Headline.co.id, Jakarta ~ Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkap kejanggalan dalam proses rotasi pejabat Kementerian Keuangan pada era Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Kejanggalan itu berkaitan dengan munculnya sejumlah nama dalam daftar rotasi yang disebut tidak mengikuti assessment dan talent management. Temuan tersebut kemudian memicu evaluasi hingga pembatalan rotasi terhadap pejabat yang dinilai tidak memenuhi prosedur.
Dirjen Pajak mengatakan rotasi awalnya merupakan usulan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Namun, ketika daftar tersebut diproses, terdapat sejumlah nama yang menurut Bimo tidak mengikuti tahapan penilaian sebagaimana pegawai lainnya.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkap persoalan tersebut saat ditemui usai acara International Tax Conference di kantor pusat DJP, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026). Ia menyebut nama-nama tersebut sebagai “nama ajaib”, meski tidak mengungkap identitas maupun jumlah pejabat yang dimaksud.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Ada beberapa yang nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assessment talent management,” kata Bimo.
Assessment Jadi Titik Masalah dalam Rotasi Pejabat
Bimo menjelaskan bahwa proses assessment dan talent management merupakan bagian penting dalam penempatan pejabat.
Assessment digunakan untuk menilai kemampuan dan kompetensi pegawai, sedangkan talent management menjadi mekanisme untuk melihat kesiapan serta kelayakan pegawai dalam menduduki jabatan tertentu.
Karena itu, munculnya nama yang tidak melalui tahapan tersebut dinilai menjadi persoalan dalam proses rotasi.
“Itu kan usulan kita, rotasi. Cuman memang ada beberapa yang nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assessment, talent management, kemudian itu yang membuat saya dan Dirjen Bea Cukai meminta untuk ditunda dahulu, dibatalkan,” ujar Bimo.
Menurut dia, prosedur tersebut seharusnya menjadi mekanisme yang berlaku bagi pegawai yang akan dipertimbangkan untuk mengisi posisi tertentu.
Dikhawatirkan Beri Pesan Buruk kepada Pegawai
Bimo menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut administrasi rotasi, tetapi juga berpotensi memengaruhi persepsi pegawai terhadap proses pengembangan karier di lingkungan Kementerian Keuangan.
Pegawai lain, kata dia, telah mengikuti assessment, ujian, dan talent management sebelum masuk dalam proses penempatan jabatan.
“Sinyalnya nggak bagus bagi pasukan yang lain, yang ikut susah payah ikut assessment, ikut ujian, ikut talent management,” kata Bimo.
Atas pertimbangan tersebut, Bimo bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama kemudian meminta agar proses terhadap nama-nama bermasalah ditunda.
“Kemudian itu yang membuat saya dan dirjen Bea Cukai meminta untuk ditunda dahulu, dibatalkan, karena sinyalnya tidak bagus bagi pasukan lain yang susah payah ikut assessment, ikut ujian, ikut talent management,” ujarnya.
Pejabat yang Tak Penuhi Syarat Batal Dirotasi
Evaluasi terhadap rotasi tersebut tidak berujung pada pembatalan seluruh perombakan pejabat.
Bimo menegaskan hanya pejabat yang dinilai tidak memenuhi persyaratan yang dibatalkan dari daftar rotasi. Sementara pejabat yang telah mengikuti proses sesuai ketentuan tetap menjalani rotasi.
“Yang nggak memenuhi syarat tadi dibatalkan. Yang lain-lain tetap,” kata Bimo.
Ketika ditanya apakah pejabat yang rotasinya dibatalkan dikembalikan ke posisi sebelumnya, Bimo membenarkan.
“Iya,” ujarnya.
Dengan keputusan tersebut, pejabat yang tidak melalui mekanisme yang dipersyaratkan tidak melanjutkan proses perpindahan jabatan.
Namun, Bimo tidak mengungkap nama maupun jumlah pejabat yang masuk dalam kategori tersebut.
Talent Management Tetap Dilanjutkan
Bimo juga mengatakan Menteri Keuangan Suahasil Nazara telah menyampaikan komitmen untuk melaksanakan talent management dan prinsip meritokrasi dalam pengelolaan pegawai Kementerian Keuangan.
“Iya, Pak Suahasil mengutarakan komitmennya untuk melaksanakan talent management, melaksanakan meritokrasi reform dengan sebaik-baiknya,” ujar Bimo.
Komitmen tersebut menjadi bagian penting setelah muncul evaluasi terhadap sebagian proses rotasi pejabat.
Di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama juga menyatakan rotasi pejabat eselon II dan III belum seluruhnya dijalankan karena masih menunggu arahan lebih lanjut dari kantor pusat Kementerian Keuangan.
“Kami sedang menunggu apa yang akan dilakukan oleh kantor pusat Kementerian Keuangan terkait personel yang pindah, khususnya Bea Cukai,” kata Djaka.
Perombakan Ratusan Pejabat Dilakukan Era Purbaya
Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa melakukan perombakan terhadap ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan pada Kamis (10/9/2026).
Perombakan tersebut mencakup pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, serta pejabat pada Unit Organisasi Non Eselon Kementerian Keuangan.
Mayoritas perubahan jabatan terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Perombakan juga mencakup pejabat eselon II dan III serta jajaran pimpinan special mission vehicle (SMV) dan badan layanan umum (BLU).
Pelantikan saat itu berlangsung di aula mezanine kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
Purbaya menyebut rotasi dan mutasi sebagai bagian dari proses organisasi untuk melakukan penyegaran serta menempatkan pejabat sesuai kebutuhan Kementerian Keuangan.
Namun, setelah ditemukan sejumlah nama yang dinilai tidak mengikuti assessment dan talent management, sebagian proses rotasi kemudian dievaluasi. Bimo memastikan pejabat yang tidak memenuhi syarat dibatalkan dari rotasi, sedangkan mereka yang telah mengikuti prosedur tetap menjalani perpindahan jabatan.




















