Headline.co.id, Batu ~ Kementerian Pariwisata mendorong media memperkuat edukasi safety tourism kepada wisatawan. Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kepariwisataan Kementerian Pariwisata RI Fadjar Hutomo menyampaikan hal itu dalam acara NGOPREK (Ngobrolin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) by Forwaparekraf di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (15/9/2026). Dalam kegiatan bertema “Safety Tourism, Sustainable Future: Membangun Wisata Aman, Edukatif, dan Berkelanjutan” tersebut, Fadjar menilai media dapat membantu wisatawan memahami risiko, mematuhi aturan, dan menerapkan safety mindset sebelum beraktivitas.
Menurut Fadjar, media tidak hanya berperan menyampaikan informasi mengenai destinasi wisata. Media juga dapat menjadi ruang edukasi untuk meningkatkan safety mindset, safety concern, dan safety awareness masyarakat.
“Peran media juga menjadi penting untuk menjadi ruang edukasi bagi wisatawan. Hal tentang safety mindset, safety concern, dan safety awareness di masyarakat kita secara umum memang perlu terus ditingkatkan,” ujar Fadjar.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Safety tourism menjadi tanggung jawab bersama
Fadjar mengatakan keselamatan pariwisata bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan pengelola destinasi. Wisatawan juga memiliki peran penting dengan memahami serta mematuhi prosedur keselamatan yang telah ditetapkan.
Ia menyebut sejumlah kecelakaan dalam aktivitas wisata dapat berawal dari ketidaktahuan atau ketidakpatuhan wisatawan terhadap ketentuan keselamatan. Salah satu contohnya adalah penolakan menggunakan perlengkapan keselamatan yang diwajibkan.
“Diminta untuk pakai life jacket, enggak mau, menolak. Itu terjadi dalam beberapa kasus,” kata Fadjar.
Selain penggunaan perlengkapan keselamatan, Fadjar menyoroti kepatuhan terhadap persyaratan pada wahana wisata. Ketentuan mengenai batas minimum tinggi badan bagi anak-anak, menurutnya, dibuat dengan mempertimbangkan aspek keamanan sehingga tidak seharusnya diabaikan.
Karena itu, informasi mengenai potensi risiko, penggunaan perlengkapan keselamatan, batasan usia atau tinggi badan, serta aturan di destinasi perlu disampaikan sebelum wisatawan melakukan aktivitas. Informasi tersebut juga harus menggunakan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.
Keselamatan menentukan persepsi destinasi
Fadjar menilai keselamatan merupakan bagian penting dalam pembangunan pariwisata berkelanjutan. Pariwisata tidak cukup hanya mengandalkan keindahan destinasi, tetapi juga harus memastikan wisatawan dapat menikmati perjalanan dengan aman.
“Tourism is not only about beauty, but also safety,” ujarnya.
Menurut Fadjar, isu keselamatan berkaitan erat dengan persepsi wisatawan terhadap suatu destinasi. Pemberitaan mengenai kecelakaan, kriminalitas, bencana, atau kejadian lain dapat memengaruhi kepercayaan wisatawan apabila suatu daerah dipersepsikan tidak aman.
“Pariwisata itu adalah tentang persepsi. Ketika sebuah daerah dipersepsikan tidak aman karena banyak kriminalitas atau kecelakaan, tentu ini menjadi hambatan (barrier) untuk kepariwisataan berkelanjutan,” jelas Fadjar.
Ia menyebut aspek keselamatan bersifat lintas sektor. Kecelakaan transportasi, wisatawan tenggelam, kecelakaan di wahana, serta bencana alam seperti erupsi, gempa bumi, dan tsunami dapat berdampak terhadap sektor pariwisata.
Penguatan keselamatan, kata Fadjar, membutuhkan keterlibatan pemerintah, pengelola destinasi, pekerja pariwisata, wisatawan, media, serta lembaga yang berkaitan dengan pencarian dan pertolongan.
Pelaku usaha diminta penuhi standar keselamatan
Fadjar menegaskan edukasi kepada wisatawan harus berjalan beriringan dengan pemenuhan standar keselamatan oleh pelaku usaha pariwisata. Ia mengingatkan pelaku usaha untuk memahami regulasi yang mengatur standar usaha pariwisata.
Salah satu regulasi yang disampaikan adalah Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur standar kegiatan usaha, pengawasan, dan sanksi administratif dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor pariwisata.
“Kalau kita melihat regulasi yang sudah ada di Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025 mengenai standar usaha pariwisata, di situ juga sudah diatur secara detail apa-apa yang perlu dilakukan dan menjadi standar operasi,” katanya.
Selain itu, Fadjar mengingatkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan. Usaha jasa pariwisata yang memiliki risiko keselamatan dalam aktivitasnya diwajibkan menyediakan sumber daya manusia yang kompeten di bidang pencarian dan pertolongan.
“Jelas, wajib. Inilah hal-hal yang kemudian mengikat dan memang harus diikuti,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, pemenuhan standar keselamatan tidak berhenti pada aspek administratif. Kecelakaan akibat kelalaian dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai kelalaian yang mengakibatkan korban dan pertanggungjawaban pidana korporasi.
Kompetensi pemandu dan perlindungan asuransi
Dalam ekosistem safety tourism, Fadjar juga menilai perlindungan melalui asuransi serta kompetensi sumber daya manusia perlu diperhatikan. Ketentuan mengenai asuransi terdapat dalam regulasi kepariwisataan, khususnya untuk aktivitas pariwisata berisiko tinggi.
“Kalau sebuah tempat wisata ekosistem keselamatannya sangat baik, ujung-ujungnya akan insurable, mungkin preminya juga menjadi lebih affordable, lebih ekonomis,” katanya.
Kementerian Pariwisata menjalankan program peningkatan kompetensi sumber daya manusia pariwisata, termasuk pelatihan keselamatan di berbagai daerah melalui program tugas pembantuan yang menjangkau 38 provinsi.
Program upskilling bagi profesional pariwisata juga memberikan materi keselamatan kepada pemandu wisata snorkeling, diving, hingga aktivitas pemancingan. Fadjar menilai pemandu memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan wisatawan.
“Pemandu wisata juga perlu, apalagi ketika dia membawa grup, untuk mengingatkan soal keselamatan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jawa Timur Park Group Rio Imam Sendjojo mengatakan pengembangan destinasi perlu memperhatikan keselamatan dan keberlanjutan. Ia menyebut Jatim Park Group yang telah berkembang selama 25 tahun berupaya menghadirkan destinasi yang menawarkan rekreasi, pendidikan, dan pengalaman bagi wisatawan.
“Kalau mimpi kita sih, kita ingin Batu sebagai kota wisata nasional,” ujar Rio.
Dengan keterlibatan pemerintah, pengelola destinasi, pekerja pariwisata, wisatawan, pemandu, media, dan lembaga pencarian serta pertolongan, informasi mengenai risiko wisata diharapkan dapat diterima masyarakat sebelum perjalanan dilakukan. Media pun dinilai memiliki ruang strategis untuk membantu membangun budaya keselamatan di kalangan wisatawan.





















