Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Bareskrim Tangani 341 Kasus Karhutla, 196 Orang Tersangka

Dwina by Dwina
1 hour ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
397 26
A A
0
Bareskrim Polri Tangani 341 Kasus Karhutla, 196 Orang Jadi Tersangka

Bareskrim Polri Tangani 341 Kasus Karhutla, 196 Orang Jadi Tersangka (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menangani 341 laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 28 September 2026. Penanganan perkara tersebut mencakup kasus yang melibatkan perorangan dan korporasi, dengan total luas areal terbakar mencapai 30.566,55 hektare. Dari perkara perorangan, polisi telah menetapkan 196 orang sebagai tersangka. Data itu disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/9/2026), sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, pencegahan, dan deteksi dini karhutla.

Contents

    • 0.1. Polda Jateng Soroti 118 Kasus PMI Bermasalah Sepanjang 2025
    • 0.2. Densus 88 Perkuat Ketahanan Ideologi Eks JI di Banten
  • 1. Ratusan Kasus Karhutla Melibatkan Perorangan
  • 2. Penanganan Perkara Korporasi Masih Berlangsung
  • 3. Lokasi Kebakaran Sulit Dijangkau
  • 4. Polri Perkuat Pencegahan Karhutla

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan, ratusan laporan tersebut terbagi atas perkara dengan pertanggungjawaban perorangan dan korporasi.

You might also like

Polda Jateng Gelar Dialog Publik, Perkuat Perlindungan Kelompok Rentan dan Pemberantasan TPPO

Polda Jateng Soroti 118 Kasus PMI Bermasalah Sepanjang 2025

30 September 2026
Perkuat Ketahanan Ideologi, Densus 88 Dorong Transformasi Eks JI melalui Jalan Menuju Wasathiyah

Densus 88 Perkuat Ketahanan Ideologi Eks JI di Banten

30 September 2026

“Sejumlah 341 laporan polisi yang kita tangani, dengan luas areal yang terbakar mencapai 30.566,55 hektare,” kata Irhamni.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Ratusan Kasus Karhutla Melibatkan Perorangan

Dari 341 laporan polisi yang ditangani Bareskrim Polri, sebanyak 245 laporan berkaitan dengan pertanggungjawaban perorangan. Luas areal terbakar dalam perkara tersebut mencapai 5.181,61 hektare.

Dalam penanganan kasus karhutla perorangan itu, polisi telah menetapkan 196 orang sebagai tersangka. Sebanyak 163 perkara telah masuk tahap penyidikan.

Selain itu, 23 perkara telah dinyatakan lengkap atau P21. Kemudian, 15 perkara telah dilimpahkan, satu perkara dihentikan karena belum cukup bukti, dan 43 perkara masih berada pada tahap penyelidikan.

Penanganan Perkara Korporasi Masih Berlangsung

Untuk perkara yang melibatkan korporasi, Polri menangani 96 laporan dengan luas areal terbakar mencapai 25.384,94 hektare. Sebagian besar perkara korporasi masih berada pada tahap awal penanganan.

Rinciannya, sebanyak 90 perkara masih dalam tahap penyelidikan dan satu perkara telah naik ke tahap penyidikan. Sementara itu, tiga perkara dihentikan pada tahap penyelidikan karena tidak ditemukan bukti adanya kebakaran.

Dua perkara lainnya dihentikan penyidikannya atau SP3. Irhamni mengatakan, proses penanganan perkara korporasi masih berlangsung sehingga jumlah tersangka dan perkembangan kasus dapat berubah sesuai hasil penyelidikan.

“Dalam rekapitulasi ini tentunya masih terdapat beberapa tersangka korporasi yang tentunya akan segera kami tetapkan,” kata Irhamni.

Menurut dia, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah perkara untuk menentukan bentuk pertanggungjawaban hukum, baik secara perorangan maupun korporasi.

Lokasi Kebakaran Sulit Dijangkau

Penanganan kasus karhutla tersebar di sejumlah wilayah, lain Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Jambi, Kalimantan Selatan, Aceh, Kalimantan Utara, Lampung, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.

