Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kasus Video Dewasa Viral “Yank Wes Yank” Naik Penyidikan, Polisi Telusuri Penyebaran Video

Hendrawan by Hendrawan
1 week ago
in Hukum
Reading Time: 7 mins read
426 22
A A
0
Pemeran Pria Video Viral “Yank Uwes Yank” Muncul, Minta Maaf dan Akui Kesalahan

Pemeran Pria Video Viral “Yank Uwes Yank” Muncul, Minta Maaf dan Akui Kesalahan

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Contents

  • 1. Highlight Berita Kasus Video Dewasa Viral “Yank Wes Yank” Naik Penyidikan, Polisi Telusuri Penyebaran Video:
    • 1.1. You might also like
    • 1.2. Hampir 4 Bulan Diburu, Terduga Pencuri Honda PCX di Bantul Ditangkap di Garut
    • 1.3. Diduga Mengamuk dan Patahkan Palang Kereta Gamping Sleman, Mahasiswa di Amankan Polisi
  • 2. Polisi Prioritaskan Perlindungan Anak
  • 3. Rekaman Ramai dengan Sebutan “Yank Wes Yank”

Highlight Berita Kasus Video Dewasa Viral “Yank Wes Yank” Naik Penyidikan, Polisi Telusuri Penyebaran Video:

  • Polresta Banyuwangi meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di Kecamatan Srono ke tahap penyidikan.
  • Kasus tersebut dilaporkan melalui SPKT Polresta Banyuwangi pada 20 Juli 2026.
  • Penyidik telah memeriksa sejumlah pihak dan mengamankan barang bukti untuk proses pembuktian.
  • Rekaman bermuatan asusila yang diduga melibatkan pelajar di bawah umur viral dengan sebutan “Yank Wes Yank”.
  • Polisi masih mendalami kronologi pembuatan dan awal penyebaran rekaman di media sosial serta grup percakapan.
  • Kapolresta Banyuwangi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
  • Masyarakat diminta menghentikan penyebaran video, foto, nama, asal sekolah, dan informasi lain yang dapat mengungkap identitas anak.
  • Polisi mengingatkan agar kasus tersebut tidak dijadikan bahan hiburan, lelucon, maupun konten untuk mengejar jumlah penonton di media sosial.

Headline.co.id, Banyuwangi ~ Polresta Banyuwangi meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ke tahap penyidikan. Peningkatan status dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan dan alat bukti sejak laporan diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polresta Banyuwangi pada 20 Juli 2026.

Kasus tersebut mendapat perhatian masyarakat setelah sejumlah potongan rekaman bermuatan asusila yang diduga melibatkan pelajar di bawah umur tersebar melalui media sosial dan aplikasi percakapan. Polisi kini meminta masyarakat menghentikan penyebaran rekaman maupun informasi yang dapat mengungkap identitas anak karena berpotensi memperburuk dampak terhadap korban dan pihak yang terlibat.

You might also like

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Honda PCX di Garut, Motor Petani Bantul Kembali Diamankan

Hampir 4 Bulan Diburu, Terduga Pencuri Honda PCX di Bantul Ditangkap di Garut

12 August 2026
Diduga Mengamuk dan Patahkan Palang Kereta, Mahasiswa di Sleman Kembali Tantang Petugas

Diduga Mengamuk dan Patahkan Palang Kereta Gamping Sleman, Mahasiswa di Amankan Polisi

10 August 2026

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi mengatakan, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti kemudian dilakukan sebagai dasar peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan memperhatikan ketentuan khusus mengenai anak yang berhadapan dengan hukum, serta prinsip kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Lanang, Minggu, 2 Agustus 2026.

Menurut Lanang, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang dibutuhkan untuk mendukung proses pembuktian. Penanganan perkara dilakukan dengan mempertimbangkan perlindungan khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

“Sejumlah barang bukti juga telah diamankan penyidik untuk mendukung proses pembuktian perkara,” katanya.

Polisi Prioritaskan Perlindungan Anak

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindak kekerasan maupun tindak pidana yang dapat mengancam keselamatan dan masa depan anak.

Menurut Rofiq, proses hukum akan dilaksanakan secara profesional dan objektif dengan tetap memperhatikan kerahasiaan identitas serta kepentingan terbaik bagi anak.

“Polresta Banyuwangi berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak serta menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Rofiq.

Ia mengingatkan, penanganan perkara yang melibatkan anak tidak hanya berkaitan dengan proses penegakan hukum. Perlindungan terhadap kondisi psikologis, privasi, martabat, dan masa depan anak juga harus menjadi perhatian bersama.

