Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Love Scamming Sulut Terbongkar, 4 Tersangka Raup Rp1 Miliar

Saddam by Saddam
2 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
418 4
A A
0
Polisi Bongkar Komplotan Love Scamming di Sulut, Raup Rp 1 Miliar

Polisi Bongkar Komplotan Love Scamming di Sulut, Raup Rp 1 Miliar (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Polda Sulawesi Utara membongkar jaringan love scamming dan investasi bodong yang beroperasi di Sulawesi Utara sejak Juli 2026. Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut menangkap empat tersangka yang diduga meraup keuntungan hingga Rp1 miliar dalam waktu tiga bulan. Kasus ini terungkap setelah korban berinisial JZ melapor pada 15 September 2026 karena mengalami kerugian Rp850.180.000. Para pelaku menjalankan aksinya melalui Facebook, hubungan asmara palsu, panggilan video manipulatif, dan bisnis fiktif berbasis aplikasi Melolo.

Contents

    • 0.1. Peredaran Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas, 9 Kasus Diungkap
    • 0.2. Karyawan Toko Batik di Bantul Diamankan di Kos, Diduga Gadaikan Barang Senilai Rp37 Juta
  • 1. Empat Tersangka Pernah Bekerja di Kamboja
  • 2. Korban Dijebak Lewat Asmara Palsu
  • 3. Deposit Kecil Berujung Kerugian Besar
  • 4. Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Pengungkapan love scamming Sulut itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo dalam konferensi pers pada Rabu, 7 Oktober 2026. Menurut Winardi, keempat tersangka pernah bekerja di perusahaan dengan bidang serupa di Poipet, Kamboja, sebelum menjalankan aksi di Sulawesi Utara.

You might also like

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jenis Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas

Peredaran Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas, 9 Kasus Diungkap

8 October 2026
Karyawan Toko Batik di Bantul Diamankan di Kos, Diduga Gadaikan Barang Senilai Rp37 Juta

Karyawan Toko Batik di Bantul Diamankan di Kos, Diduga Gadaikan Barang Senilai Rp37 Juta

8 October 2026

Empat Tersangka Pernah Bekerja di Kamboja

Winardi mengatakan para tersangka merupakan eks pekerja perusahaan sejenis di Kamboja. Tiga dari empat tersangka bahkan disebut beberapa kali masih bolak-balik ke negara tersebut.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Keempat tersangka masing-masing berinisial DW alias Eboi, BS alias Ontong, MP alias Moy, dan RL alias Ridel. DW disebut sebagai aktor utama, BS berperan sebagai admin pengoperasian, MP bertugas memanipulasi korban, sedangkan RL berperan sebagai penarik dana.

“Komplotan ini eks Kamboja dan diketahui telah beroperasi di Sulut sejak bulan Juli 2026,” kata Winardi.

Para tersangka mulai beroperasi di Sulut pada Juli 2026. Dalam kurun waktu tiga bulan, mereka disebut mengumpulkan keuntungan hingga Rp1 miliar.

Korban Dijebak Lewat Asmara Palsu

Kasus tersebut terungkap setelah JZ melaporkan penipuan yang dialaminya pada 15 September 2026. Korban mengaku terjebak dalam hubungan asmara palsu dan investasi bodong hingga kehilangan Rp850.180.000.

Aksi dimulai melalui Facebook. DW membuat akun palsu menggunakan nama Marvel Supit untuk mencari calon korban dan membangun komunikasi romantis. Setelah korban percaya, pelaku mengajak berkomunikasi melalui panggilan video.

Panggilan video itu dilakukan secara manipulatif. DW mengarahkan kamera ke video orang lain sembari menyuarakan percakapan sehingga korban meyakini sedang berkomunikasi langsung dengannya.

Setelah korban benar-benar percaya, pelaku mengarahkannya ke bisnis fiktif berupa aktivitas menonton drama pendek melalui aplikasi Melolo. Untuk menjalankan skema tersebut, pelaku menghubungkan korban dengan admin palsu yang dikendalikan BS.

