Headline.co.id, Jogja ~ Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sering terjadi di area konsesi perusahaan di Kalimantan menjadi perhatian serius para akademisi. Data menunjukkan bahwa sekitar 50 persen hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi berada di area konsesi. Fiqri Ardiansyah, pakar kebakaran hutan dan lahan dari Fakultas Kehutanan UGM, menyoroti pentingnya tanggung jawab pemegang izin dalam pengelolaan lahan untuk mencegah kebakaran berulang.
Fiqri menjelaskan bahwa kebakaran yang terjadi di area konsesi bisa menunjukkan adanya ketidaktaatan dalam pengelolaan lahan. “Penyebab kebakaran perlu diidentifikasi secara spesifik untuk mengetahui bagaimana kebakaran tersebut bisa terjadi dan apakah terdapat kelalaian dalam pengelolaan area konsesi,” ujarnya pada Kamis (3/9). Ia menambahkan bahwa kemudahan akses manusia ke suatu kawasan juga meningkatkan risiko kebakaran, terutama saat musim kemarau dan fenomena El Niño yang membuat vegetasi lebih kering dan mudah terbakar.
Lebih lanjut, Fiqri menekankan bahwa ekosistem gambut yang mengalami degradasi memiliki kerentanan tinggi terhadap kebakaran. “Api pada gambut tidak hanya menyebar secara horizontal di permukaan, tetapi juga dapat menyebar secara vertikal hingga ke bawah permukaan,” jelasnya. Oleh karena itu, pengelolaan gambut yang baik harus menjaga kondisi gambut tetap basah dan memilih jenis tanaman yang adaptif terhadap kondisi tergenang.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Fiqri juga menyoroti pentingnya penelitian pola hotspot untuk menentukan prioritas pencegahan dan pengelolaan kawasan. Selain itu, faktor sosial seperti aktivitas manusia dan potensi konflik juga perlu dipertimbangkan dalam pemetaan kerawanan kebakaran. “Upaya penanganan karhutla perlu bergeser dari pendekatan yang hanya berfokus pada pemadaman menuju pencegahan dan peningkatan ketahanan ekosistem,” pungkasnya. Pendekatan ini diharapkan dapat mengintegrasikan kondisi bahan bakar, aktivitas sosial, dan implementasi kebijakan untuk pencegahan karhutla yang lebih efektif dan berkelanjutan.





















