Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Wisata & Kuliner

Kemenpar Tegas Tolak Perusakan Ekosistem Raja Ampat

Wawan by Wawan
1 hour ago
in Wisata & Kuliner
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
Kemenpar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Perusakan Ekosistem Raja Ampat

Kemenpar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Perusakan Ekosistem Raja Ampat (Dok. Kementerian Pariwisata RI)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Raja Ampat ~ Kementerian Pariwisata mengecam dugaan perburuan penyu menggunakan speargun di kawasan Raja Ampat pada 15 September 2026. Wisatawan yang diduga melakukan tindakan tersebut telah diamankan pihak berwenang dan sedang menjalani proses penanganan lebih lanjut. Kemenpar menegaskan tidak ada toleransi terhadap siapa pun yang merusak ekosistem Raja Ampat, karena setiap wisatawan wajib mematuhi hukum Indonesia dan ketentuan konservasi yang berlaku. Kementerian juga meminta aparat mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pihak yang menyediakan alat, mengantar, mendampingi, memfasilitasi, atau sengaja membiarkan pelanggaran.

Contents

  • 1. Kemenpar Soroti Perburuan Penyu di Raja Ampat
    • 1.1. Konser Musik Internasional Dorong Indonesia Jadi Destinasi Global
    • 1.2. WIG 2026 di Yogyakarta-Solo Bidik Ekonomi Gastronomi Indonesia
  • 2. Larangan Mencakup Kerusakan Terumbu Karang
  • 3. Aparat Diminta Usut Semua Pihak
  • 4. Pelaku Usaha Diminta Pastikan Wisatawan Patuhi Aturan

Kemenpar Soroti Perburuan Penyu di Raja Ampat

Penegasan tersebut disampaikan Kementerian Pariwisata melalui siaran pers pada 15 September 2026. Kemenpar menyebut dugaan perburuan penyu dengan speargun terjadi di kawasan Raja Ampat. Wisatawan yang bersangkutan telah diamankan oleh pihak berwenang dan kini menjalani proses penanganan lebih lanjut.

You might also like

Siaran Pers: Konser Musik Internasional Perkuat Posisi Indonesia sebagai Destinasi Event Kelas Dunia

Konser Musik Internasional Dorong Indonesia Jadi Destinasi Global

16 September 2026
Siaran Pers: WIG 2026 Perkuat Gastronomi sebagai Daya Tarik Pariwisata Indonesia

WIG 2026 di Yogyakarta-Solo Bidik Ekonomi Gastronomi Indonesia

16 September 2026

“Kami tegaskan: tidak ada toleransi terhadap siapa pun yang merusak ekosistem Raja Ampat,” kata Kementerian Pariwisata dalam pernyataannya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kementerian menekankan bahwa wisatawan yang datang ke Indonesia harus tunduk pada hukum Indonesia. Mereka juga wajib menghormati ketentuan konservasi yang berlaku, termasuk aturan yang melindungi ekosistem dan biota laut di Raja Ampat.

Larangan Mencakup Kerusakan Terumbu Karang

Menurut Kemenpar, larangan konservasi tidak hanya berkaitan dengan perburuan satwa dilindungi. Larangan juga mencakup setiap tindakan yang merusak terumbu karang, mengambil, melukai, atau membunuh biota laut yang dilindungi.

Selain itu, berbagai aktivitas lain yang mengancam kelestarian ekosistem juga tidak diperbolehkan. Penegasan ini disampaikan untuk memastikan perlindungan terhadap Raja Ampat tidak hanya berfokus pada satu jenis pelanggaran, tetapi mencakup seluruh tindakan yang dapat merusak kawasan tersebut.

Kemenpar menyatakan Raja Ampat merupakan kekayaan alam Indonesia yang mendapat pengakuan dunia. Karena itu, kawasan tersebut harus dilindungi dan tidak boleh dieksploitasi atau dirusak oleh siapa pun.

Aparat Diminta Usut Semua Pihak

Kementerian Pariwisata meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran tersebut. Kemenpar menilai pertanggungjawaban tidak boleh hanya diarahkan kepada pelaku utama apabila ditemukan pihak lain yang turut mendukung terjadinya tindakan tersebut.

