Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Gizi Nasional (BGN) memprioritaskan perluasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke satuan pendidikan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), serta daerah dengan angka stunting tinggi dan sangat tinggi. Kebijakan tersebut disampaikan Kepala BGN Sudaryono di Jakarta, Kamis (10/9/2026), setelah lembaganya memutakhirkan sasaran penerima manfaat MBG. Perluasan dilakukan secara bertahap dan terukur dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan masyarakat serta kesiapan operasional setiap wilayah.
Pemutakhiran sasaran penerima manfaat dilakukan setelah BGN mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima program. Mayoritas satuan pendidikan tersebut merupakan sekolah bertaraf internasional dan sekolah yang dinilai telah memiliki kemampuan finansial secara mandiri tanpa bergantung pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Wilayah 3T dan Stunting Tinggi Jadi Prioritas MBG
Sudaryono mengatakan, pemutakhiran sasaran menjadi bagian dari upaya memastikan perluasan MBG berjalan sesuai tingkat kebutuhan di setiap daerah. Menurut dia, wilayah 3T dan daerah dengan persoalan stunting tinggi memerlukan perhatian lebih besar dalam perluasan layanan pemenuhan gizi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Prioritas kami tentu saja adalah sekolah-sekolah atau satuan pendidikan yang berada di wilayah 3T, terdepan, terluar, dan tertinggal, serta wilayah-wilayah lain yang angka stuntingnya tinggi dan tinggi sekali,” ujar Sudaryono di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Maluku dan Papua menjadi contoh wilayah yang mendapat perhatian BGN. Berdasarkan pendataan lembaga tersebut, masih terdapat sekitar 15.000 satuan pendidikan di kedua wilayah itu yang belum memperoleh layanan MBG.
“Contoh saja misalnya di Maluku dan di Papua, ada sekitar 15.000 satuan pendidikan yang belum terlayani. Tentu saja wilayah-wilayah seperti di Maluku dan Papua ini menjadi prioritas, ditambah dengan wilayah-wilayah lain yang angka stuntingnya tinggi dan wilayah-wilayah 3T lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia,” jelas Sudaryono.
Perluasan MBG Mengacu Kebutuhan Masyarakat
BGN menyatakan perluasan MBG tidak hanya ditentukan berdasarkan jumlah satuan pendidikan yang belum memperoleh layanan. Tingkat kebutuhan masyarakat di suatu wilayah juga menjadi pertimbangan dalam menentukan sasaran program.
Pendekatan berbasis prioritas itu dilakukan agar sumber daya program dapat diarahkan kepada kelompok yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi lebih besar. Dengan cara tersebut, perluasan MBG diharapkan tidak hanya mengejar jumlah penerima, tetapi juga memastikan manfaat program menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Untuk menjangkau satuan pendidikan di wilayah prioritas, BGN akan membuka Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara bertahap. Pembukaan SPPG akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kesiapan masing-masing wilayah.
“Kami akan segera membuka SPPG, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, di tempat-tempat prioritas tadi secara bertahap dan terukur,” kata Sudaryono.
BGN Pastikan Pembukaan SPPG Aman dan Tepat Sasaran
Percepatan perluasan MBG tetap akan memperhatikan aspek keamanan, efisiensi, dan ketepatan sasaran. Karena itu, pembukaan dapur SPPG tidak dilakukan secara serentak, melainkan melalui tahapan yang mempertimbangkan kesiapan operasional di lapangan.
“Sehingga implementasi dari pembukaan dapur SPPG nanti itu bisa berjalan dengan aman dan tentu saja efisien serta tepat sasaran sebagaimana yang kita inginkan,” pungkas Sudaryono.
Sebelumnya, BGN memutakhirkan data penerima manfaat MBG melalui koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama. Pendataan tersebut mencakup lebih dari 580.000 satuan pendidikan, yang terdiri atas sekolah negeri, sekolah swasta, madrasah, pondok pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan lainnya.
Dari hasil pemutakhiran itu, lebih dari 340.000 satuan pendidikan telah mendapatkan layanan MBG. Sementara itu, sekitar 240.000 satuan pendidikan lainnya belum terlayani.
BGN juga menerima permohonan dari satuan pendidikan yang belum memperoleh MBG. Setiap permohonan akan melalui proses investigasi dan pemetaan sebelum dimasukkan ke dalam tahapan perluasan layanan.
Pemutakhiran sasaran tersebut menjadi bagian dari pembenahan tata kelola MBG. Melalui kebijakan ini, BGN berupaya memperluas akses pemenuhan gizi secara lebih merata, terutama ke wilayah 3T dan daerah yang memiliki prevalensi stunting tinggi.