Irhamni menyebut salah satu tantangan dalam penyidikan karhutla adalah lokasi kejadian yang jauh dari permukiman dan pusat kota. Sejumlah titik kebakaran bahkan berada di kawasan hutan yang sulit dijangkau.

“Kami bersama dengan ahli sampai saat ini masih berjibaku mengingat TKP-nya sebagian besar jauh dari kota ataupun di tengah hutan, maka kami masih berusaha untuk mencapai TKP-TKP yang memang terjadi kebakaran hutan dan lahan, sehingga kemungkinan akan muncul laporan-laporan polisi baru ataupun pertanggungjawaban secara perorangan ataupun korporasi,” ujarnya.

Irhamni menegaskan, data tersebut merupakan perkembangan sementara hingga 28 September 2026 pukul 18.00 WIB. Penanganan perkara masih berlanjut berdasarkan temuan penyidik di lapangan.

Polri Perkuat Pencegahan Karhutla

Selain penegakan hukum, Polri bersama kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait terus memperkuat pencegahan serta deteksi dini untuk menekan potensi terjadinya karhutla.

“Kami, Polri bersama dengan seluruh kementerian lembaga dan stakeholder lainnya akan terus hadir untuk memastikan bahwa penanganan karhutla dilakukan secara terpadu, baik melalui pencegahan, deteksi dini maupun penegakan hukum,” kata Irhamni.

Polri juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara melawan hukum, termasuk untuk kepentingan perkebunan maupun pembukaan lahan baru.

Para pelaku usaha diminta memastikan seluruh kegiatan pengelolaan lahan memenuhi kewajiban pencegahan dan penanggulangan karhutla serta mematuhi ketentuan yang berlaku.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaNasional

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Polda Jateng Gelar Dialog Publik, Perkuat Perlindungan Kelompok Rentan dan Pemberantasan TPPO

Polda Jateng Soroti 118 Kasus PMI Bermasalah Sepanjang 2025

by Dwina
30 September 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Jawa Tengah menyoroti kerentanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sepanjang...

Perkuat Ketahanan Ideologi, Densus 88 Dorong Transformasi Eks JI melalui Jalan Menuju Wasathiyah

Densus 88 Perkuat Ketahanan Ideologi Eks JI di Banten

by Dwina
30 September 2026
0

Headline.co.id, Serang ~ Densus 88 AT Polri melalui Satgaswil Banten menggelar kegiatan Transformasi Ideologi bertajuk “Jalan Menuju Wasathiyah” di Kota...

: Ketua TP PKK Kabupaten Sambas, Yunisa, memberi apresiasi atas sinergitas yang terus terbangun bersama seluruh stakeholder dalam rangka membentuk keluarga yang kuat dan berdaya. (foto: MC Sambas)

RSUD Pemangkat Perkuat Jejaring TP PKK untuk Tekan Stunting

by Aditya
30 September 2026
0

Headline.co.id ~ Sambas, RSUD Pemangkat memperkuat sinergi dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat,...

Kapolresta Bengkulu Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Polresta Bengkulu Ungkap Kasus Ganja, Sita 650 Gram

by Dwina
30 September 2026
0

Headline.co.id, Bengkulu ~ Polresta Bengkulu mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan mengamankan seorang pria berinisial DK (25). Dalam...

Polri Siapkan Perubahan Pola Penanganan Aksi Unjuk Rasa

Polri Ubah Pola Penanganan Aksi Unjuk Rasa, Utamakan Negosiasi

by Dwina
30 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri menyiapkan perubahan pola penanganan aksi unjuk rasa dengan mengutamakan pelayanan dan negosiasi, bukan semata-mata pengamanan. Rencana...

