motif lain,” ungkap AKP Usep Sudirman.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Berawal dari Utang Rp25 Juta

Berdasarkan keterangan sementara, korban terlibat persoalan keuangan dengan salah seorang tersangka. Yogi disebut memiliki utang sebesar Rp25 juta dengan beban bunga 20 persen pada setiap kali pembayaran.

Sebelum pembunuhan terjadi, korban dan salah satu tersangka sempat terlibat keributan terkait penagihan utang tersebut. Setelah pertemuan itu berakhir dan keduanya berpisah, penyidik menduga mulai ada perencanaan untuk menghabisi korban.

Tersangka kemudian kembali memesan jasa korban melalui aplikasi transportasi daring. Pesanan tersebut dibuat seolah-olah untuk kebutuhan antar-jemput. Korban lalu diajak menuju kawasan Cimalaka dengan alasan mengantar urusan pekerjaan.

Dalam perjalanan, tersangka membawa seorang rekannya berinisial MIN. Polisi menyebut MIN masih berusia 17 tahun. Keduanya diduga telah menyiapkan aksi pembunuhan setelah korban tiba di lokasi yang ditentukan.

Korban Diikat dan Dijerat Kawat

Sesampainya di tempat sepi, korban diduga diikat menggunakan tali tambang. Leher korban kemudian dijerat dengan kawat seling. Saat korban berusaha melawan, salah satu tersangka memukul wajahnya, sedangkan rekannya menarik kawat tersebut hingga korban tidak berdaya dan meninggal dunia.

AKP Usep Sudirman menegaskan, rangkaian peristiwa itu menunjukkan adanya perencanaan, bukan pembunuhan spontan yang terjadi setelah keributan penagihan utang.

“Jadi, bukan menagih lalu ribut terus dibunuh, tapi ini sudah ada perencanaan. Kalau awal memang nagih, ribut dulu, lalu berpisah. Yang kedua kali ini sudah direncanakan,” tegasnya.

Setelah memastikan korban meninggal, kedua tersangka membawa jenazah menggunakan mobil milik korban. Mereka kemudian mencari lokasi yang dianggap tersembunyi untuk menguburkan jasad tersebut.

Kedua tersangka tiba di kawasan perkebunan teh Cisoka. Di lokasi itu, mereka menggali tanah sedalam kurang lebih satu meter menggunakan cangkul yang telah disiapkan. Jasad korban kemudian dikubur secara kasar sebelum keduanya meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan milik korban.

Jenazah Ditemukan di Perkebunan Teh Cisoka

Keluarga mulai mencari korban setelah kehilangan kontak pada Kamis, 8 Oktober 2026. Laporan orang hilang kemudian dibuat hingga polisi menemukan jasad Yogi dalam kondisi terkubur di area perkebunan teh Cisoka.

Jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan otopsi. Hasil sementara menunjukkan adanya luka lecet bertekanan di bagian leher serta luka memar pada kepala, bahu, dan pinggang. Temuan tersebut menunjukkan adanya kekerasan yang dialami korban sebelum meninggal.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal yang dikenakan yakni Pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c dan/atau Pasal 479 ayat (4) dan/atau Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c.

Polres Sumedang masih melanjutkan penyidikan untuk memastikan peran masing-masing tersangka, mendalami motif pembunuhan, serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi juga menyebut belum menutup kemungkinan adanya latar belakang lain selain persoalan utang.

Keluarga korban berharap kasus tersebut menjadi pelajaran dan peringatan. Masyarakat diimbau berhati-hati dalam urusan utang-piutang yang berisiko tinggi serta segera melapor kepada pihak berwenang apabila merasa terancam.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita SumedangHukum

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

63 Orang Positif Narkoba di MP Club Pekanbaru, Polisi Buru Dugaan Jaringan Pemasok

Penggerebekan MP Club Pekanbaru Ungkap 63 Orang Positif Narkotika

by Saddam
13 October 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Penggerebekan MP Club di Kota Pekanbaru, Riau, pada Minggu (11/10/2026) dini hari mengungkap 63 orang positif narkotika...

Polda Banten Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Ekspedisi

Polda Banten Sita 11 Kg Ganja dari Modus Pengiriman Ekspedisi

by Saddam
13 October 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menggagalkan peredaran narkotika lintas daerah dengan menyita 11 kilogram ganja dan...

Operasi Sarang Narkoba Kaltim Amankan 58 Orang di Gunung Bugis

by Saddam
13 October 2026
0

Headline.co.id ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur bersama Polresta Balikpapan mengamankan 58 orang dalam Operasi Sarang Narkoba Kaltim di...

Polisi Dalami Kasus BBM Subsidi di Ketapang, Sejumlah Orang Ditangkap untuk Cegah Penyimpangan dan Kelangkaan Pertalite

Kasus BBM Subsidi di Ketapang Didalami, Sejumlah Orang Ditangkap

by Saddam
13 October 2026
0

Headline.co.id, Ketapang ~ Polres Ketapang menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi selama sepekan terakhir....

