Headline.co.id, Semarang ~ Layanan SIMKAH dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) hadir di stan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama pada arena pameran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang, Jawa Tengah. Layanan tersebut ditujukan bagi kafilah dari 37 provinsi dan masyarakat yang mengunjungi area pameran. Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) serta administrasi kependudukan kepada masyarakat. Layanan tersebut dibuka melalui stan Bimas Islam pada Jumat (18/9/2026).
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi mengatakan, stan Bimas Islam tidak hanya berfungsi sebagai ruang informasi, tetapi juga menyediakan layanan konsultasi dan administrasi. Menurut dia, MTQ Nasional menjadi momentum untuk memperkenalkan layanan keagamaan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.
“Stan Bimas Islam tidak hanya menjadi ruang informasi, tetapi juga ruang layanan. Masyarakat bisa berkonsultasi tentang SIMKAH, aktivasi Identitas Kependudukan Digital, hingga layanan administrasi kependudukan tertentu,” terang Zayadi di Semarang, Jumat (18/9/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ragam layanan SIMKAH dan administrasi kependudukan
Layanan yang tersedia di stan tersebut meliputi konsultasi SIMKAH, konsultasi aktivasi IKD, penggantian KTP rusak, penggantian KTP hilang, serta perubahan Kartu Keluarga (KK).
Untuk layanan perubahan KK, pelaksanaannya sementara difokuskan bagi warga Kabupaten Semarang, Kota Semarang, dan Kabupaten Kendal. Sementara itu, kafilah dan pengunjung dapat memperoleh informasi mengenai layanan SIMKAH, aktivasi identitas kependudukan digital, alur layanan nikah, serta kelengkapan data.
Zayadi mengatakan, penyediaan layanan tersebut dimaksudkan agar pengunjung, termasuk para kafilah, dapat melihat secara langsung keterhubungan layanan keagamaan dan kependudukan.
“Kita ingin pengunjung pameran, termasuk para kafilah, mendapatkan pengalaman langsung bahwa layanan keagamaan dan kependudukan bisa saling terhubung. Ini bagian dari ikhtiar menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Integrasi data dukung layanan pernikahan
Menurut Zayadi, layanan di arena MTQ Nasional merupakan implementasi Perjanjian Kerja Sama Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama dan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Kerja sama tersebut mendukung layanan pernikahan dan layanan data kependudukan.
“Integrasi layanan Bimas Islam dan Dukcapil sangat penting, terutama dalam layanan pernikahan. Data kependudukan yang valid akan membuat proses layanan SIMKAH semakin akurat, tertib, dan memberi kepastian bagi masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, transformasi layanan KUA perlu ditopang data yang valid dan sistem yang terintegrasi. Dalam konteks layanan pernikahan, aktivasi IKD dan pembaruan dokumen kependudukan relevan untuk memastikan kesesuaian data calon pengantin dengan data kependudukan.
“Pernikahan bukan hanya peristiwa agama, tetapi juga peristiwa hukum dan administrasi kependudukan. Karena itu, data calon pengantin harus valid agar proses pencatatan nikah berjalan tertib dan terlindungi,” tegasnya.
Kolaborasi layanan publik di arena MTQ
Kasubdit Bina Kepenghuluan Zudi Rahmanto menyebut layanan SIMKAH dan administrasi kependudukan di arena MTQ Nasional sebagai contoh konkret kolaborasi layanan publik. Menurut dia, masyarakat dapat berkonsultasi langsung mengenai alur layanan nikah, kelengkapan data, dan aktivasi identitas kependudukan digital.
“Banyak masyarakat membutuhkan informasi praktis tentang SIMKAH dan dokumen kependudukan. Dengan hadir di arena pameran MTQ, layanan ini menjadi lebih dekat, mudah diakses, dan langsung menjawab kebutuhan pengunjung,” kata Zudi.
Zudi mengatakan, kehadiran layanan bersama tersebut juga menjadi sarana untuk menyosialisasikan pentingnya akurasi data dalam pencatatan nikah. Data yang valid dinilai dapat mendukung layanan KUA agar berjalan lebih cepat, mengurangi potensi kesalahan administrasi, dan memperkuat perlindungan bagi keluarga.
“Ini bagian dari layanan keagamaan berdampak. Kita ingin layanan Bimas Islam semakin responsif, berbasis data, terintegrasi secara digital, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keteraturan data kependudukan akan membantu memudahkan layanan nikah. Kolaborasi Bimas Islam dan Dukcapil diarahkan untuk menghadirkan layanan yang sederhana, akurat, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
“Kalau data kependudukan tertib, layanan nikah juga lebih mudah. Inilah semangat kolaborasi Bimas Islam dan Dukcapil, menghadirkan layanan yang sederhana, akurat, dan memberi kepastian bagi masyarakat,” pungkasnya.
















