Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mendorong perusahaan menerapkan pendekatan Know Your Agent (KYA) di tengah meningkatnya penggunaan agentic artificial intelligence (agentic AI). Seruan itu disampaikan dalam Hukum Online Executive Breakfast & Networking Session di Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026). Menurut Nezar, perusahaan perlu mengenali identitas, kepemilikan, serta batas kewenangan agen AI yang berinteraksi dengan pelanggan maupun sistem bisnis. Langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan data dan tindakan agen AI yang melampaui otorisasi.
“Bukan lagi KYC, Know Your Customer, tapi harus ada KYA, Know Your Agent,” ujar Wamen Nezar dalam kegiatan tersebut.
Agentic AI merupakan teknologi yang dapat memproses data dan mengambil keputusan secara mandiri. Berbeda dari model AI generatif yang hanya menghasilkan keluaran berdasarkan perintah, teknologi ini juga dilengkapi algoritma dan otorisasi untuk menjalankan tindakan tertentu.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Risiko keputusan mandiri agentic AI
Nezar menjelaskan perusahaan semakin banyak menggunakan agentic AI untuk mendukung layanan pelanggan, transaksi, dan berbagai proses bisnis. Teknologi tersebut dapat berinteraksi langsung dengan sistem perusahaan serta memproses data berdasarkan otorisasi yang diberikan.
“Dengan mesin bisa membuat keputusan sendiri, risiko meningkat,” katanya.
Menurut Nezar, peningkatan risiko itu membuat perusahaan perlu memahami secara jelas siapa yang mengoperasikan agen AI, siapa pemiliknya, serta tindakan apa saja yang boleh dijalankan. Pemahaman tersebut menjadi bagian penting dalam pengawasan terhadap teknologi yang memperoleh akses ke data dan sistem bisnis.
Ia mengingatkan, agen AI dapat bertindak di luar batasan yang ditetapkan perusahaan apabila kewenangan dan penggunaannya tidak dikendalikan secara memadai.
“Kadang ada agentic AI yang mungkin dia akan mem-bypass sejumlah peraturan-peraturan ataupun regulasi yang dibuat ataupun batasan-batasan di dalam satu korporasi karena dia bisa bertindak,” ungkap Wamen Nezar.
Seiring meluasnya penggunaan teknologi tersebut, perusahaan juga harus bersiap menghadapi pola interaksi baru. Hubungan bisnis tidak lagi hanya berlangsung perusahaan dan pelanggan sebagai individu, tetapi dapat melibatkan agen AI milik pelanggan maupun agen AI lain yang berinteraksi dengan sistem perusahaan.
“Karena nanti yang akan berhubungan dengan Bapak/Ibu sekalian bukan lagi orang, ada juga agentic AI lain yang akan bertanya ataupun akan masuk, atau individu yang punya agentic AI,” ujarnya.
KYA berkaitan dengan pelindungan data pribadi
Selain mengenali agen AI, Nezar mengingatkan perusahaan agar memperhatikan pelindungan data pribadi. Menurut dia, risiko kebocoran dan penyalahgunaan data tidak hanya berkaitan dengan keamanan sistem, tetapi juga dengan cara teknologi baru memperoleh akses dan kewenangan untuk memproses data.
Karena itu, ia menekankan pentingnya menerapkan prinsip security by design dan privacy by design sejak tahap perancangan sistem. Kedua prinsip tersebut perlu menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk memastikan pemrosesan data berjalan sesuai dengan ketentuan pelindungan data pribadi.
“Kedua prinsip tersebut, perlu menjadi bagian dari upaya perusahaan memastikan pemrosesan data berjalan sejalan dengan ketentuan pelindungan data pribadi,” tegasnya.
Penerapan KYA, menurut Nezar, menjadi relevan ketika agen AI diberi kemampuan untuk mengambil keputusan, memproses informasi, menjalankan transaksi, atau memasuki sistem perusahaan. Identitas dan otorisasi agen perlu dipahami agar penggunaannya tidak melampaui batas yang telah ditetapkan.
Pemerintah terbuka terhadap masukan pelaku usaha
Wamenkomdigi Nezar Patria menyatakan pemerintah terbuka terhadap masukan dari pelaku usaha mengenai persoalan baru yang muncul dalam penerapan teknologi AI. Masukan itu dinilai diperlukan untuk memetakan risiko dan memahami kebutuhan pengaturan teknis yang berkembang.
“Masukan tersebut diperlukan untuk membantu mengidentifikasi risiko dan mendalami kebutuhan pengaturan teknis seiring perkembangan AI,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika penggunaan agentic AI terus berkembang dalam layanan pelanggan, transaksi, dan proses bisnis. Dalam konteks itu, pendekatan KYA ditekankan sebagai upaya agar perusahaan tidak hanya mengenali pelanggan, tetapi juga memahami agen AI yang berinteraksi dengan pelanggan dan sistem mereka.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















