Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Mafia Emas, Bos Tambang Ditangkap

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
3 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
421 4
A A
0
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Mafia Emas, Bos Tambang Ditangkap
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bangunan ~ Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan mafia emas ilegal yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk seorang bos tambang. Kasus ini berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/A/46/XI/2025 yang diterima pada 13 November 2025. Penyidikan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Minerba, KUHP terbaru, dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa penyidik menemukan praktik terorganisir yang melibatkan pembelian emas dari pertambangan tanpa izin (PETI), pengolahan, dan distribusi emas batangan. “Penyidik menemukan adanya aktivitas pembelian emas dari sumber yang tidak memiliki izin resmi, yang kemudian diproses dan diedarkan kembali melalui jalur formal,” ujar Brigjen Pol. Ade Safri pada Kamis (11/6/26).

You might also like

Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pencurian Kapal Pesiar WNA Jerman

Pencurian Kapal Pesiar WNA Jerman di Sorong, 1 Ditangkap

22 September 2026
Polda Jambi Usut Karhutla 55 Hektare di Dua Perusahaan

Polda Jambi Usut Karhutla 55 Hektare di Dua Perusahaan

22 September 2026

Penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk Toko Mas Semar Nganjuk, kantor PT Semar Permata Emas Mulia (PT SPEM), rumah pemilik usaha, serta pabrik dan kantor PT Simba Jaya Utama (SJU) di Sidoarjo. Berdasarkan lima alat bukti yang sah, yaitu keterangan saksi, ahli, dokumen, barang bukti, dan bukti elektronik, penyidik menetapkan tiga tersangka awal: TW selaku Direktur Utama PT SPEM, DW, dan BSW. “Ketiganya kini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri,” ungkapnya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pengembangan, penyidik menetapkan dua tersangka tambahan, yaitu DHB dan VC, yang merupakan pengurus PT SJU pada periode berbeda. Keduanya telah dikenai pencegahan ke luar negeri demi kepentingan penyidikan. “Sementara itu, satu pihak lain berinisial SB alias A yang diduga turut terlibat telah meninggal dunia, sehingga proses hukum terhadapnya gugur demi hukum,” tambahnya.

Para tersangka diduga membeli emas dari pemasok berinisial FL, yang sebelumnya telah divonis dalam perkara PETI di Kalimantan Barat. Emas ilegal tersebut dijual kepada pihak lain, termasuk perusahaan dengan fasilitas pemurnian, untuk diolah menjadi emas batangan. Proses pemurnian dilakukan di fasilitas milik PT SJU. Hasil penjualan emas tersebut dialirkan melalui berbagai rekening bank untuk menyamarkan asal-usul dana. Penyidik menemukan sedikitnya 15 rekening yang digunakan untuk menampung dan memutar dana hasil kejahatan dari 2019 hingga 2025. “Dana hasil kejahatan tersebut digunakan kembali sebagai modal untuk menjalankan aktivitas serupa secara berkelanjutan,” jelas Brigjen Pol. Ade Safri.

Penyidik juga telah menyita aset yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut. Penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo tertanggal 9 Juni 2026. Aset yang disita meliputi bangunan pabrik dan kantor PT SJU di kawasan industri Waru, Sidoarjo, serta 17 unit mesin pengolahan dan pemurnian emas. Penyitaan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di lokasi pabrik pada Kamis (11/6/26).

Bareskrim Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk menelusuri aset secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan guna mengidentifikasi aliran dana, memperluas pengungkapan jaringan, serta mengoptimalkan pemulihan aset negara yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka DHB dan VC pada 15 Juni 2026, sementara proses pemberkasan terhadap tersangka yang telah ditahan terus berjalan.

Kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan adanya dugaan praktik sistematis dalam pengelolaan emas ilegal yang terhubung dengan mekanisme pencucian uang. Aparat menegaskan akan menuntaskan perkara ini hingga ke akar jaringan. “Penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan ekonomi yang merugikan negara dan merusak tata kelola sumber daya alam,” ujar Brigjen Pol. Ade Safri. Penyidikan masih berlangsung, dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka maupun pengembangan ke jaringan lain yang lebih luas.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: BangunanBerita BangunanDirektoratHeadlineTindak

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pencurian Kapal Pesiar WNA Jerman

Pencurian Kapal Pesiar WNA Jerman di Sorong, 1 Ditangkap

by masfajar
22 September 2026
0

Headline.co.id, Sorong ~ Polresta Sorong Kota menangkap seorang pria berinisial O.J.D.F. yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan di kapal pesiar...

Polda Jambi Usut Karhutla 55 Hektare di Dua Perusahaan

Polda Jambi Usut Karhutla 55 Hektare di Dua Perusahaan

by wahyu
22 September 2026
0

Headline.co.id, Batang Hari ~ Polda Jambi menyidik dua kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di areal perusahaan di...

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ganja 62,5 Kg yang Disimpan dalam Tiga Karung

Polisi Ungkap Peredaran Ganja 62,5 Kg di Petamburan

by wahyu
22 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran ganja seberat 62,5 kilogram di kawasan Petamburan, Jakarta Barat....

Polisi Telusuri Aliran Dana Rp3,9 Miliar Dugaan Investasi Ilegal Zahra Berkah

Polisi Telusuri Empat Rekening Kasus Zahra Berkah Rp3,9 Miliar

by masfajar
22 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian Resor Ternate, Maluku Utara, menelusuri aliran dana sekitar Rp3,9 miliar dalam kasus dugaan investasi ilegal Zahra...

