Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi

Hendrawan by Hendrawan
28 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 6 mins read
414 9
A A
0
Petugas Polres Bantul memeriksa dan mendata botol minuman keras saat Operasi Penyakit Masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi di 14 lokasi, polisi menyita 307 botol minuman keras ilegal berbagai merek dan jenis.

Petugas Polres Bantul memeriksa dan mendata botol minuman keras saat Operasi Penyakit Masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi di 14 lokasi, polisi menyita 307 botol minuman keras ilegal berbagai merek dan jenis.

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Contents

  • 1. Highlight Berita Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi:
    • 1.1. You might also like
    • 1.2. Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Tekankan Penegakan Hukum dan Solusi Ekonomi
    • 1.3. Kasus Maling Ayam Tabanan: Main Hakim Sendiri Jadi Sorotan
  • 2. Operasi Miras Bantul Menjangkau Sejumlah Kapanewon
  • 3. Satu Lokasi Razia Miras Nihil Barang Bukti
  • 4. Barang Bukti Diproses Berdasarkan Peraturan Daerah
  • 5. Polres Bantul Akan Lanjutkan Operasi Secara Berkala

Highlight Berita Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi:

  • Polres Bantul menyita 307 botol minuman keras ilegal dalam Operasi Penyakit Masyarakat melalui KRYD.
  • Razia dilakukan bersama polsek jajaran dengan menyasar 14 lokasi di sejumlah wilayah Kabupaten Bantul.
  • Barang bukti terdiri atas berbagai jenis minuman beralkohol, termasuk miras oplosan jenis AL, Kawa-Kawa, Anggur Merah, Vodka, dan Arcadia.
  • Satu lokasi di Dusun Ngireng-ireng, Sidomulyo, Bambanglipuro, dinyatakan nihil barang bukti.
  • Seluruh barang bukti diproses berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2025.
  • Polres Bantul memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan peredaran miras ilegal dan menjaga keamanan masyarakat.

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul menyita 307 botol minuman keras ilegal dalam Operasi Penyakit Masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD di 14 lokasi di Kabupaten Bantul. Operasi yang dilaksanakan bersama polsek jajaran tersebut menyasar tempat-tempat yang diduga menyimpan maupun menjual minuman beralkohol tanpa izin.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan kegiatan itu merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk menekan peredaran minuman keras ilegal. Operasi dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang disampaikan masyarakat kepada kepolisian.

You might also like

Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Tekankan Penegakan Hukum dan Solusi Ekonomi

Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Tekankan Penegakan Hukum dan Solusi Ekonomi

27 July 2026
Ilustrasi gambar mayat

Kasus Maling Ayam Tabanan: Main Hakim Sendiri Jadi Sorotan

26 July 2026

Dari seluruh lokasi yang diperiksa, petugas menemukan berbagai merek dan jenis minuman beralkohol. Sementara itu, satu lokasi di Dusun Ngireng-ireng, Sidomulyo, Bambanglipuro, dinyatakan nihil barang bukti setelah dilakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

“Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan yang terus kami laksanakan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal. Setiap informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti melalui penyelidikan dan pemeriksaan di lapangan,” kata Rita, Senin (27/7/2026).

Operasi Miras Bantul Menjangkau Sejumlah Kapanewon

Operasi miras Bantul tersebut dilaksanakan di sejumlah wilayah, meliputi Dlingo, Bambanglipuro, Pajangan, Sedayu, Kasihan, Jetis, Banguntapan, Sanden, Pandak, Pundong, Sewon, dan Imogiri. Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi di Sewon dan kembali menyasar wilayah Bambanglipuro.

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, Polres Bantul dan polsek jajaran mengamankan 307 botol minuman keras berbagai merek dan jenis. Barang bukti yang ditemukan antara lain miras oplosan jenis AL, Kawa-Kawa, Anggur Merah, Anggur Kolesom, Anggur Putih, Bir Singaraja, Vodka, Mansion Drum, Anggur Api, dan Anggur Atlas.

Petugas juga menemukan Anggur Ani Series, Arcadia, serta sejumlah merek minuman beralkohol lainnya. Seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan untuk kepentingan proses penegakan peraturan yang berlaku.

Menurut Rita, peredaran minuman keras tanpa izin perlu ditekan karena berpotensi menjadi pemicu tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, KRYD Polres Bantul akan terus diarahkan pada lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan atau penjualan minuman beralkohol ilegal.

Satu Lokasi Razia Miras Nihil Barang Bukti

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan berada di Dusun Ngireng-ireng, Sidomulyo, Bambanglipuro. Lokasi tersebut sebelumnya dilaporkan masyarakat sebagai tempat yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi minuman keras.

Namun, saat petugas mendatangi lokasi, terduga penjual tidak berada di rumah. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan, tetapi tidak menemukan minuman keras maupun barang lain yang dapat dijadikan barang bukti.