Polisi Panggil Manajemen Perusahaan Dugaan Warga Alami Sesak Nafas Akibat Kebocoran Gas di Jakarta Timur

Kebocoran Gas di Pekayon, Polisi Panggil Manajemen Perusahaan

by Dwina
30 September 2026
0

Headline.co.id ~ Polsek Pasar Rebo memanggil satu pihak dari manajemen perusahaan untuk dimintai keterangan terkait dugaan kebocoran gas di kawasan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Brazil’s Rio de Janeiro closes beaches as pandemic worsens

3 April 2025
Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Majene Patroli di Sejumlah Titik

Satlantas Majene Intensifkan Patroli untuk Edukasi Keselamatan Lalu Lintas

6 August 2026
Hasil Sementara Inter Miami vs Chicago Fire Luis Suarez Bawa Skor Kembali Imbang

Inter Miami vs Chicago Fire: Penalti Luis Suarez Ubah Skor Jadi 1-1 di Babak Pertama

23 July 2026
: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail (ketiga dari kiri), berdialog dengan petani saat meninjau program pencetakan sawah baru di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Selasa (4/8/2026). (Foto : mcgorontaloprov/Haris)

Gubernur Gorontalo Yakin Proyek Cetak Sawah Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Petani

5 August 2026

Hari ke 6 Operasi Ketupat 2020, Polri Catat 1.000 Pemudik Dipaksa Putar Balik di Pelabuhan Merak

2 May 2020
Aqua, Produk AMDK Indonesia Terpopuler di Asia

Aqua, Produk AMDK Indonesia Terpopuler di Asia

1 April 2026
Menlu Sugiono Terpilih Pimpin IPSI, Pencak Silat Didorong Jadi Olahraga Global

Menlu Sugiono Terpilih Pimpin IPSI, Pencak Silat Didorong Jadi Olahraga Global

16 April 2026

Artikel Terbaru

Polda Jateng Gelar Dialog Publik, Perkuat Perlindungan Kelompok Rentan dan Pemberantasan TPPO

Polda Jateng Soroti 118 Kasus PMI Bermasalah Sepanjang 2025

30 September 2026
Doa Bersama untuk Keselamatan, Satlantas Pelalawan Rangkul Komunitas Ojol

Satlantas Pelalawan Ajak Ojol Doa Bersama untuk Keselamatan

30 September 2026
: Wamenpira Taufik Hidayat saat mengunjungi Rumah Indonesia di Nagoya, Jepang, Selasa (29/9/2026), (Foto: Humas Kemenpora)

Rumah Indonesia di Asian Games 2026 Perkuat Persatuan Kontingen

30 September 2026
Polda Kalteng Proses 130 Laporan Karhutla, 8 Tersangka Ditangkap dalam Dua Pekan

Polda Kalteng Tangani 130 Laporan Karhutla, 8 Tersangka Ditangkap

30 September 2026
Tunggal Putra Alwi Farhan Puas Raih Medali Perunggu Kalah dari Thailand

Alwi Farhan Raih Perunggu Asian Games 2026 Usai Kalah dari Thailand

30 September 2026
: Sejumlah petani melakukan tanam padi di kawasan pesawahan peisir Kabupaten Batang.

Nila Salin Jadi Strategi Batang Hidupkan Tambak Terdampak Rob

30 September 2026
Bikin Candu, Ini Alasan Medis Mengapa Berhenti Merokok Sulit

Berhenti Merokok Sulit karena Nikotin Picu Ketergantungan

30 September 2026

Popular Story

: BSSN menyelenggarakan sosialisasi pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber bagi 43 perwakilan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) guna memperkuat ketahanan operasional infrastruktur transportasi, Selasa (22/9/2026).
Pemerintah

BSSN Dorong BUJT Bentuk CSIRT untuk Lindungi Layanan Tol

by Eko
27 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mendorong Badan Usaha...

Read moreDetails

Rekayasa Lalu Lintas FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK Bersifat Situasional

Layanan Kesehatan Gratis Satgas Damai Cartenz di Oksibil

KWT ’Aisyiyah Sidomulyo Perkuat Kemandirian Pangan Lokal

Satlantas Pangandaran Atur Lalu Lintas Pagi untuk Layani Warga

HUT ke-64 Bruder Stephanus Paiman, Wagub Kalbar Apresiasi Pelayanannya

Pria Ditemukan Meninggal Saat Memancing di Sentolo Kulonprogo, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

Polri Siapkan Pengawalan Aspirasi pada 24 September 2026

Sopir Mobil Golf Jaga Mobilitas Penonton FIFA ASEAN Cup 2026

Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Panic Buying Oseltamivir

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.