Polda Metro Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Alat Konstruksi BUMN Senilai Rp37 Miliar

Polda Metro Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Alat Konstruksi

by Fajar
22 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka dalam dugaan korupsi proyek pekerjaan alat konstruksi yang diduga menimbulkan kerugian...

Polisi Bongkar Jaringan Vape Etomidate, WN China dan Dua WNI Jadi Tersangka

Polisi Bongkar Jaringan Vape Etomidate, Tiga Tersangka

by Fajar
22 September 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya, membongkar jaringan peredaran vape yang diduga mengandung zat etomidate di Tangerang....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab Bener Meriah dan DLHK Aceh Bahas Pemanfaatan Kayu Hanyutan untuk Hunian Sementara

Pemkab Bener Meriah dan DLHK Aceh Bahas Pemanfaatan Kayu Hanyutan untuk Hunian Sementara

3 February 2026
Sumenep Perkenalkan SIKERIS untuk Layanan Kependudukan Digital

Sumenep Perkenalkan SIKERIS untuk Layanan Kependudukan Digital

1 December 2025
Aksi Humanis PJR BORR-Bocimi, Bantu Evakuasi Avanza yang Alami Gangguan Kopling

PJR BORR-Bocimi Evakuasi Avanza Alami Gangguan Kopling di Tol BORR

22 August 2026
Presiden Prabowo Dorong Investasi AS untuk Atasi Stunting dan Ekonomi Inklusif

Presiden Prabowo Dorong Investasi AS untuk Atasi Stunting dan Ekonomi Inklusif

20 February 2026
Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) resmi dibuka di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Agenda utama Munas tahun ini adalah pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) ISSI masa bakti 2025–2029, dengan calon tunggal Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, yang sebelumnya menjabat Ketum PB.ISSI periode 2021–2025. (Foto Humas KONI Pusat)

Munas ISSI 2025 Teguhkan Transformasi Menuju Olimpiade Los Angeles 2028, Listyo Sigit Calon Tunggal Ketua Umum

31 October 2025
Presiden Prabowo Dorong Penggunaan Motor Listrik untuk Becak dan Batasi Usia Pengemudi

Presiden Prabowo Dorong Penggunaan Motor Listrik untuk Becak dan Batasi Usia Pengemudi

18 November 2025
Kemenko Pangan Dorong Pemanfaatan Bahan Baku Lokal untuk Program MBG

Kemenko Pangan Dorong Pemanfaatan Bahan Baku Lokal untuk Program MBG

28 April 2026

Artikel Terbaru

: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat bertemu Baszucki di kantor pusat Roblox di Silicon Valley, Amerika Serikat, Selasa (22/9/2026) menegaskan bahwa penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) harus diterjemahkan ke dalam langkah konkret di dalam platform. Foto: Istimewa/Kemkomdigi

[Siaran Pers] Menkomdigi Tegaskan Aturan Indonesia kepada CEO Roblox

22 September 2026
Wamenhan Terima Kunjungan Dubes Prancis untuk Indonesia

Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Prancis Dibahas dalam Misi PEGASE

22 September 2026
: Wamendikdasmen, Fajar Riza Ul Haq, saat memberikan Kuliah Kebangsaan di Universitas Muhammadiyah Bandung, Kota Bandung (Foto: Rayhan Kemendikdasmen)

Kemendikdasmen Perluas Program Kualifikasi Akademik untuk 150 Ribu Guru

22 September 2026
Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Polda Jabar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Menuju Stadion Si Jalak Harupat

FIFA ASEAN Cup 2026, Polda Jabar Kerahkan 2.026 Personel

22 September 2026
: BSSN menyelenggarakan Onboarding Peserta Magang Lulusan Perguruan Tinggi bagi 171 peserta yang berhasil lolos seleksi di Kantor BSSN Sawangan, Depok, Senin (21/9/2026). FOTO dok. HUMAS BSSN

Program Magang BSSN Diikuti 171 Lulusan Perguruan Tinggi

22 September 2026
Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pencurian Kapal Pesiar WNA Jerman

Pencurian Kapal Pesiar WNA Jerman di Sorong, 1 Ditangkap

22 September 2026
HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Polri Anjangsana ke Irjen Pol (Purn) Refdi Andri

HUT ke-71, Korlantas Polri Anjangsana ke Refdi Andri

22 September 2026

Popular Story

Naskah Injil Ethiopia yang Dijarah Pasukan Inggris Picu Sengketa Pengembalian Artefak
Mancanegara

Naskah Injil Ethiopia yang Dijarah Pasukan Inggris Picu Sengketa Pengembalian Artefak

by Hendrawan
18 September 2026
0

Naskah Gondarine Gospel yang dijarah pasukan Inggris pada 1868 memicu sengketa antara...

Read moreDetails

Gempa Bumi Magnitudo 3,2 Guncang Selatan Sukabumi

PERSIB Menang 2-1 atas Persijap Setelah Tempuh 14 Ribu Km

Apel Jaga Warga di Jakarta Perkuat Sinergi Cegah Gangguan Kamtibmas

Harhubnas 2026, Gorontalo Dorong Transportasi Terintegrasi

Italia Kerahkan Kapal Perang ke Bab al-Mandeb, Tak Tunggu Keputusan Bersama Uni Eropa

Misi PBB Sebut Serangan AS di Iran Berpotensi Jadi Kejahatan Perang

Aksi Kemanusiaan Polri Menjangkau Sejumlah Daerah

Wajah Memerah Saat Olahraga, Ini Penyebab dan Tanda Bahayanya

Polisi Afrika Selatan Selidiki Kematian 9 Perempuan, Kempton Park Diperketat

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.