Headline.co.id ~ Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satpol PP menangkap 24 pengedar narkotika dalam penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026). Penindakan tersebut dilakukan di dua kawasan yang menjadi sasaran operasi aparat. Sebanyak 16 orang ditangkap di Kampung Ambon, sedangkan delapan lainnya diringkus di Kampung Boncos. Setelah penangkapan, seluruhnya menjalani pemeriksaan intensif dan tes urine.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menyampaikan, aparat menemukan sejumlah aktivitas dan lokasi yang berkaitan dengan peredaran narkotika saat penggerebekan. Temuan itu lain lapak persewaan alat isap atau bong serta tempat penyimpanan narkoba di kamar kos dan dalam sepeda motor.
24 Pengedar Narkoba Ditangkap di Dua Lokasi
Penangkapan 24 pengedar narkoba tersebut merupakan hasil operasi gabungan sejumlah unsur aparat. Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, BNN, TNI, dan Satpol PP terlibat dalam penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Bismo merinci, 16 orang ditangkap di Kampung Ambon. Sementara itu, delapan orang lainnya ditangkap di Kampung Boncos. Tidak disebutkan lebih lanjut identitas para orang yang ditangkap maupun jenis dan jumlah narkotika yang ditemukan dalam operasi tersebut.
Setelah diamankan, seluruh orang yang ditangkap langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif. Aparat juga melakukan tes urine terhadap mereka sebagai bagian dari proses setelah penindakan.
“Di lapangan kami temukan fakta adanya lapak persewaan alat isap (bong), hingga tempat penyimpanan narkoba di kamar kos dan dalam sepeda motor,” kata Bismo di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Polisi Temukan Lapak Bong dan Tempat Penyimpanan
Temuan lapak persewaan bong menunjukkan adanya fasilitas yang digunakan untuk mendukung aktivitas narkotika di kawasan tersebut. Selain lapak, aparat menemukan tempat penyimpanan narkoba di kamar kos dan sepeda motor.
Namun, bahan informasi tersebut tidak memuat rincian mengenai barang bukti yang diamankan, jumlah narkotika, ataupun status hukum masing-masing orang yang ditangkap. Proses pemeriksaan intensif dan tes urine masih dilakukan setelah penggerebekan.
Penindakan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos tidak hanya diarahkan pada proses hukum. Aparat juga menyiapkan langkah lanjutan untuk mencegah kawasan tersebut kembali menjadi tempat peredaran narkoba.
Warga Disiapkan Mengikuti Pelatihan Kerja
Selain penindakan hukum, aparat menggandeng Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja untuk memberikan program pelatihan kerja bagi warga setempat. Program tersebut ditujukan agar kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos tidak kembali menjadi sarang barang haram.
Pelatihan kerja itu menjadi bagian dari langkah penanganan yang dilakukan bersamaan dengan operasi penegakan hukum. Informasi mengenai jenis pelatihan, jumlah peserta, dan waktu pelaksanaannya belum disampaikan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pengawasan terhadap kawasan rawan tersebut akan dilakukan secara berkesinambungan. Pengawasan itu menjadi langkah lanjutan setelah penangkapan 24 pengedar narkoba dalam penggerebekan Jumat.
Posko Pengamanan dan Patroli Ditingkatkan
Polres Metro Jakarta Barat juga menyiapkan posko pengamanan khusus di kawasan tersebut. Selain itu, kepolisian akan meningkatkan patroli untuk mengawasi situasi dan mencegah aktivitas peredaran narkotika kembali berlangsung.
Langkah lanjutan lainnya ialah pelaksanaan program pemulihan atau trauma healing bagi warga sekitar. Program tersebut disiapkan sebagai bagian dari penanganan terhadap dampak yang dirasakan masyarakat di lingkungan Kampung Ambon dan Kampung Boncos.
Dengan demikian, penanganan pascapenggerebekan mencakup proses pemeriksaan terhadap orang yang ditangkap, pengawasan kawasan, peningkatan patroli, penyediaan posko pengamanan, serta program pelatihan kerja dan pemulihan bagi warga.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















