Headline.co.id, Pulang Pisau ~ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pulang Pisau menjalin kerja sama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1011/Kuala Kapuas untuk memperkuat mitigasi bencana. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Rapat Bupati Pulang Pisau, Rabu (30/9/2026). Kesepakatan ini mencakup rehabilitasi dan normalisasi saluran sungai maupun handel serta pembangunan sumur bor di wilayah rawan. Langkah itu ditempuh untuk mendukung perlindungan masyarakat dari ancaman bencana melalui pelibatan lintas instansi.
Penandatanganan PKS dilakukan BPBD Pulang Pisau bersama Kodim 1011/Kuala Kapuas dengan dukungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat infrastruktur mitigasi struktural di Kabupaten Pulang Pisau.
Normalisasi Sungai dan Pembangunan Sumur Bor
Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Pulang Pisau, Osa Maliki, mengatakan keterlibatan jajaran TNI merupakan bentuk nyata kolaborasi dalam penanganan kondisi darurat di lapangan. Menurut dia, kerja sama itu diharapkan membuat pelaksanaan penanganan dapat berlangsung cepat, tepat sasaran, dan berdaya guna tinggi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Rehabilitasi dan normalisasi saluran sungai/handel serta pembuatan sumur bor menjadi bagian dari dukungan terhadap infrastruktur mitigasi bencana yang dibutuhkan di daerah,” kata Osa.
Fokus perjanjian kerja sama mencakup rehabilitasi dan normalisasi saluran sungai serta handel. Selain itu, pemerintah daerah dan pihak terkait akan mendukung pembangunan titik-titik sumur bor baru di wilayah yang masuk kategori rawan.
Infrastruktur tersebut menjadi bagian dari mitigasi struktural yang disiapkan untuk memperkuat perlindungan masyarakat. Melalui rehabilitasi dan normalisasi saluran, pemerintah daerah memperkuat dukungan terhadap kebutuhan mitigasi bencana di wilayah Pulang Pisau. Pembangunan sumur bor juga masuk dalam rangkaian dukungan infrastruktur yang disepakati.
Dikerjakan Melalui Karya Bakti TNI
Seluruh pekerjaan mitigasi dalam kerja sama tersebut akan direalisasikan melalui mekanisme swakelola Tipe II. Pelaksanaannya diwujudkan dalam bentuk karya bakti TNI.
Mekanisme itu menjadi bagian dari pelaksanaan kolaborasi BPBD Pulang Pisau, Kodim 1011/Kuala Kapuas, dan Dinas PUPR. Ketiga unsur tersebut berkomitmen mendukung penguatan infrastruktur mitigasi bencana di daerah.
Pelibatan Kodim 1011/Kuala Kapuas diharapkan mendukung pelaksanaan pekerjaan di lapangan. BPBD Pulang Pisau menilai kerja sama lintas instansi diperlukan agar penanganan darurat dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan sesuai kebutuhan daerah.
Ditargetkan Perkuat Ketahanan Wilayah
Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menargetkan terbentuknya ketahanan wilayah yang tangguh dalam menghadapi potensi krisis ekologis. Pemerintah daerah juga berharap langkah bersama itu dapat mengurangi risiko bencana dan memberikan perlindungan yang merata bagi masyarakat.
Prosesi penandatanganan PKS disaksikan Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i, Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta, Komandan Kodim 1011/Kuala Kapuas Letkol Inf Deky Febrianto, Plt. Kalak BPBD Pulang Pisau Osa Maliki, serta Kepala Dinas PUPR Iwan Hermawan.
Kerja sama BPBD Pulang Pisau dan Kodim 1011/Kuala Kapuas ini menjadi dasar pelaksanaan rehabilitasi serta normalisasi sungai dan handel, termasuk pembangunan sumur bor di wilayah rawan. Pelaksanaan kegiatan akan dilakukan melalui karya bakti TNI dengan melibatkan unsur terkait sesuai mekanisme swakelola Tipe II.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















