Headline.co.id, Balikpapan ~ 7 September 2026 – Satuan Tugas Pangan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) melakukan pengawasan ketat terhadap harga dan pasokan bahan pokok di pasar-pasar tradisional Kota Balikpapan. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah gejolak pasar. Kompol Ricky Ricardo Sibarani, Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim, menyatakan bahwa pemantauan dilakukan secara terpadu bersama Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, dan pengelola pasar setempat.
Tim Satgas Pangan turun langsung ke lapangan untuk mengecek stok, harga jual, dan kelancaran distribusi dari daerah asal penyuplai. Berdasarkan pemantauan pada pekan pertama September 2026, ditemukan adanya kenaikan harga pada komoditas beras dan daging sapi. Kenaikan ini disebabkan oleh dinamika distribusi dari luar daerah dan fluktuasi permintaan masyarakat. Meski demikian, pasokan bahan pokok secara keseluruhan masih dalam kondisi aman. Sebaliknya, harga komoditas lain seperti minyak goreng, gula, dan tepung terigu terpantau stabil.
Pada pemantauan sebelumnya, Jumat (04/09/2026), beberapa komoditas hortikultura justru menunjukkan tren penurunan harga. Kompol Ricky menekankan bahwa pengawasan di Balikpapan menjadi prioritas karena kota ini bukan daerah produsen pangan. Sebanyak 80 persen kebutuhan bahan pokok Balikpapan bergantung pada pasokan dari luar daerah seperti Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ketergantungan ini membuat harga di Balikpapan sangat sensitif terhadap hambatan logistik laut dan cuaca di pelabuhan. Keterlambatan bongkar muat kapal atau truk pengangkut dapat memicu lonjakan harga, terutama untuk komoditas sensitif seperti cabai, bawang, dan daging. Mengingat Balikpapan juga berperan sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), tingkat konsumsi rumah tangga, hotel, dan industri jasa di kota ini sangat tinggi. Oleh karena itu, Satgas Pangan Polda Kaltim menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi untuk mengantisipasi gangguan suplai dan mencegah praktik spekulasi seperti penimbunan stok atau permainan harga di tingkat pedagang.


