Pihak yang menyediakan alat, mengantar, mendampingi, memfasilitasi, atau dengan sengaja membiarkan pelanggaran, menurut Kemenpar, juga harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

“Tanggung jawab tidak boleh berhenti hanya pada pelaku utama,” tegas Kementerian Pariwisata.

Proses penanganan terhadap wisatawan yang telah diamankan disebut masih berjalan. Dalam pernyataannya, Kemenpar tidak menyebutkan identitas wisatawan maupun rincian lebih lanjut mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.

Pelaku Usaha Diminta Pastikan Wisatawan Patuhi Aturan

Kementerian Pariwisata juga meminta seluruh pelaku usaha pariwisata berperan aktif dalam menjaga kelestarian Raja Ampat. Pihak yang disebut lain operator wisata, pemandu, pengelola penginapan, penyedia kapal, serta pelaku usaha pariwisata lainnya.

Mereka diminta memastikan setiap wisatawan memahami dan mematuhi aturan konservasi. Apabila menemukan indikasi pelanggaran, para pelaku usaha juga diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah tindakan yang mengancam ekosistem Raja Ampat sekaligus memperkuat kepatuhan wisatawan terhadap hukum Indonesia. Kemenpar menegaskan bahwa setiap orang yang datang ke Raja Ampat maupun wilayah Indonesia lainnya harus memahami konsekuensi hukum apabila melakukan pelanggaran.

“Pesan kami jelas: siapa pun yang datang ke Raja Ampat atau wilayah Indonesia harus mematuhi hukum Indonesia. Jika melanggar, harus siap menghadapi konsekuensi hukum,” ujar Kementerian Pariwisata.

Kemenpar kembali menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kawasan Raja Ampat. “Menjaga Raja Ampat bukan pilihan tapi kewajiban,” kata kementerian tersebut.

Tags: AmpatBerita Raja AmpatHeadlineKementerianRaja

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Siaran Pers: Konser Musik Internasional Perkuat Posisi Indonesia sebagai Destinasi Event Kelas Dunia

Konser Musik Internasional Dorong Indonesia Jadi Destinasi Global

by Wawan
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pariwisata mendorong penyelenggaraan konser musik internasional untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi event berkelas dunia. Menteri...

Siaran Pers: WIG 2026 Perkuat Gastronomi sebagai Daya Tarik Pariwisata Indonesia

WIG 2026 di Yogyakarta-Solo Bidik Ekonomi Gastronomi Indonesia

by Fajar
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyelenggarakan Wonderful Indonesia Gastronomy (WIG) 2026 di Yogyakarta dan Solo untuk memperkuat gastronomi Nusantara...

Siaran Pers: Wonderful Indonesia Gastronomy 2026 di Solo dan Yogyakarta Angkat Kuliner Lokal ke Panggung Global

Wonderful Indonesia Gastronomy 2026 Perluas Promosi Kuliner Lokal

by masfajar
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wonderful Indonesia Gastronomy (WIG) 2026 kembali digelar Kementerian Pariwisata bersama Indonesia Gastronomy Network (IGN) untuk memperkuat daya...

Seorang hostess menunggu tamu di pintu masuk Lava Gastrobar & Grill di Sanur

Tempat Makan di Sanur: Mengenal Lava Gastrobar & Grill 

by Hendrawan
15 September 2026
0

Headline.co.id, Bali ~ Bagi banyak wisatawan yang datang ke Bali, restoran-restoran di Sanur (best Sanur restaurants) masih menjadi permata kuliner...

Pusat Kota Yogyakarta

Liburan ke Jogja Makin Seru, Ini 22 Destinasi Hits dari Pusat Kota hingga Gunungkidul

by Saddam
15 September 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Yogyakarta menawarkan pilihan perjalanan wisata yang dapat menjangkau berbagai karakter destinasi, mulai dari kawasan bersejarah di pusat...

Rekomendasi Tempat Wisata Jogja 2026, Pilihan untuk Anak Muda hingga Keluarga

22 Rekomendasi Wisata di Jogja yang Hits, dari Malioboro hingga Wisata Alam dan Keluarga

by Saddam
15 September 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Yogyakarta menawarkan pilihan destinasi yang lengkap bagi wisatawan, mulai dari kawasan bersejarah, wisata alam, pantai hingga taman...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Sejumlah Pelajar melakukan penggalangan dana untuk korban NTT di halaman SD Negeri Kauman 7 Batang, Kabupaten Batang.