Karena itu, polisi meminta masyarakat tidak ikut menyebarkan rekaman, tangkapan layar, foto, nama lengkap, asal sekolah, maupun informasi lain yang memungkinkan identitas anak diketahui publik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video, foto, nama lengkap, atau informasi apa pun yang dapat mengidentifikasi anak. Mari bersama-sama menjaga privasi, martabat, dan masa depan anak,” tegas Rofiq.

Rekaman Ramai dengan Sebutan “Yank Wes Yank”

Perkara tersebut ramai dibicarakan di media sosial dengan sebutan “yank wes yank”, merujuk pada kalimat berbahasa Jawa yang terdengar dalam salah satu rekaman. Frasa itu kemudian digunakan dalam berbagai unggahan, mulai dari potongan rekaman, komentar warganet, hingga video yang membahas para pihak yang diduga terlibat.

Berdasarkan bahan informasi yang beredar, sedikitnya terdapat enam potongan rekaman dengan durasi berbeda. Rekaman tersebut diduga awalnya beredar di lingkungan terbatas sebelum menyebar melalui grup percakapan dan berbagai platform media sosial.

Terdapat pula informasi yang menyebut salah satu cuplikan sempat muncul dalam siaran langsung di TikTok. Namun, kronologi lengkap mengenai pembuatan dan penyebaran pertama rekaman masih menjadi bagian dari proses penyidikan kepolisian.

Seorang pelajar laki-laki berinisial MD yang disebut terlibat dalam rekaman tersebut juga telah menyampaikan permohonan maaf melalui sebuah video yang kemudian beredar di media sosial. Dalam pernyataannya, MD menyebut permohonan maaf itu disampaikan atas kesadaran pribadi tanpa paksaan dari pihak lain.

“Saya minta maaf karena telah membuat jelek nama sekolah. Saya meminta maaf kepada semua teman-teman dan semuanya karena telah melakukan perbuatan yang jadi bahan perbincangan hangat di kalangan semua orang,” kata MD, Minggu, 2 Agustus 2026.

MD juga menyatakan bahwa video permohonan maaf tersebut dibuat atas keinginannya sendiri.

“Permintaan maaf ini tidak ada paksaan dari pihak mana pun,” ujarnya.

Baca halaman selanjutnya tentang penyebaran video viral “Yank Wes Yank”

Page 1 of 2
12Next
Tags: Berita BanyuwangiPolres BanyuwangiSkandal BanyuwangiYank Wes Yank

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Honda PCX di Garut, Motor Petani Bantul Kembali Diamankan

Hampir 4 Bulan Diburu, Terduga Pencuri Honda PCX di Bantul Ditangkap di Garut

by Hendrawan
12 August 2026
0

Highlight Berita Polisi Tangkap Terduga Pencuri Honda PCX di Garut, Motor Petani Bantul Kembali Diamankan: Unit Reskrim Polsek Banguntapan menangkap...

Diduga Mengamuk dan Patahkan Palang Kereta, Mahasiswa di Sleman Kembali Tantang Petugas

Diduga Mengamuk dan Patahkan Palang Kereta Gamping Sleman, Mahasiswa di Amankan Polisi

by Hendrawan
10 August 2026
0

Highlight Berita: Polsek Gamping mengamankan mahasiswa berinisial S (24) yang diduga merusak palang pintu perlintasan Kereta Api Banyumeneng, Gamping, Sleman,...

Polda Kepri Ungkap 6 Kasus Narkotika, 11 Tersangka Berhasil Diamankan

Polda Kepri Tangkap 11 Tersangka dalam Enam Kasus Narkotika

by Dwina
8 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap enam kasus narkotika dengan menangkap 11 tersangka. Operasi ini dilakukan dalam...

Polda Sumbar Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, 7 Pelaku Ditangkap

by Fajar
8 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap lima kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Dalam...

Polda Jabar dan KDM Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan dan Sita 2,7 Juta Butir OKT

Polda Jabar dan KDM Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan Jalanan

by Ari Wibowo muhammad
8 August 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Polda Jawa Barat bersama Komunitas Detektif Masyarakat (KDM) berhasil mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dalam operasi yang...

