Headline.co.id ~ Keamanan ruang digital Indonesia dinilai perlu diperkuat dari hulu hingga hilir melalui kebijakan yang mencakup identitas pengguna, perlindungan data pribadi, pemberantasan perjudian daring, dan tanggung jawab platform digital. Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC) Pratama Persadha menilai arah kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam dua tahun terakhir mulai menempatkan keamanan ruang digital sebagai ekosistem yang harus ditangani secara menyeluruh. Penilaian itu disampaikan Pratama saat dihubungi pada Jumat (2/10/2026). Menurut dia, pendekatan tersebut diperlukan karena ancaman digital berkembang semakin kompleks, termasuk melalui pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI).
Pratama mengatakan, pembangunan ruang digital yang aman dan tepercaya tidak cukup dilakukan dengan memutus akses terhadap konten bermasalah. Upaya pencegahan dari sisi hulu perlu berjalan bersamaan dengan penanganan di hilir.
“Keamanan ruang digital tidak cukup dibangun dari sisi hilir. Penguatan pencegahan dari hulu juga diperlukan,” ujar Pratama.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Verifikasi Identitas Perlu Diikuti Perlindungan Data
Salah satu langkah yang dinilai penting ialah penguatan registrasi pelanggan seluler melalui verifikasi biometrik. Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pengenalan wajah diharapkan dapat memperkuat keterkaitan nomor seluler dengan identitas pemilik yang sah.
Kebijakan tersebut berpotensi mempersempit penyalahgunaan nomor seluler untuk berbagai tindak kejahatan digital. Bentuk penyalahgunaan yang disebut lain penipuan, phishing, pemerasan, serta penyalahgunaan kode one-time password (OTP).
Namun, Pratama mengingatkan bahwa penguatan identitas digital harus disertai perlindungan data yang ketat. Data biometrik, terutama data wajah, memiliki karakter berbeda dari kata sandi karena tidak mudah diganti apabila mengalami kebocoran.
Menurut dia, perlindungan harus diterapkan sepanjang siklus hidup data, mulai dari pengumpulan, transmisi, penyimpanan, pemrosesan, hingga penghapusan. Penerapan sistem juga perlu mencakup pembatasan akses, enkripsi, audit keamanan, minimisasi data, dan mekanisme pertanggungjawaban apabila terjadi insiden.
Penanganan Judi Daring Tidak Cukup dengan Pemblokiran
Pratama juga menilai penanganan perjudian daring perlu menggunakan pendekatan yang tidak berhenti pada pemblokiran situs. Pelaku perjudian daring dapat dengan cepat memindahkan aktivitasnya ke berbagai ruang digital, seperti situs baru, media sosial, iklan, dan kanal digital lainnya.
Karena itu, pengendalian perlu diarahkan pada ekosistem peredaran dan paparan konten perjudian. Pendekatan tersebut menuntut penanganan yang lebih luas agar upaya pemberantasan tidak hanya berfokus pada satu situs atau saluran distribusi.
Dalam konteks tanggung jawab platform, penerapan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) dinilai menjadi salah satu instrumen penting. Sistem tersebut mendorong platform digital untuk lebih bertanggung jawab dalam menangani konten yang melanggar ketentuan.
Pendekatan itu menempatkan keamanan ruang digital sebagai tanggung jawab bersama. Pemerintah berperan melalui regulasi dan pengawasan, sedangkan platform bertanggung jawab terhadap ekosistem digital yang mereka kelola.
Ancaman AI Menambah Tantangan Keamanan Digital
Pratama menilai mekanisme kepatuhan moderasi konten perlu terus diperkuat melalui pengawasan, transparansi, evaluasi, dan peningkatan kapasitas teknis. Penguatan itu diperlukan karena bentuk ancaman digital terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi.
Salah satu tantangan baru ialah pemanfaatan AI untuk mendukung penipuan, impersonasi, pembuatan konten palsu, dan berbagai bentuk manipulasi digital. Perkembangan tersebut membuat kebijakan keamanan ruang digital perlu beradaptasi dengan pola ancaman yang berubah.
Menurut Pratama, cakupan kebijakan keamanan ruang digital dalam dua tahun terakhir semakin luas. Isunya tidak lagi hanya berkaitan dengan pengendalian konten, tetapi juga mencakup identitas pengguna, perlindungan data, tanggung jawab platform, dan perlindungan masyarakat.
Arah kebijakan itu, kata dia, perlu terus diperkuat dengan menjaga keseimbangan keamanan, privasi, inovasi, dan hak masyarakat.
“Ruang digital yang aman dan tepercaya tidak dapat dibangun pemerintah seorang diri,” kata Pratama.
Ia menambahkan, negara perlu hadir melalui regulasi dan pengawasan. Platform perlu bertanggung jawab terhadap ekosistem yang dikelolanya, sementara masyarakat perlu diperkuat melalui literasi digital.
Kolaborasi pemerintah, platform, dan masyarakat dinilai penting karena perkembangan ancaman digital berlangsung lebih cepat dan semakin kompleks. Dengan penguatan regulasi, teknologi, tanggung jawab platform, serta literasi masyarakat secara bersamaan, fondasi ruang digital Indonesia yang aman, sehat, bertanggung jawab, dan tepercaya dapat terus diperkuat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















