Headline.co.id, Jakarta ~ Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, menjadi pelabuhan uji coba pertama penertiban kendaraan over dimension over loading (ODOL). Kementerian Perhubungan menjalankan langkah ini untuk memperkuat keselamatan transportasi dan mendukung implementasi kebijakan nasional Zero ODOL pada 2027. Uji coba dilakukan melalui pengawasan kendaraan yang masuk ke pelabuhan, termasuk pemeriksaan berat dan dimensi kendaraan. Kebijakan tersebut diperlukan karena barang yang diangkut melalui jalur laut pada akhirnya akan didistribusikan melalui jalur darat.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan penanganan kendaraan ODOL tidak cukup dilakukan di jalan raya. Menurut dia, pengawasan juga perlu diperkuat di pelabuhan sebagai bagian dari upaya penertiban yang menyeluruh.
“Penanganan ODOL harus dilakukan secara menyeluruh, tidak boleh berhenti di jalan raya saja. Pengawasan juga harus diperkuat di pelabuhan karena setiap barang yang diangkut melalui jalur laut pada akhirnya akan didistribusikan melalui jalur darat, dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya akan menjadi pelabuhan uji coba pertama penertiban kendaraan ODOL,” ujar Dudy di Jakarta, Senin (12/10).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kesiapan Pelabuhan Tanjung Perak
Untuk mendukung uji coba penertiban kendaraan ODOL, Pelabuhan Tanjung Perak telah dilengkapi sejumlah fasilitas pengawasan. Salah satunya adalah jembatan timbang dengan kapasitas maksimal 80 ton.
Jembatan timbang tersebut digunakan untuk mengontrol berat kendaraan yang masuk ke pelabuhan. Dengan fasilitas ini, kendaraan yang membawa muatan dapat diperiksa berdasarkan kapasitas berat yang ditentukan.
Selain jembatan timbang, pelabuhan juga menyediakan portal pembatas ketinggian. Portal tersebut memiliki batas ketinggian 4,2 meter dan berfungsi memastikan dimensi kendaraan yang melintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyediaan fasilitas pengawasan berat dan dimensi kendaraan menjadi bagian dari kesiapan Pelabuhan Tanjung Perak sebagai lokasi uji coba pertama penertiban kendaraan ODOL. Langkah ini sekaligus memperluas pengawasan dari jalur jalan raya ke kawasan pelabuhan.
Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan
Sebelum uji coba dilaksanakan, telah dibentuk tim kerja penerapan zero ODOL. Tim tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah sebagai regulator, pemilik atau operator kapal, asosiasi, akademisi, komunitas, hingga media massa.
Pembentukan tim kerja itu ditujukan untuk memperkuat integrasi sistem dalam penerapan kebijakan zero ODOL. Selain itu, tim tersebut berperan dalam memperkuat komitmen dan kolaborasi, pengawasan atau penindakan, serta sosialisasi strategi komunikasi.
Dudy menegaskan, penanganan kendaraan ODOL membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah, kata dia, tidak dapat bekerja sendiri untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan secara konsisten.
“Penanganan ODOL merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh pihak. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Melalui sinergi seluruh stakeholder, kami ingin memastikan upaya menuju zero ODOL berjalan secara konsisten mulai dari penguatan sistem dan pengawasan, hingga edukasi kepada masyarakat,” kata Dudy.
Risiko Kendaraan ODOL
Pengoperasian kendaraan ODOL berpotensi menimbulkan sejumlah dampak negatif terhadap keselamatan dan infrastruktur transportasi. Dampak tersebut lain meningkatkan risiko kecelakaan serta kemacetan lalu lintas.
Selain itu, kendaraan ODOL juga berpotensi menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan. Karena itu, penertiban tidak hanya diarahkan pada kendaraan yang melintas di jalan raya, tetapi juga kendaraan yang masuk melalui pelabuhan dan selanjutnya mendistribusikan barang melalui jalur darat.
Menurut Dudy, kondisi tersebut menjadi alasan seluruh pihak perlu menjadikan kendaraan ODOL sebagai musuh bersama. Penertiban melalui Pelabuhan Tanjung Perak menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan kolaborasi menuju penerapan kebijakan nasional Zero ODOL pada 2027.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