Polresta Batang Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Bus Persib U-18 di Tol Pemalang

Polresta Batang Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Bus Persib U-18

by Saddam
12 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polresta Batang, Jawa Tengah, menangkap seorang pria berinisial BPA (33) yang diduga terlibat dalam perusakan bus rombongan Persib...

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tawuran Maut di Semarang

Tawuran Maut di Semarang, Polisi Tetapkan KPA sebagai Terduga Pelaku

by Saddam
12 October 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Polisi menetapkan KPA sebagai terduga pelaku pembacokan dalam tawuran maut yang terjadi di depan RS Banyumanik 2,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menteri Keuangan Sri Mulyani usai menghadiri rapat di Istana Kepresidenan Jakarta

Diisukan Mundur dari Kabinet Jokowi, Ini Jawaban dari Sri Mulyani

19 January 2024
Wali Kota Malang Dorong Warga NTT Jaga Kerukunan di Malang Raya

Wali Kota Malang Dorong Warga NTT Jaga Kerukunan di Malang Raya

11 May 2026
Rahasia Dahsyat Mengempeskan Perut Buncit dalam sekejap

Rahasia Jitu Kempeskan Perut Buncit dengan Kilat

15 September 2024
Kolaborasi BRI dan Serikat Pekerja: Kunci Keharmonisan dan Kesuksesan Bersama

Menjalin Keharmonisan, BRI Gaungkan Kolaborasi dengan Serikat Pekerja

4 September 2024
Kecamatan Halong Raih Juara Pertama Lomba Teatrikal Puisi Islami di Balangan

Kecamatan Halong Raih Juara Pertama Lomba Teatrikal Puisi Islami di Balangan

8 June 2026
Gempa Magnitudo 3.4 Mengguncang Boalemo, Gorontalo

Gempa Magnitudo 3.4 Mengguncang Boalemo, Gorontalo

17 May 2026
Operasi Zebra Cartenz 2025 Hari Kedua, Ditlantas Polda Papua Berikan 122 Teguran

Operasi Zebra Cartenz 2025 Hari Kedua, Ditlantas Polda Papua Berikan 122 Teguran

19 November 2025

Artikel Terbaru

Saksikan 5 Duel Wakil Badminton Indonesia di Denmark Open 2026

Denmark Open 2026: 5 Duel Wakil Indonesia di Babak Pertama

14 October 2026
Jamu Cong Viettel Tolic Terus Pantau Kesiapan Dan Kebugaran Pemain

PERSIB Pantau Kebugaran Pemain Jelang Hadapi Cong Viettel

14 October 2026
Berhasil Ungkap Jejak Pembunuhan, Polres Sumedang: Utang Rp25 Juta Bunga 20% Jadi Motif Utama

Pembunuhan Sopir Taksi Online Sumedang Bermotif Utang Rp25 Juta

14 October 2026
Operasi Gabungan di Ponorogo, Satlantas Ponorogo dan UPT PPD Jawa Timur Tertibkan Kendaraan Penunggak Pajak

Operasi Gabungan Ponorogo Temukan 15 Kendaraan Tunggak Pajak

14 October 2026
Ketua MPR Apresiasi Baznas, Hadir Membantu Masyarakat Hadapi Berbagai Persoalan

Ketua MPR Soroti Peran Baznas Bantu Masyarakat

14 October 2026
Portal Berita Infopublik

Hilirisasi Rp180 Triliun di IWIP Dimulai, Ekspor Baterai EV

14 October 2026
Bonus Rp25juta dari Kemenag untuk Fauji Ridwan, Juara MTQ Internasional

Kemenag Beri Bonus Rp25 Juta untuk Juara MTQ Fauji Ridwan

14 October 2026

Popular Story

: Kominfo Lumajang/Ardi
Nasional

Cek Kesehatan Gratis di Lumajang Dorong Budaya Deteksi Dini

by Aditya
12 October 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Jawa Timur – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lumajang...

Read moreDetails

Jarak Pandang Rendah, Dua Pesawat Gagal Mendarat di Pekanbaru

Cuaca Besok di Kalimantan 12 Oktober 2026, Pontianak dan Tanjung Selor Berpotensi Badai

Disperindag Pekanbaru Minta Pedagang Kosongkan Jalan Teratai

Kualifikasi Moto3 Mandalika: Uriarte Pole, Quiles Start Keenam

Polresta Batang Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Bus Persib U-18

Pariwisata Dinilai Jadi Penggerak Ekonomi dan Kesejahteraan

Wabup Sergai Dorong Pembinaan Atlet Sejalan dengan Pendidikan

Lombok, Alternatif Bali untuk Liburan Sekaligus Menonton MotoGP

Kemenag Integrasikan Ekoteologi di 80.000 Madrasah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.