Headline.co.id, Pesawaran ~ KORLANTAS POLRI, Pesawaran – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesawaran menggelar imbauan dan sosialisasi keselamatan kepada pengendara sepeda motor di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Simpang Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penggunaan helm serta menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas. Petugas menyampaikan edukasi secara humanis kepada pengguna kendaraan roda dua, terutama pengendara yang belum memakai helm keselamatan.
Dalam kegiatan itu, personel Satlantas Polres Pesawaran menghentikan pengendara sepeda motor secara simpatik. Petugas kemudian memberikan penjelasan mengenai risiko cedera kepala akibat kecelakaan lalu lintas dan pentingnya menggunakan Helm Berstandar Nasional Indonesia (SNI).
Imbauan tersebut ditujukan kepada pengemudi maupun pembonceng. Selain mengingatkan penggunaan helm SNI, petugas juga meminta pengendara memastikan tali helm terpasang dan terkunci dengan benar selama berkendara.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Edukasi Keselamatan di Jalan Lintas Barat
Sosialisasi berlangsung di sepanjang Jalinbar Simpang Bernung, wilayah hukum Polsek Gedong Tataan. Dalam penyampaiannya, petugas menekankan bahwa helm merupakan perlindungan utama bagi pengendara sepeda motor ketika terjadi kecelakaan.
Penggunaan helm tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Satlantas Polres Pesawaran juga mengingatkan bahwa helm berfungsi melindungi kepala dari risiko cedera yang dapat timbul saat kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Suarjono Suryaningrat mengatakan, imbauan mengenai disiplin penggunaan helm merupakan bagian dari upaya edukatif kepolisian untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Pesawaran.
“Keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama kami. Melalui sosialisasi ini, jajaran Satlantas Polres Pesawaran Polda Lampung mengajak seluruh masyarakat pengendara sepeda motor untuk mengutamakan keselamatan dengan selalu menggunakan helm SNI dan mengunci tali helm dengan benar (klik),” kata AKP Suarjono.
Helm SNI untuk Pengemudi dan Pembonceng
Satlantas Pesawaran mengingatkan agar kewajiban menggunakan helm tidak hanya diterapkan kepada pengemudi sepeda motor. Pembonceng juga perlu mengenakan helm SNI sebagai bentuk perlindungan selama berada di jalan raya.
Petugas memberikan pemahaman kepada para pengguna jalan mengenai bahaya berkendara tanpa perlengkapan keselamatan. Edukasi itu disampaikan ketika petugas menemukan pengendara yang belum mematuhi aturan tertib berlalu lintas, khususnya terkait penggunaan helm.
Menurut AKP Suarjono, kesadaran memakai helm seharusnya tidak muncul semata-mata karena adanya potensi penindakan. Pengendara perlu memahami bahwa penggunaan helm berkaitan langsung dengan keselamatan diri dan keluarga.
“Penggunaan helm bukan sekadar menghindari sanksi penindakan, melainkan bentuk perlindungan utama bagi diri sendiri dan keluarga,” sambungnya.
Sosialisasi Berlangsung Humanis
Kegiatan imbauan keselamatan lalu lintas tersebut dilakukan dengan pendekatan ramah. Petugas memberikan penjelasan kepada pengguna jalan secara humanis, tanpa mengesampingkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Seluruh rangkaian sosialisasi di wilayah hukum Polsek Gedong Tataan berlangsung lancar. Kegiatan itu juga mendapat respons positif dari warga pengguna jalan.
Melalui sosialisasi tersebut, Satlantas Polres Pesawaran mengajak pengendara sepeda motor untuk menjadikan penggunaan helm SNI sebagai bagian dari kebiasaan berkendara. Petugas juga menekankan pentingnya mengunci tali helm dengan benar agar perlindungan dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Imbauan penggunaan helm menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta menekan dampak fatal kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pesawaran.



















