Headline.co.id, Jogja ~ Keserakahan menjadi pemicu di balik kasus penyiksaan dan penelantaran balita di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Kota Yogyakarta. Polresta Yogyakarta menyoroti motif ekonomi sebagai dugaan kuat terjadinya kasus ini. Demi meraup keuntungan maksimal, pihak pengelola sengaja menampung anak jauh melebihi batas kapasitas tanpa mempedulikan kelayakan dan keselamatan.
“Ya, termasuk juga motif ekonomi, karena mereka mengejar pemasukan uang tentunya. Semakin banyak anak otomatis semakin banyak pemasukan yang mereka terima,” tegas Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia.
Fakta di lapangan membuktikan pengelola memanipulasi standar pengasuhan demi menekan biaya operasional. Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, membeberkan beban kerja tidak masuk akal yang diberikan kepada para pengasuh di dalam ruangan yang sangat sempit.
“Sangat benar, motif ekonomi. Karena masak satu orang harus menjaga tujuh sampai delapan orang (anak). Padahal ruangan yang dimiliki daycare tidak terlalu besar,” beber Kompol Riski.
Menurutnya, hal ini sangat bertolak belakang dengan janji manis pengelola kepada para orang tua korban saat awal pendaftaran. Dalam satu sif, sering kali hanya terdapat dua hingga empat pengasuh untuk puluhan anak.
“Dari keterangan wali murid, mereka dijanjikan satu miss (pengasuh) itu dua sampai tiga anak. Tapi kenapa masih menampung terus? Berarti kan ini memang ada mencari keuntungan,” sambung Riski.
Kondisi fasilitas yang overload dan pengasuh yang kewalahan inilah yang memicu tindakan ekstrim seperti mengikat hingga tak memberi makan secara layak.
Meski eksploitasi ekonomi sudah menjadi dugaan kuat, pihak kepolisian belum menutup penyelidikan.
Kombes Pol Eva Guna Pandia menegaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman tajam untuk mengungkap kemungkinan adanya motif tambahan. Polisi tengah menelusuri dugaan motif lain yang memicu para tersangka hingga tega melakukan kekerasan fisik dan perampasan hak gizi kepada anak-anak yang tidak berdaya tersebut. Penyidikan terus dikembangkan seiring bertambahnya bukti dan keterangan dari para saksi.




















