Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional akan diselenggarakan setiap tahun setelah pemerintah mengubah pola pelaksanaannya dari dua tahun sekali. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan keputusan tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (11/9/2026), seusai menghadiri Malam Ta’aruf MTQ Nasional XXXI Tahun 2026. Kebijakan ini diambil karena persiapan MTQ dan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) dinilai relatif sama, sekaligus untuk memperluas kesempatan provinsi menjadi tuan rumah.
Menurut Nasaruddin, persiapan penyelenggaraan MTQ dan STQ sama-sama mencakup kesiapan kafilah, penyelenggara, lokasi kegiatan, serta pelibatan masyarakat. Dengan pertimbangan tersebut, pemerintah memutuskan menjadikan MTQ Nasional sebagai agenda tahunan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
MTQ Nasional Tahunan untuk Memangkas Daftar Tunggu
Menag mengatakan penyelenggaraan MTQ Nasional setiap tahun diharapkan dapat mempercepat pemerataan kesempatan bagi daerah yang ingin menjadi tuan rumah. Selama ini, MTQ Nasional digelar dua tahun sekali sehingga provinsi yang berada dalam daftar tunggu harus menanti lebih lama.
Jawa Tengah menjadi salah satu contoh panjangnya masa tunggu tersebut. Provinsi itu kembali menjadi tuan rumah MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 setelah menunggu selama 47 tahun.
“Kami memutuskan bahwa setiap tahun akan dilaksanakan MTQ. Selama ini, daftar tunggu provinsi untuk menyelenggarakan MTQ sangat panjang. Jika hanya digelar dua tahun sekali, pemerataannya akan memakan waktu lama, seperti Jawa Tengah yang baru kembali menjadi tuan rumah setelah 47 tahun,” ungkap Nasaruddin.
Ia berharap perubahan pola ini memberikan ruang lebih luas bagi provinsi lain untuk menjadi tuan rumah. Dengan begitu, MTQ Nasional tidak hanya berfungsi sebagai ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana penguatan pembinaan Al-Qur’an di berbagai daerah.
Persiapan MTQ dan STQ Dinilai Serupa
Nasaruddin menjelaskan, kesamaan kebutuhan persiapan menjadi salah satu alasan pemerintah mengubah pola penyelenggaraan tersebut. Baik MTQ maupun STQ membutuhkan kesiapan peserta, panitia, tempat pelaksanaan, serta dukungan masyarakat di daerah.
“Kita sudah memutuskan bahwa setiap tahun akan dilaksanakan MTQ. Sebab, energi yang dikeluarkan dalam penyelenggaraan STQ relatif sama dengan MTQ. Karena itu, sekalian saja kita ubah menjadi MTQ,” ujar Menag.
Selain mempertimbangkan efisiensi persiapan, kebijakan ini diharapkan memperkuat pembinaan terhadap qari, qariah, hafiz, dan hafizah secara berkelanjutan. Pemerintah juga berharap MTQ Nasional semakin dekat dengan kehidupan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
MTQ Nasional XXXI Berlangsung di Semarang
MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang menjadi momentum kembalinya penyelenggaraan ajang tersebut ke Jawa Tengah setelah 47 tahun. Kegiatan ini berlangsung pada 11–20 September 2026 dengan mengusung tema “Menebar Cahaya Al-Qur’an dalam Harmoni Menuju Indonesia Emas yang Berkeadaban.”
Menurut Menag, MTQ telah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia. Rangkaian kegiatan tersebut tidak hanya diikuti peserta musabaqah, tetapi juga dinantikan masyarakat sebagai bagian dari syiar Al-Qur’an.
“Sekarang kita kembalikan menjadi MTQ setiap tahun karena kegiatan ini merupakan bagian yang paling ditunggu-tunggu masyarakat,” katanya.
Penyelenggaraan MTQ Nasional XXXI juga memperluas ruang partisipasi masyarakat melalui ekshibisi bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan syiar Al-Qur’an yang inklusif dan dapat diakses seluruh masyarakat.
Menag Sampaikan Pesan Empati untuk Korban Gempa
Di tengah pelaksanaan MTQ Nasional XXXI, Nasaruddin turut menyampaikan pesan empati atas gempa yang terjadi di Nusa Tenggara Timur dan sejumlah daerah lainnya. Ia mengajak peserta serta masyarakat memanfaatkan momentum MTQ untuk mendoakan keselamatan masyarakat yang terdampak bencana dan keselamatan bangsa Indonesia.
Menag berharap seluruh rangkaian MTQ Nasional XXXI berjalan baik hingga selesai. Ia juga berharap perubahan pola menjadi agenda tahunan semakin memperkuat pembinaan Al-Qur’an di daerah serta meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an di seluruh Indonesia.



