PMI Puji Inisiatif SDN Kauman 7 Batang dan PT Yamani Asian Pacific dalam Penggalangan Donasi untuk NTT

27 August 2026
Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Gayo Lues, Aceh

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Gayo Lues, Aceh

17 November 2025
Polres Tangerang Selatan Bongkar Jaringan Narkoba, Lima Tersangka Ditangkap

Polres Tangerang Selatan Bongkar Jaringan Narkoba, Lima Tersangka Ditangkap

28 January 2026

Brimob Polda DIY dan TNI Batalyon Infanteri 403 Bersinergi Dirikan Dapur Umum Membantu Sesama Ditengah Pandemi Corona

16 April 2020
Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur

Wakapolri Salurkan 1.000 Paket Bantuan Sosial untuk Petani Bawang Putih di Cianjur

19 August 2026
Bupati Banyuwangi Berbagi Pengalaman Digitalisasi Bansos di Tingkat Nasional

Bupati Banyuwangi Berbagi Pengalaman Digitalisasi Bansos di Tingkat Nasional

5 February 2026
Polri Perkuat Transformasi dengan 79 Pusat Studi Kepolisian, Riau Fokus pada Green Policing

Polri Perkuat Transformasi dengan 79 Pusat Studi Kepolisian, Riau Fokus pada Green Policing

24 July 2026

Artikel Terbaru

Polda Metro Jaya Dalami TPPU yang Dilakukan Influencer Asal Malaysia, Dugaan Kerugian Rp5,7 Miliar

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan TPPU Influencer Malaysia

16 September 2026
: Istimewa

Kualitas Udara Riau Kabur, 96 Hotspot Terpantau

16 September 2026
: Wakil Bupati Bener Meriah H. Armia menyerahkan piagam penghargaan kepada desa dengan pengumpulan zakat terbanyak Tahun 2026

Baitul Mal Bener Meriah Beri Penghargaan Zakat Terbanyak

16 September 2026

Sosial Budaya: Rangkaian Kegiatan Polri pada Agustus 2026

16 September 2026
Preview Fc Seoul Vs Persib Bertarung Demi Hasil Terbaik

PERSIB Vs FC Seoul: Ujian Perdana di ACL Two 2026/27

16 September 2026
HUT ke-71 Lalu Lintas, Korlantas Jenguk Aiptu Iwan Anggota PJR Cikampek yang Sakit

Korlantas Polri Jenguk Aiptu Iwan Saat HUT ke-71 Lalu Lintas

16 September 2026
: Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Bener Meriah, Hasra, dalam kegiatan pelatihan bertajuk “Penguatan Bisnis Kopi” di Redelong, Selasa (15/9/2026).

Perempuan Gayo Didorong Kembangkan Bisnis Kopi di Bener Meriah

16 September 2026

Popular Story

Kawah Sikidang menjadi salah satu destinasi wisata unggulan
Wisata & Kuliner

Daya Tarik Kawah Sikidang, Sensasi Berjalan di Atas Jembatan dengan Kepulan Uap Panas

by Saddam
15 September 2026
0

Headline.co.id, Banjarnegara ~ Kawah Sikidang menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di...

Read moreDetails

Liburan ke Jogja Makin Seru, Ini 22 Destinasi Hits dari Pusat Kota hingga Gunungkidul

BLT Kesra Rp900.000, Desil DTSEN dan Bansos September 2026: Siapa Prioritas dan Bagaimana Mengeceknya?

Wamenag Dorong Penyusunan Peta Jalan Pesantren Berbasis Kebutuhan

Persebaya vs PSIM, Jefferson Bidik Tiga Poin di GBT

MTQ Nasional XXXI 2026 Dorong Al-Qur’an Hadir dalam Kehidupan

BNPB Hadirkan Edukasi Kebencanaan Interaktif di ADEXCO 2026

Nusantara Basketball Competition 2026 Diikuti 32 Tim Pelajar

Presiden Dewan ICAO Tinjau Pelatihan dan Navigasi Penerbangan

Kejurnas Sprint Rally di Batang Dorong Potensi Sport Tourism

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.