Headline.co.id, OKU Timur ~ Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Grandmax Pick-Up Box SPPG dan sepeda motor Yamaha Vixion di Jalan Raya Lintas Komering, Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Korban tewas merupakan pengendara sepeda motor berusia 28 tahun dan seorang anak berusia 7 tahun. Kecelakaan yang dilaporkan pada Kamis, 8 Oktober 2026, tersebut juga menyebabkan empat orang lainnya mengalami luka-luka. Polisi menduga peristiwa itu terjadi akibat kelalaian dan kurangnya kehati-hatian pengemudi mobil box.
Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Herman, S.H., saat dikonfirmasi Headline.co.id, menyampaikan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan mobil Grandmax Pick-Up Box SPPG berwarna putih dengan nomor polisi BG-8546-YH dan sepeda motor Yamaha Vixion berwarna hitam bernomor polisi BG-5688-AAC.
Berdasarkan laporan kecelakaan lalu lintas yang disampaikan, terdapat enam orang yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Empat di antaranya merupakan pengendara dan penumpang sepeda motor, sedangkan dua lainnya adalah pengemudi dan penumpang mobil box.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dua Korban Meninggal Dunia, Dua Penumpang Motor Luka Berat
Korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut adalah Subeliyadi (28), pengendara Yamaha Vixion yang merupakan warga Desa Tanjung Kemala Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Subeliyadi diketahui bekerja sebagai buruh tani atau perkebunan. Berdasarkan laporan kepolisian, korban mengalami luka pada bagian kepala dan tidak sadarkan diri. Dalam laporan tersebut, kondisi korban dikategorikan meninggal dunia (MD).
Korban meninggal dunia lainnya adalah Mahendra (7), yang merupakan penumpang sepeda motor tersebut. Anak tersebut juga tercatat sebagai warga Desa Tanjung Kemala Barat, Kecamatan Martapura.
Mahendra mengalami luka pada bagian kepala dan tidak sadarkan diri. Polisi mencatat kondisi korban dalam kategori meninggal dunia.
Sementara itu, dua penumpang sepeda motor lainnya mengalami luka berat.
Korban bernama Megawati (28), warga Desa Tanjung Kemala Barat, mengalami luka pada bagian kepala hingga tidak sadarkan diri. Dalam laporan kepolisian, korban disebut mengalami koma dan dikategorikan luka berat (LB).
Penumpang lainnya, Mahardika (4), juga mengalami luka pada bagian kepala dan tidak sadarkan diri. Kondisinya tercatat dalam kategori luka berat.
Dengan demikian, kecelakaan tersebut mengakibatkan dua korban meninggal dunia dan dua korban luka berat dari empat orang yang berada di sepeda motor Yamaha Vixion.
Pengemudi dan Penumpang Mobil Box SPPG Alami Luka Ringan
Selain korban dari sepeda motor, kecelakaan tersebut menyebabkan pengemudi dan penumpang mobil Grandmax Pick-Up Box SPPG mengalami luka ringan.
Pengemudi mobil diketahui bernama Muhammad Unus Jauhari (26), warga Desa Karta Mulya, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Dalam laporan kepolisian, Muhammad Unus Jauhari tercatat berstatus pelajar atau mahasiswa. Ia mengalami luka lecet akibat kecelakaan tersebut.
Sementara itu, penumpang mobil bernama Muhammad Ihwan (48), yang juga berasal dari Desa Karta Mulya, Kecamatan Madang Suku I, mengalami luka lecet.
Muhammad Ihwan diketahui bekerja sebagai petani atau pekebun.
Kedua korban dari mobil box tersebut dikategorikan mengalami luka ringan (LR) berdasarkan laporan kecelakaan yang disampaikan pihak kepolisian.
Polisi Duga Kelalaian Pengemudi Mobil Box Jadi Penyebab Kecelakaan
Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Herman, S.H., menyampaikan bahwa berdasarkan laporan awal, kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi mobil Grandmax Pick-Up Box SPPG.
Dalam bagian penyebab kecelakaan pada laporan kepolisian disebutkan, “Diduga karena lalainya dan kurang berhati-hatinya pengemudi 1 (satu) unit mobil Grandmax Box SPPG warna putih dengan No.pol BG-8546-YH.”
Dugaan tersebut menjadi dasar penanganan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia serta korban luka berat dan luka ringan.
Meski demikian, keterangan mengenai penyebab kecelakaan tersebut masih berupa dugaan sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian.
Laporan yang disampaikan belum memuat uraian terperinci mengenai kronologi benturan, posisi kedua kendaraan sebelum kecelakaan, maupun arah perjalanan masing-masing kendaraan.
Kedua Kendaraan Diamankan di Unit Gakkum Polres OKU Timur
Setelah kecelakaan terjadi, polisi mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti penanganan perkara.
“Setelah kejadian untuk kedua kendaraan diamankan di Unit Gakkum,” demikian keterangan yang tercantum dalam laporan kepolisian yang disampaikan AKP Herman.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil Grandmax Pick-Up Box SPPG berwarna putih dengan nomor polisi BG-8546-YH beserta satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion berwarna hitam dengan nomor polisi BG-5688-AAC beserta satu lembar STNK kendaraan tersebut.
Dalam laporan itu, perkara kecelakaan disebut memenuhi unsur Pasal 310 ayat (2), (3), dan (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Ketentuan tersebut berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian yang mengakibatkan korban luka maupun meninggal dunia.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mencatat identitas saksi dalam penanganan kecelakaan tersebut.
Salah satu saksi yang tercantum dalam laporan adalah Zairin (61), warga Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Hingga laporan tersebut disampaikan, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan saksi maupun perkembangan proses hukum terhadap pengemudi mobil.
Kecelakaan di Jalan Raya Lintas Komering ini tercatat dalam laporan kepolisian tertanggal 8 Oktober 2026, dengan total enam orang terlibat, terdiri atas dua korban meninggal dunia, dua korban luka berat, dan dua korban luka ringan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