“Setelah korban benar-benar percaya pelaku langsung mengajak korban ke bisnis fiktif berupa nonton drama pendek di aplikasi Melolo dengan menghubungi admin fiktif yang dikendalikan BS,” ujar Winardi.

Deposit Kecil Berujung Kerugian Besar

Korban awalnya dipancing melalui deposit kecil senilai Rp35.000 dan Rp370.000. Dana tersebut kemudian dikembalikan kepada korban bersama keuntungan instan. Cara itu diduga digunakan untuk membangun kepercayaan dan mendorong korban mengambil paket deposit yang lebih besar.

Korban selanjutnya mengambil paket tugas deposit senilai Rp95.780.000. Agar transaksi tidak terlihat mencurigakan, pengiriman dana dilakukan sebanyak 15 kali.

Korban juga dimasukkan ke grup WhatsApp bernama 007VIP MEMBER 95780K. Grup tersebut berisi akun-akun fiktif yang dikendalikan BS dan MP. Akun-akun itu digunakan untuk membangun kesan seolah-olah terdapat anggota lain yang mengikuti aktivitas investasi atau tugas tersebut.

Polisi menyebut keuntungan dari aksi tersebut digunakan para tersangka untuk membeli mobil, sepeda motor, barang elektronik, serta berpesta.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Dalam pengungkapan kasus love scamming Sulut, penyidik menyita uang tunai Rp133.781.000. Polisi juga mengamankan dua unit mobil Honda Brio dan lima sepeda motor, yang terdiri atas Honda Vario dan CRF 150.

Selain kendaraan dan uang tunai, barang bukti yang disita meliputi komputer dan PC, delapan unit smartphone, satu unit iPad 11, serta belasan lembar dokumen bukti transaksi.

Keempat tersangka dijerat Pasal 28 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar,” kata Winardi.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Hukum

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jenis Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas

Peredaran Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas, 9 Kasus Diungkap

by Saddam
8 October 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Polda Papua Tengah mengungkap sembilan kasus narkotika dengan 13 tersangka dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Noken di...

Karyawan Toko Batik di Bantul Diamankan di Kos, Diduga Gadaikan Barang Senilai Rp37 Juta

Karyawan Toko Batik di Bantul Diamankan di Kos, Diduga Gadaikan Barang Senilai Rp37 Juta

by Hendrawan
8 October 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Unit Reskrim Polsek Piyungan mengamankan seorang karyawan toko grosir batik berinisial AB (44) atas dugaan penggelapan sejumlah...

3 Minggu, Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Curas-Curat, 712 Tersangka Diamankan

Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Curas-Curat dalam 3 Minggu

by Saddam
8 October 2026
0

Headline.co.id ~ Sumatera Utara - Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres, Polresta, dan Polrestabes mengungkap 654 kasus pencurian dengan kekerasan...

Ilustrasi gambar kekerasan seksual

Mahasiswa Baru UM Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Senior, Selamat Setelah Kirim Lokasi ke Teman

by Hendrawan
8 October 2026
0

Headline.co.id, Malang ~ Seorang mahasiswa baru Universitas Negeri Malang (UM) asal Mojokerto diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh...

Polisi Amankan Seorang Tersangka Bersama 13 Paket Diduga Sabu di Pinogaluman

13 Paket Diduga Sabu Diamankan Polisi di Pinogaluman

by Saddam
7 October 2026
0

Headline.co.id, Bolaang Mongondow Utara ~ Polisi mengamankan seorang pria berinisial AB bersama 13 bungkus kecil yang diduga berisi sabu di...

