Headline.co.id ~ Polresta Batang, Jawa Tengah, menangkap seorang pria berinisial BPA (33) yang diduga terlibat dalam perusakan bus rombongan Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360 Tol Batang-Pemalang. BPA diamankan saat melintas di Gerbang Tol Cikarang Utama setelah polisi menyelidiki laporan pelemparan bus dan dugaan penganiayaan terhadap salah satu ofisial Persib U-18. Insiden tersebut terjadi pada Minggu malam (11/10/2026), ketika rombongan suporter Persija dan bus Persib U-18 berhenti di rest area yang sama. Penangkapan dilakukan melalui pelacakan intensif, penelusuran rekaman CCTV, serta tindak lanjut laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.
Kapolresta Batang Kombes Pol. Warsono mengatakan, BPA merupakan warga Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat. Polisi menduga pria tersebut merupakan pendukung klub sepak bola Persija Jakarta dan terlibat sebagai penyerang utama dalam aksi pelemparan bus.
“Usai menerima laporan mengenai perusakan bus dan penganiayaan terhadap salah satu ofisial Persib U-18, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Terduga pelaku berinisial BPA (33), warga Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat ditangkap di wilayah Jakarta,” kata Warsono.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Warsono menyampaikan keterangan tersebut didampingi Kasatreskrim Polresta Batang Kompol Bintoro Thio Pratama. Menurut dia, petugas mengamankan BPA di Gerbang Tol Cikarang Utama setelah tim kepolisian melakukan pelacakan secara intensif.
Kronologi Perusakan Bus Persib U-18
Peristiwa itu bermula ketika dua kelompok suporter bertemu di Rest Area KM 360 Tol Batang-Pemalang pada Minggu malam (11/10/2026). Rombongan suporter Persija ketika itu sedang dalam perjalanan kembali ke Jakarta setelah mengawal timnya bertanding di Yogyakarta.
Pada waktu yang sama, bus yang membawa skuad Persib Bandung U-18 berhenti di rest area tersebut. Rombongan Persib baru menjalani pertandingan kompetisi usia muda di Solo dan sedang dalam perjalanan menuju Bandung.
Kehadiran bus Persib kemudian menarik perhatian sejumlah suporter. Adu provokasi berupa teriakan antarkelompok memicu ketegangan hingga berujung pada aksi pelemparan batu ke arah bus.
Polisi menduga insiden tersebut berkaitan dengan fanatisme sempit antar-klub. Namun, aparat masih mendalami keterlibatan BPA dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap seluruh rangkaian perusakan bus serta dugaan penganiayaan.
“Penyelidikan awal menunjukkan aksi peleparan ini disinyalir dipicu oleh fanatisme sempit antar-klub. Kami telah mengantongi bukti-bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku BPA sebagai penyerang utama,” ujar Warsono.
Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Penangkapan BPA merupakan hasil kerja sama Tim Satreskrim Polresta Batang dengan personel Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cikampek. Dalam proses penyelidikan, polisi menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di area rest area.
Selain itu, petugas menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan darurat 110. Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri peristiwa pelemparan dan mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan insiden perusakan bus Persib U-18. Barang bukti tersebut berupa batu bata, botol minuman keras, dan senjata tajam.
Polresta Batang belum menyampaikan hasil akhir pendalaman terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat. Polisi masih mengumpulkan bukti dan menyelidiki rangkaian kejadian, termasuk dugaan penganiayaan terhadap salah satu ofisial Persib U-18.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















