Headline.co.id, Bandung ~ (Kemenag) — Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung berhasil meraih peringkat keempat nasional dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) untuk kategori perguruan tinggi. Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan predikat AA (Istimewa) dan skor kinerja 95.
Prestasi ini menempatkan UIN Bandung di kampus-kampus terkemuka di Indonesia yang diakui memiliki kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, terintegrasi, serta mudah diakses oleh publik. Dalam daftar lima besar perguruan tinggi dengan kinerja JDIHN terbaik, UIN Bandung berada di posisi keempat, di bawah Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Tidar, dan Universitas Negeri Semarang (UNNES), serta di atas Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar, kepada Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Bandung, Fauzan Ali Rasyid. Penyerahan dilakukan bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Lapangan Hitam Kanwil Kemenkum Jabar. Dalam kesempatan tersebut, Asep Sutandar membacakan amanat Menteri Hukum yang menekankan pentingnya transformasi digital untuk meningkatkan pelayanan hukum yang mengayomi dan berdampak.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kepala BPHN, Min Usihen, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen, inovasi, dan dedikasi para penerima dalam membangun JDIH yang unggul. Ia mendorong seluruh anggota JDIHN untuk terus berkarya dan berinovasi agar dapat menjadi inspirasi bagi anggota lainnya di seluruh Indonesia. Dekan FSH UIN Bandung, Fauzan Ali Rasyid, menambahkan bahwa penghargaan ini adalah bentuk apresiasi BPHN terhadap komitmen UIN Bandung dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.
Ketua JDIH UIN Bandung, Dewi Mayaningsih, yang hadir bersama tim inti, menegaskan bahwa prestasi ini menunjukkan kontribusi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dalam ekosistem informasi hukum di Indonesia. BPHN juga merekomendasikan agar UIN Bandung terus meningkatkan pengelolaan JDIH secara berkelanjutan untuk memberikan layanan literasi hukum yang semakin optimal kepada masyarakat luas.















