Headline.co.id ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur bersama Polresta Balikpapan mengamankan 58 orang dalam Operasi Sarang Narkoba Kaltim di kawasan Gunung Bugis, Kecamatan Balikpapan Barat. Operasi yang digelar pada Jumat malam, 9 Oktober 2026, dan Minggu, 11 Oktober 2026, menyasar wilayah yang dikenal rawan peredaran narkotika. Dari pemeriksaan dan tes urine, 48 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika, sedangkan 10 orang lainnya negatif. Polisi juga mengamankan dua orang yang diduga membawa sabu serta seorang warga yang kedapatan membawa senjata tajam.
Operasi Sarang Narkoba Kaltim Libatkan Personel Gabungan
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari sejumlah satuan fungsi kepolisian. Kegiatan itu merupakan tindak lanjut instruksi pusat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
Menurut Romylus, operasi tersebut bertujuan menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika sekaligus mengantisipasi kepemilikan senjata tajam di kawasan Gunung Bugis.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Operasi ini merupakan perintah pusat dan menjadi upaya menekan peredaran narkotika di wilayah Kaltim,” ujar Romylus.
Ia mengatakan penindakan terhadap bandar, pengedar, kurir, hingga pengguna dilakukan berdasarkan temuan serta hasil pemeriksaan masing-masing. Dalam operasi itu, dua orang yang diduga membawa sabu menjadi fokus penyidik.
Keduanya akan diproses berdasarkan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, 48 orang yang positif melalui tes urine tetapi tidak ditemukan membawa barang bukti akan menjalani asesmen dan penanganan rehabilitasi sesuai peraturan perundang-undangan.
48 Orang Positif Dirujuk untuk Penanganan
Polda Kaltim berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menangani warga yang terindikasi positif menggunakan narkotika. Mereka akan dirujuk ke tiga Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
Tiga fasilitas yang disiapkan untuk penanganan tersebut ialah Rumah Sakit Bhayangkara, Puskesmas Mekarsari, dan Klinik Pratama BNNK Balikpapan. Penanganan melalui asesmen dan rehabilitasi diprioritaskan bagi pengguna yang tidak ditemukan memiliki barang bukti narkotika.
Setelah operasi selesai, polisi tetap melakukan patroli keamanan di kawasan Gunung Bugis untuk menjaga situasi tetap kondusif. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan pelajar dan aparatur sipil negara (ASN) yang muncul setelah ditemukan kendaraan berpelat merah.
Namun, verifikasi mengenai status pihak-pihak yang diduga terkait dengan kendaraan tersebut masih berlangsung.
Polda Kaltim Ungkap Peredaran 12,61 Kilogram Sabu
Selain operasi di Gunung Bugis, Polda Kaltim mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti sekitar 12,61 kilogram. Dalam pengungkapan itu, tiga pria diamankan.
Salah satu orang yang diamankan berinisial MP. Ia ditemukan menyimpan 50,51 gram sabu saat ditangkap di Jalan Pahlawan, Samarinda, pada Sabtu, 10 Oktober 2026, dini hari.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke sebuah kamar kos di Jalan Robert Wolter Monginsidi. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 12 bungkus sabu seberat 12,563 gram. Barang bukti itu diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, MP mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial A. Polisi menetapkan A sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro bersama Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menegaskan penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Timur.
Penanganan itu tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pihak yang diduga sebagai bandar, pengedar, dan kurir, tetapi juga mencakup pendekatan pemulihan bagi pengguna. Upaya tersebut dilakukan agar wilayah Kalimantan Timur menjadi lebih aman dan bebas dari narkoba.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















