Headline.co.id, Muratara ~ Kepolisian mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (Penjaskes) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu SMP di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Polisi menyebut korban diduga lebih dari satu orang, tetapi hingga Kamis (8/10/2026), belum ada laporan tambahan yang diterima. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan tersangka LA (36) terhadap seorang siswa berinisial E (14) sejak Juli 2026. Berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan itu dilakukan berulang kali di perpustakaan sekolah dengan memanfaatkan kegiatan les privat saat jam pelajaran berlangsung.
KBO Satres PPA dan PPO Polres Muratara, Ipda Henry Martadinata, mengatakan pihaknya masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.
“Korban diduga lebih dari satu,” ujar Henry, Kamis (8/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Meski demikian, Henry menegaskan bahwa kepolisian belum menerima laporan dari korban lain. Oleh karena itu, dugaan mengenai jumlah korban masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Tersangka Mengaku Melakukan Pencabulan Delapan Kali
Dalam pemeriksaan, tersangka LA mengaku telah melakukan tindakan pencabulan terhadap E sebanyak delapan kali. Menurut keterangan yang disampaikan kepada penyidik, perbuatan tersebut berlangsung sejak Juli 2026.
Henry menjelaskan bahwa seluruh tindakan yang diakui tersangka dilakukan di lingkungan sekolah, tepatnya di ruang perpustakaan.
“Pengakuan tersangka sudah delapan kali, itu dilakukan sejak bulan Juli 2026. Aksinya dilakukan di sekolah semua,” ungkapnya.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian terhadap dugaan pencabulan yang melibatkan oknum tenaga pendidik tersebut.
Les Privat di Perpustakaan Diduga Menjadi Modus
Henry mengungkapkan bahwa tersangka diduga memanfaatkan kegiatan pembelajaran tambahan atau les privat untuk mendekati korban.
Kegiatan tersebut diberikan dengan alasan korban mengalami kesulitan dalam menulis berdasarkan dikte atau ejaan. Tersangka kemudian mengadakan les privat di perpustakaan sekolah ketika kegiatan belajar mengajar masih berlangsung.
“Korban itu tidak bisa menulis secara dikte (mengeja) sehingga dibuat les privat di perpustakaan. Les itu dilakukan pada saat jam pelajaran,” jelas Henry.
Dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka juga mengakui telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban, termasuk meraba tubuh dan menyentuh bagian intim korban.
Pengakuan tersebut menjadi salah satu keterangan yang disampaikan kepolisian dalam proses penyelidikan kasus dugaan pencabulan terhadap siswa berusia 14 tahun itu.
Polisi Akan Panggil Pihak Sekolah
Selain mendalami keterangan tersangka dan kemungkinan adanya korban lain, Polres Muratara berencana meminta keterangan pihak sekolah tempat LA mengajar.
Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menangani kasus yang diduga berlangsung di lingkungan pendidikan tersebut.
“Pihak sekolah bakal kita panggil untuk kasus ini,” ungkap Henry.
Hingga Kamis (8/10/2026), kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Polisi juga belum memastikan jumlah korban karena belum menerima laporan tambahan selain kasus yang sedang ditangani.
Dengan demikian, dugaan adanya korban lain masih dalam tahap pendalaman, sementara keterangan pihak sekolah akan menjadi bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















