Highlight Berita:
Headline.co.id, Jakarta ~ Australia akan meningkatkan penindakan terhadap orang yang tinggal melebihi masa berlaku visa sebagai bagian dari pengetatan kebijakan imigrasi yang diumumkan Menteri Dalam Negeri Tony Burke pada Kamis. Australian Border Force akan menambah 100 petugas kepatuhan untuk menahan atau mendorong kepulangan sekitar 77.000 orang yang saat ini berada di Australia tanpa visa yang berlaku. Pemerintah juga menyiapkan 250 tempat detensi baru untuk mendukung operasi tersebut, termasuk kemungkinan memanfaatkan bekas fasilitas karantina di Melbourne. Kebijakan itu disebut bertujuan mengembalikan konsekuensi bagi orang yang tetap tinggal setelah izin visanya berakhir.
Langkah tersebut menjadi bagian dari kebijakan yang lebih luas untuk memperketat kepatuhan terhadap visa sementara. Selain menyasar pelanggar masa tinggal, pemerintah Australia juga akan membatasi praktik yang disebut visa hopping, yakni perpindahan dari satu jenis visa sementara ke visa sementara lainnya untuk memperpanjang keberadaan seseorang di negara tersebut.
Australia Tambah 100 Petugas Kepatuhan
Burke mengatakan pemerintah ingin menghidupkan kembali mekanisme yang pernah digunakan Australia sebelum 2015. Pada masa itu, orang yang telah melewati masa berlaku visa dapat dibawa ke pusat detensi dan kemudian mengatur sendiri penerbangan untuk meninggalkan Australia dalam beberapa pekan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
'Sebelum 2015, kami memiliki proses rutin di Australia bagi para pelanggar masa tinggal visa, ketika seseorang telah melewati masa berlaku visanya, kami akan membawa mereka ke pusat detensi … dan dalam beberapa minggu mereka akan mengatur penerbangan mereka sendiri dan pergi,' kata Burke saat berbicara di National Press Club.
Menurut Burke, penambahan 100 petugas kepatuhan diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan aturan tersebut. Petugas akan menangani orang-orang yang tidak lagi memiliki visa valid, baik melalui proses penahanan maupun dengan mendorong mereka meninggalkan Australia.
Jumlah orang yang tinggal melebihi masa berlaku visa di Australia disebut terus meningkat. Populasinya tercatat sekitar 64.000 orang pada 2016 dan telah bertambah menjadi lebih dari 77.000 orang pada 2026, meskipun migrasi bersih dari luar negeri mengalami penurunan.
Pemerintah Siapkan 250 Tempat Detensi
Untuk menunjang peningkatan penindakan, pemerintah akan menyediakan 250 tempat detensi tambahan. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah penggunaan bekas fasilitas karantina di Melbourne sebagai bagian dari kapasitas penahanan.
Burke menolak perbandingan antara rencana Australia dan operasi keras badan Immigration and Customs Enforcement atau ICE di Amerika Serikat. Ia menegaskan pendekatan yang akan digunakan pemerintah Australia tidak sama dengan operasi penegakan imigrasi yang dikenal melalui pemberitaan dari negara lain.
'Ini bukan jenis operasi yang pernah dilihat sebagian orang di televisi terjadi di negara lain,' kata Burke.
Aturan Visa Hopping Ikut Diperketat
Selain menangani orang yang telah kehilangan status visa, pemerintah Australia akan memperketat visa hopping. Canberra menggunakan istilah tersebut untuk menggambarkan praktik warga asing yang telah berada di Australia kemudian berpindah dari satu jenis visa sementara ke jenis lainnya agar dapat memperpanjang masa tinggal.
Salah satu instrumen yang disiapkan adalah ketentuan No Further Stay. Melalui aturan tersebut, orang yang datang menggunakan visa turis akan dicegah mengajukan permohonan visa baru setelah berada di dalam Australia.
Pelajar Internasional Harus Meningkatkan Kualifikasi
Pemerintah juga mengarahkan perubahan pada jalur visa pelajar internasional. Pemohon visa studi baru akan diwajibkan menunjukkan peningkatan jenjang atau kualifikasi pendidikan. Kebijakan itu ditujukan untuk menutup kemungkinan seseorang berpindah-pindah program pada lembaga pendidikan tingkat rendah hanya untuk memperpanjang masa tinggal.
Burke mengatakan pemerintah juga membutuhkan undang-undang terpisah untuk menangani sejumlah besar permohonan suaka yang menurutnya diajukan secara tidak tulus dengan tujuan memperpanjang masa tinggal di Australia. Pernyataan tersebut merupakan penilaian pemerintah terhadap kasus yang ingin ditangani melalui perubahan legislasi berikutnya.
Kelompok HAM Soroti Risiko bagi Pekerja Tanpa Dokumen
Rencana pemerintah mendapat tanggapan dari kelompok hak asasi manusia. Human Rights Law Centre memperingatkan bahwa perubahan tersebut berpotensi membuat pekerja tanpa dokumen yang mengalami eksploitasi menjadi enggan melaporkan tindakan yang mereka alami karena khawatir terhadap konsekuensi status imigrasi.
Partai Buruh yang memerintah Australia juga membantah bahwa pengetatan aturan visa dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya popularitas One Nation, partai sayap kanan yang pada 2026 disebut telah menjadi salah satu partai populer di negara itu. Pemerintah menempatkan kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas sistem visa dan kepatuhan terhadap ketentuan masa tinggal.
Australia merupakan salah satu tujuan wisata yang menerima jutaan pengunjung setiap tahun melalui daya tarik pantai, satwa liar, dan kota-kotanya. Pada saat yang sama, negara tersebut juga mengandalkan pelajar internasional serta pemegang visa working holiday sebagai bagian penting dari arus migrasi dan aktivitas ekonomi, sehingga perubahan aturan visa memiliki dampak pada berbagai kelompok pemegang izin tinggal sementara.

















