Headline.co.id, Jakarta ~ Polri kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2025. Opini WTP ke-13 tersebut diserahkan dalam kegiatan Grand Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Semester II Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (16/9/2026). Capaian itu menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memperkuat pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, tertib, efektif, dan bertanggung jawab.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2025 dihadiri Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., yang mewakili pimpinan Polri. Ia didampingi jajaran Pejabat Utama Mabes Polri. Dari BPK RI, hadir Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., M.Ak., beserta jajaran.
Opini WTP Polri Menjadi Bagian dari Pengawasan Keuangan
Dalam sambutan Kapolri yang disampaikan Wakapolri, pemeriksaan BPK RI disebut sebagai bagian penting dari mekanisme pengawasan eksternal terhadap pengelolaan keuangan negara. Pemeriksaan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong perbaikan tata kelola dan meningkatkan akuntabilitas.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pemeriksaan itu juga ditujukan untuk memastikan pengelolaan anggaran di lingkungan Polri dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Semoga kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang semakin baik,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Polri menyatakan mendukung seluruh proses pemeriksaan BPK RI secara terbuka dan bertanggung jawab. Dukungan itu dilakukan dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan serta menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan.
Tindak lanjut terhadap rekomendasi tersebut menjadi bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan Polri. Dengan demikian, opini WTP tidak hanya dipandang sebagai capaian, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus memperbaiki tata kelola anggaran.
BPK Apresiasi Penyampaian Laporan Keuangan Tepat Waktu
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan apresiasi kepada Kapolri dan seluruh jajaran atas penyampaian laporan keuangan yang dilakukan tepat waktu. Menurut BPK RI, ketepatan waktu tersebut turut mendukung kelancaran proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2025.
BPK RI juga menyampaikan bahwa Polri memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Peran tersebut lain melalui terjaganya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, pelaksanaan penegakan hukum yang adil, serta penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional.
Setelah proses pemeriksaan selesai, BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2025 kepada Wakapolri. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Polri kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Pemeriksaan Kepatuhan Semester II Tahun 2026
Selain penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan surat tugas pemeriksaan kinerja terperinci dan pemeriksaan kepatuhan Semester II Tahun 2026 dari BPK RI kepada Polri.
Pemeriksaan itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Pemeriksaan juga menjadi upaya untuk memastikan tata kelola anggaran di lingkungan Polri terus mengalami perbaikan.
Pengelolaan anggaran negara yang tertib, efisien, transparan, dan akuntabel dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan tugas Polri. Penggunaan anggaran yang baik diharapkan memberikan manfaat bagi pelaksanaan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
WTP ke-13 Dukung Pelaksanaan Tugas Polri
Perolehan opini WTP ke-13 menjadi bagian dari perjalanan Polri dalam memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Capaian tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap pengelolaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan.
Polri menyatakan anggaran akan diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Dukungan tersebut mencakup pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pemberian perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.