Polda Jateng Tetapkan Empat Tersangka Tawuran Geng Semarang-Kendal

Empat Tersangka Tawuran Geng Semarang-Kendal Ditangkap Polda Jateng

by Dwina
7 August 2026
0

Headline.co.id, Kendal ~ Polda Jawa Tengah telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tawuran antar geng yang terjadi di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Satgas Damai Cartenz Amankan Terduga Perantara Senjata Ilegal di Sarmi

Satgas Damai Cartenz Amankan Terduga Perantara Senjata Ilegal di Sarmi

7 June 2026
Desa Mantuyan Fokus Pembinaan TPK2D untuk Penilaian 2027

Desa Mantuyan Fokus Pembinaan TPK2D untuk Penilaian 2027

3 March 2026
Satuan Brimob Polda Babel Cepat Tanggap Bantu Korban Banjir di Bangka

Satuan Brimob Polda Babel Cepat Tanggap Bantu Korban Banjir di Bangka

12 January 2026
Pemerintah Jamin Harga BBM Subsidi Stabil hingga Akhir 2026

Pemerintah Jamin Harga BBM Subsidi Stabil hingga Akhir 2026

17 April 2026
Polres OKU Timur Resmikan Sumur Bor Bantuan Kapolda Sumsel untuk Warga Martapura dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Polres OKU Timur Resmikan Sumur Bor Bantuan Kapolda Sumsel untuk Warga Martapura dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

9 May 2026
Posbakum Bukit Tunggal Jadi Contoh Penyelesaian Sengketa Hukum di Palangka Raya

Posbakum Bukit Tunggal Jadi Contoh Penyelesaian Sengketa Hukum di Palangka Raya

7 November 2025
Menkomdigi Meutya: Platform Digital Lapor Penilaian Mandiri PP TUNAS

Menkomdigi Meutya: Platform Digital Lapor Penilaian Mandiri PP TUNAS

10 June 2026

Artikel Terbaru

: Keluarga besar Kemenag Aceh Barat Daya bersama masyarakat bergotong royong membersihkan Masjid At-Thaibah, Desa Alue Manggota, Kecamatan Blangpidie, dalam Gerakan Bersih-Bersih Masjid (GEBER MAS), Senin (10/8/2026).

Geber Mas Dorong Semangat Kemerdekaan di Aceh Barat Daya

12 August 2026
:

Perayaan HJK Padang ke-357 Fokus pada Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Gastronomi

12 August 2026
: Peserta Paskibraka Kabupaten Aceh Besar mengikuti latihan pengibaran bendera dalam rangka persiapan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Bungong Jeumpa, Kota Jantho, Senin (10/8/2026).

Pelatihan Paskibraka Aceh Besar Fokus pada Disiplin dan Kepemimpinan

12 August 2026
: Kepala Bidang Kepemudaan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bojonegoro, Flora Agrishinta. - Foto : pemkab Bojonegoro

Pemkab Bojonegoro Luncurkan Bootcamp untuk Kemandirian Ekonomi Pemuda 2026

12 August 2026
:

Festival Padang Harmoni: Upaya Memperkuat Toleransi dan Keberagaman di Sumatera Barat

12 August 2026
: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, bersama Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) Abdulla Salem Aldhaheri serta stakeholder lainnya berfoto bersama usai Welcome Dinner di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Selasa, (11/8/2026). Foto – Diskominfotik/Ryan.

Dubes UEA Bahas Peluang Kerja Sama Industri dengan Gorontalo

12 August 2026
: Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menyerahkan Kartu Keluarga (KK) baru serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang telah diperbarui dengan status perkawinan menjadi “Kawin tercatat” kepada pasangan tersebut.

Pengantin di Banda Aceh Terima Dokumen Kependudukan Segera Setelah Akad

12 August 2026

Popular Story

: Rapat Pengisian Indikator Evaluasi Pemerintahan Digital (PEMDI) Tahun 2026 di Aula Diskominfosandi HSU, Rabu (5/8/2026).
Pemerintah

Pemdi Ditetapkan Sebagai Standar Kualitas Layanan Digital Pemerintah Daerah

by Dwina
6 August 2026
0

Headline.co.id, Demak ~ Pemerintah Daerah Indonesia (Pemdi) kini menjadi tolok ukur utama...

Read moreDetails

Dua SUV Elektrifikasi MG di GIIAS 2026, MGS5 EV dan ZS Hybrid+ Tawarkan Pilihan Berbeda untuk Keluarga

Bupati Lumajang Dorong Pelajar Menabung dengan Konsistensi

Posyandu Purorejo Tingkatkan Pengawasan Pertumbuhan Balita

Harga Tiket Green Canyon Pangandaran, Lengkap dengan Tarif Perahu dan Body Rafting

Presiden Usulkan Destry Damayanti Sebagai Calon Tunggal Gubernur BI

Polda Sumsel Gunakan Drone untuk Pantau Lahan Gambut Cegah Karhutla

KBPBI Puji Langkah Kapolri dalam Mengawal Aspirasi RUU Ketenagakerjaan

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Persib Bandung Tindak Lanjut Sanksi FIFA Terkait Kasus 2022

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.