Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menekankan pentingnya literasi digital sebagai fondasi utama bagi masyarakat dalam menghadapi derasnya arus informasi di era media sosial. Dengan meningkatnya jumlah pengguna internet, masyarakat diharapkan semakin kritis dalam memilah informasi agar tidak mudah terpengaruh oleh disinformasi, misinformasi, maupun manipulasi algoritma digital. “Literasi digital adalah kunci untuk menghadapi tantangan ini,” ujar Nezar Patria dalam Podcast Unpacking Indonesia di Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).
Nezar Patria menjelaskan bahwa penetrasi internet di Indonesia telah mencapai 80,6 persen dari total penduduk, dengan cakupan jaringan telekomunikasi yang telah menjangkau 97 persen wilayah berpenghuni. Kondisi ini menjadikan ruang digital sebagai tempat utama bagi masyarakat untuk memperoleh, memproduksi, dan menyebarkan informasi. Menurutnya, setiap pengguna media sosial kini berperan sebagai produsen sekaligus konsumen informasi. Akibatnya, informasi yang beredar tidak selalu berbasis fakta, melainkan kerap dipengaruhi sentimen yang diperkuat oleh algoritma platform digital. “Pengguna harus lebih bijak dalam menyikapi informasi yang diterima,” jelasnya.
Ia menerangkan bahwa algoritma mengenali preferensi pengguna melalui aktivitas digital, seperti tanda suka, komentar, hingga durasi saat melihat suatu konten. Mekanisme tersebut membentuk filter bubble dan echo chamber, sehingga pengguna cenderung hanya menerima informasi yang sejalan dengan pandangannya. “Hal ini dapat membatasi pandangan dan pemahaman pengguna terhadap informasi yang lebih luas,” tutur Wamenkomdigi.
Nezar Patria menambahkan bahwa media sosial kini telah berkembang menjadi instrumen pembentuk persepsi publik. Oleh karena itu, disinformasi dan misinformasi menjadi tantangan global yang dapat memengaruhi cara pandang masyarakat hingga memicu polarisasi sosial. “Ini adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama,” ungkapnya. Ia mengatakan bahwa laporan World Economic Forum juga menempatkan disinformasi dan misinformasi sebagai salah satu risiko global utama dalam dua tahun ke depan.
Untuk itu, pemerintah memperkuat moderasi konten berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan tetap menjaga keseimbangan perlindungan masyarakat dan kebebasan berekspresi. “Kita harus menjaga keseimbangan ini agar tidak menghambat kebebasan berekspresi,” tegasnya. Selain disinformasi, Nezar menyoroti perkembangan kecerdasan artifisial (AI) yang menghadirkan tantangan baru melalui konten sintetis dan deepfake yang semakin sulit dibedakan dari konten asli.
Menurutnya, masyarakat perlu membiasakan diri memverifikasi sumber dan asal-usul konten sebelum mempercayai maupun menyebarkannya. “Verifikasi adalah langkah penting dalam menghindari penyebaran informasi yang salah,” paparnya. Nezar juga menilai bahwa karakter algoritma media sosial membuat isu yang sensasional lebih cepat menjadi viral dibandingkan substansi suatu kebijakan. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk membangun budaya bermedia digital yang lebih kritis agar tidak mudah terpengaruh informasi yang dangkal dan emosional.


















