Headline.co.id, Sleman ~ Kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran yang melanda Habit Pool & Lounge di Jalan Magelang Km 7, Sendangadi, Mlati, Sleman, Sabtu (20/6/2026) dini hari. Kebakaran yang diketahui sekitar pukul 05.30 WIB tersebut menghanguskan sebagian bangunan tempat usaha dan menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp5 miliar. Untuk mengungkap sumber api secara pasti, polisi mempertimbangkan melibatkan tim laboratorium forensik dalam proses penyelidikan.
Kasi Humas Polresta Sleman IPTU Argo Anggoro, S.H., mengatakan bahwa saat ini Polsek Mlati bersama instansi terkait masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut. Langkah penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri berbagai kemungkinan penyebab kebakaran.
Menurut IPTU Argo, pemilik usaha berinisial H.P. (32), warga Banguntapan, Bantul, berencana membuat laporan polisi sebagai bagian dari proses penanganan kasus. Selain itu, koordinasi dengan pihak terkait juga akan dilakukan untuk mendukung pemeriksaan lebih lanjut di lokasi kejadian.
“Pemilik berencana membuat laporan polisi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kemungkinan menghadirkan tim laboratorium forensik guna mengetahui penyebab pasti kebakaran,” ujar IPTU Argo Anggoro kepada Headline.co.id.
Kebakaran pertama kali diketahui setelah seorang warga melihat kobaran api dari area bangunan dan menyampaikan informasi tersebut kepada karyawan yang berada di sekitar lokasi. Saksi pertama berinisial A.N. (34), yang tinggal di Mess Habit Pool & Lounge, kemudian melakukan pengecekan.
Saat tiba di lokasi, kondisi kebakaran sudah cukup besar. Bagian atap bangunan terlihat terbakar, sementara asap tebal memenuhi area dalam bangunan.
“Saat dilakukan pengecekan, bagian atap bangunan sudah terbakar dan api terlihat cukup besar, sedangkan bagian dalam bangunan dipenuhi asap,” kata IPTU Argo mengutip keterangan saksi.
Sementara itu, keterangan saksi lain berinisial D.A.S. (37) menjadi salah satu bahan yang sedang didalami penyidik. Karyawan asal Boyolali tersebut menjelaskan bahwa sebelum tempat usaha ditutup sekitar pukul 02.30 WIB, seluruh area telah dibersihkan dan peralatan kelistrikan di bagian bar telah dimatikan.
“Dari keterangan saksi, seluruh peralatan kelistrikan di area bar telah dimatikan sebelum tutup, kecuali freezer yang memang tetap menyala,” ungkap IPTU Argo.
Tak lama setelah kebakaran diketahui, petugas Pemadam Kebakaran tiba di lokasi dengan empat unit armada. Upaya pemadaman berlangsung cepat dan api berhasil dipadamkan pada pukul 05.47 WIB.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka, kebakaran tersebut menyebabkan kerusakan cukup besar pada bangunan dan fasilitas usaha. Berdasarkan estimasi awal, nilai kerugian materiil mencapai sekitar Rp5 miliar.
Hingga saat ini, kepolisian belum menyimpulkan penyebab kebakaran. Pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan sumber api dan mengetahui apakah terdapat faktor teknis maupun faktor lain yang menjadi pemicu terjadinya kebakaran.
“Saat ini Polsek Mlati bersama instansi terkait masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk memastikan penyebab kebakaran,” tegas IPTU Argo.
Polisi juga mengimbau para pemilik usaha dan masyarakat untuk secara rutin memeriksa instalasi listrik serta memastikan penggunaan peralatan elektronik sesuai standar keselamatan. Selain itu, masyarakat diminta tidak memasuki area bangunan yang terdampak kebakaran sebelum dinyatakan aman oleh petugas karena masih terdapat risiko runtuhnya bagian bangunan yang mengalami kerusakan akibat terbakar.








