Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian PPN/Bappenas, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Federal Jerman melalui Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH memperkuat komitmen pengelolaan sampah di Jawa Timur. Komitmen tersebut disampaikan bersama lima kota/kabupaten pada Jumat, 18 September 2026, sebagai langkah awal menerjemahkan visi ekonomi sirkular nasional ke dalam aksi di daerah. Kolaborasi ini dijalankan melalui Proyek InCircular untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah, mengurangi timbulan sampah, serta meningkatkan pemanfaatan kembali dan daur ulang.
Lima daerah yang menyampaikan komitmen itu adalah Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Sidoarjo. Kelima daerah tersebut ditetapkan sebagai wilayah percontohan dalam Proyek InCircular yang mendorong penguatan pengelolaan sampah dari tingkat provinsi hingga kota dan kabupaten.
Pengelolaan Sampah Didorong melalui Ekonomi Sirkular
Proyek InCircular merupakan kerja sama teknis Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Federal Jerman yang diimplementasikan GIZ Indonesia & ASEAN atas mandat Kementerian Federal Jerman untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (BMZ). Proyek ini mendukung implementasi Rencana Aksi dan Peta Jalan Ekonomi Sirkular Indonesia 2025-2045.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup, Kementerian PPN/Bappenas, Leonardo A. A. Teguh Sambodo, mengatakan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menerjemahkan arah pembangunan nasional sesuai konteks daerah masing-masing.
“Membangun ekonomi sirkular membutuhkan visi dan aksi bersama. Pemerintah daerah berperan penting dalam menerjemahkan arah pembangunan nasional ke dalam kebijakan, sistem, layanan, dan inovasi yang sesuai dengan konteks daerah,” kata Leonardo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Menurut dia, ekonomi sirkular tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan sampah. Konsep tersebut juga mencakup penggunaan sumber daya secara lebih efisien, mempertahankan nilai produk dan material selama mungkin, serta menciptakan peluang ekonomi baru melalui kolaborasi lintas sektor.
Melalui semangat “Dari Daerah, Menuju Ekonomi Sirkular Indonesia”, setiap kota/kabupaten percontohan akan memiliki kesempatan untuk mengidentifikasi tantangan, menguji pendekatan, membangun kemitraan, dan menghasilkan pembelajaran. Hasil pembelajaran itu diharapkan dapat memperkuat penerapan ekonomi sirkular.
Lima Daerah Jawa Timur Jadi Wilayah Percontohan
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyebut penetapan Jawa Timur sebagai wilayah kerja Proyek InCircular menjadi peluang untuk memperkuat transformasi pembangunan yang lebih efisien dalam pemanfaatan sumber daya, rendah limbah, dan berkelanjutan.
“Terpilihnya Jawa Timur sebagai wilayah kerja Proyek InCircular merupakan bentuk kepercayaan dan peluang strategis untuk memperkuat transformasi menuju pembangunan yang lebih efisien dalam memanfaatkan sumber daya, rendah limbah dan berkelanjutan,” ujar Emil.
Ia mengatakan pendekatan ekonomi sirkular diarahkan untuk mendorong efisiensi penggunaan sumber daya, mengurangi timbulan sampah sejak dari sumber, serta memperkuat pemanfaatan kembali dan daur ulang.
Pelaksanaan program melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, mitra pembangunan, sektor swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat. Kolaborasi lintas sektor tersebut diarahkan untuk mengubah tantangan pengelolaan sampah menjadi peluang yang menghasilkan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan.
Sampah Plastik dan Persiapan Penerapan EPR
Sampah plastik menjadi salah satu tantangan utama dalam pengelolaan sampah. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) dalam Laporan Kinerja KLHK, sampah plastik menyumbang sekitar 19 persen dari komposisi sampah nasional pada 2023.
Sementara itu, SIPSN 2024 mencatat timbulan sampah di Jawa Timur mencapai sekitar 4,34 juta ton per tahun. Data tersebut menunjukkan kebutuhan untuk memperkuat pengelolaan sumber daya dari hulu hingga hilir, sekaligus membuka peluang pengembangan pendekatan ekonomi sirkular di daerah.
Pemerintah Indonesia juga memperkuat pengelolaan sampah melalui penerapan regulasi Extended Producer Responsibility (EPR). Pemerintah daerah dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah dan mempersiapkan penerapan EPR di wilayah masing-masing.
Director Urban Development Cluster GIZ Indonesia & ASEAN Thomas Foerch mengatakan dukungan teknis Proyek InCircular di lima kota/kabupaten percontohan akan diarahkan pada penguatan kapasitas sistem pengelolaan sampah.
“Ke depannya, dukungan teknis Proyek InCircular di lima kota/kabupaten percontohan ini akan berfokus pada penguatan kapasitas sistem pengelolaan sampah untuk mempersiapkan implementasi EPR,” kata Thomas.
Kolaborasi Teknis Berlangsung hingga 2029
Thomas mengatakan Pemerintah Jerman telah bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam mendukung solusi pengelolaan sampah, termasuk di Jawa Timur. Kerja sama tersebut merupakan bagian dari hubungan kedua negara yang telah berlangsung selama 50 tahun.
“Proyek InCircular dikembangkan dari kebutuhan untuk memperkuat implementasi Peta Jalan Ekonomi Sirkular Indonesia. Karena itu, kami menyambut baik lima kota/kabupaten yang hari ini menyatukan langkah mereka untuk terlibat di Proyek InCircular sebagai wilayah percontohan,” ujar Thomas.
Proyek InCircular diluncurkan pada November 2025 dan berfokus pada penguatan kerangka regulasi, peningkatan kapasitas, koordinasi lintas pemangku kepentingan, serta peningkatan sistem pengelolaan sampah di provinsi dan kota/kabupaten terpilih.
Kolaborasi teknis tersebut akan berlangsung hingga 2029. Program ini diarahkan untuk mendorong terciptanya kebijakan berbasis bukti yang memperkuat ketahanan ekonomi dan pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan.



