Polisi Gagalkan Pengiriman CPMI ke Malaysia

Polisi Ungkap Jalur dan Biaya Pengiriman CPMI ke Malaysia

by Saddam
7 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polisi menggagalkan pengiriman dua calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural ke Malaysia melalui perairan Batam, Kepulauan Riau,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemimpin Jambi Serukan Generasi Muda Menjaga Semangat Juang di Peringatan Pertempuran Simpang Tiga Sipin

Pemimpin Jambi Serukan Generasi Muda Menjaga Semangat Juang di Peringatan Pertempuran Simpang Tiga Sipin

30 December 2025

Tower Jaringan Internet di Inggris Dibakar karena Hoaks, YouTube Kurangi Intensitas Video Terkait 5G dan Covid-19

8 April 2020

PLN Imbau Masyarakat Hati-hati Penipuan Terhadap Informasi Pendaftaran Subsidi Listrik Melalui Website

15 April 2021
: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali kota Batam, Li Claudia Chandra, menyaksikan penyalaan obor saat Pawai Obor/Taptu dalam rangka memperingati HUT ke-81 RI di Dataran Engku Hamidah, Batam Centre, Minggu (16/8/2026) malam. HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

Pawai Obor di Batam Semarakkan Perayaan Kemerdekaan Indonesia

18 August 2026
Gubernur Pramono Susuri Ciliwung: Uji Kesiapan Ibu Kota Hadapi Musim Hujan

Gubernur Pramono Susuri Ciliwung: Uji Kesiapan Ibu Kota Hadapi Musim Hujan

1 August 2025
Hadiri PUI, Kapolri Ajak Generasi Muda Tumbuh Berkarakter dan Peduli Sesama

Kapolri Dorong Generasi Muda Berkarakter di Apel Kebangsaan PUI

4 September 2026
Aksi Mahasiswa di Malioboro Berakhir Damai, Polda DIY Apresiasi BEM

Polda DIY Apresiasi Aksi Damai Mahasiswa di Malioboro

29 August 2026

Artikel Terbaru

Polisi Bongkar Komplotan Love Scamming di Sulut, Raup Rp 1 Miliar

Love Scamming Sulut Terbongkar, 4 Tersangka Raup Rp1 Miliar

9 October 2026
: Ilustrasi Stop Kekerasan terhadap Anak. (Generated AI)

Kemen PPPA Finalisasi SOP Layanan Terpadu Korban Kekerasan

9 October 2026
Polres Kediri Bongkar Dua Kasus Kematian Bayi, 4 Tersangka Diamankan

Polres Kediri Ungkap Dua Kasus Kematian Bayi, 4 Tersangka

9 October 2026
Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Kepahiang Patroli Rutin di Kawasan SPP Kelobak

Patroli Satlantas Polres Kepahiang Cegah Balap Liar

9 October 2026
:

Tiga Emas Jadi Modal Padang Kejar Juara Umum Balap Motor Porprov

9 October 2026
Luka Modric Turut Berikan Tribut untuk Lionel Messi: Ia Sering Buat Saya Menderita

Luka Modric Puji Lionel Messi Usai Raih Piala Dunia

9 October 2026
: Pelindungan pekerja memasuki babak baru setelah DPR RI mengesahkan Undang-Undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna. Regulasi ini mengatur lebih komprehensif hak dan pelindungan pekerja, mulai dari proses mencari kerja, pemagangan, penempatan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga saat pekerja menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Dok Kemnaker)

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Atur Hak Pekerja dari Cari Kerja hingga PHK

9 October 2026

Popular Story

: Perajin batu bata di Desa Sendangmulyo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Foto : MC Blora.
Pemerintah

Kemarau Ekstrem di Blora Paksa Perajin Batu Bata Angkut Air 2 Km

by Dani
4 October 2026
0

Headline.co.id, Blora ~ Kemarau ekstrem di Blora memaksa perajin batu bata merah...

Read moreDetails

Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri

Irigasi Perpompaan Lumajang Diusulkan untuk Sentra Hortikultura

Wihaji Tegaskan Akses Kesehatan Reproduksi bagi Disabilitas

Satlantas Pesawaran Sosialisasikan Aplikasi Siger Presisi

Brimob Polda Kalbar Perketat Pengawasan Lahan Bekas Karhutla

BSSN Bekali KL Strategi Keamanan Pemerintah Digital

Pemko Padang Siapkan Pendidikan Luar Negeri bagi Bidan

Cara Mengobati Cacar Air agar Cepat Kering dan Tak Berbekas

Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan untuk Pembiayaan Obligasi Daerah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.