Atas hasil pemeriksaan tersebut, razia di lokasi itu dinyatakan nihil barang bukti. Kepolisian tetap mencatat dan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat melalui penyelidikan serta pengecekan langsung di lapangan.

Dalam operasi di lokasi lainnya, petugas turut mendata pemilik maupun pihak yang menguasai barang bukti. Mereka tercatat berinisial R. (55), S. yang belum diketahui umurnya, K.P. (26), T. (60), S.S. (43), W. (46), dan D.D.A. (30).

Selain itu, petugas mendata S.H.S. (22), A. (34), M.B.Y. (33), P.B. (24), A.C.S. yang umurnya tidak tercantum, D.A.P.N. (42), serta S. (63). Pendataan dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Bantul.

Barang Bukti Diproses Berdasarkan Peraturan Daerah

Seluruh barang bukti hasil razia miras di Bantul diproses berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.

Rita menyatakan operasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Bantul dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Penindakan juga ditujukan untuk mencegah peredaran minuman keras tanpa izin semakin meluas di tengah masyarakat.

Polres Bantul turut mengapresiasi warga yang menyampaikan informasi mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan maupun penjualan minuman keras ilegal. Informasi tersebut dinilai membantu petugas menentukan sasaran penyelidikan dan pemeriksaan.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam mengungkap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan maupun penjualan minuman keras tanpa izin,” ujar Rita.

Polres Bantul Akan Lanjutkan Operasi Secara Berkala

Polres Bantul memastikan operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di seluruh wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan ketentuan mengenai pengendalian minuman beralkohol dipatuhi.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjual atau mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menjual maupun mengedarkan minuman keras tanpa izin. Kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bantul,” pungkas Rita.

Tags: Berita BantulMiras di BantulPolres Bantul
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Tekankan Penegakan Hukum dan Solusi Ekonomi

Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Tekankan Penegakan Hukum dan Solusi Ekonomi

by Lia
27 July 2026
0

Headline.co.id, Banyuasin ~ PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengadakan konferensi pers besar-besaran terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak...

Ilustrasi gambar mayat

Kasus Maling Ayam Tabanan: Main Hakim Sendiri Jadi Sorotan

by Hendrawan
26 July 2026
0

Kasus maling ayam di Tabanan memuat dugaan pencurian dan pengeroyokan. Polisi serta Kementerian HAM menekankan proses hukum transparan dan adil.

Motor Terduga Maling Ayam dibakar Massa

Terduga Maling Ayam di Tabanan Tewas Dikeroyok, Polisi Usut Kasus

by Hendrawan
26 July 2026
0

Terduga maling ayam di Tabanan tewas setelah dikeroyok massa. Polisi memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, dan mendalami penyebab kematian.

Bentrokan Maut di Menteng

Kronologi Bentrokan Kecamatan Menteng yang Berujung Korban

by Lia
26 July 2026
0

Bentrokan Kecamatan Menteng diduga bermula dari persoalan nasi uduk, lalu meluas hingga menimbulkan korban serta membakar bangunan dan motor.

Bentrokan Kecamatan Menteng yang Berujung Korban

Bentrokan di Kecamatan Menteng, Polisi Periksa Saksi dan Data Korban

by Red07
26 July 2026
0

Polisi memeriksa saksi bentrokan di Kecamatan Menteng. Empat korban dilaporkan dirawat, sementara jumlah korban meninggal masih diverifikasi.

Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar

Fakta Bentrokan Kecamatan Menteng: Pemicu, Korban, dan Penyelidikan

by Wawan
26 July 2026
0

Fakta bentrokan Kecamatan Menteng mencakup dugaan pemicu nasi uduk, data korban yang berbeda, kerusakan, dan pemeriksaan saksi oleh polisi setempat.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polri Kerahkan Alat Berat untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra

Polri Kerahkan Alat Berat untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra

3 January 2026
Komisi Yudisial Umumkan 220 Calon Hakim Lolos Seleksi Administrasi

Komisi Yudisial Umumkan 220 Calon Hakim Lolos Seleksi Administrasi

22 April 2026
Lamine Yamal dan Haaland Jadi Pemain Termahal Pasca Piala Dunia 2026

Lamine Yamal dan Haaland Jadi Pemain Termahal Pasca Piala Dunia 2026

24 July 2026
Pemprov Gorontalo Dorong Kolaborasi untuk Peningkatan Pendidikan

Pemprov Gorontalo Dorong Kolaborasi untuk Peningkatan Pendidikan

21 May 2026
UTD PMI Demak Ajak Warga Donor Darah Selama Ramadan

UTD PMI Demak Ajak Warga Donor Darah Selama Ramadan

21 February 2026
Keajaiban Rekayasa: Jalur Kereta Api Shenzhen-Zhongshan Pecahkan Rekor Dunia

Jalur Kereta Api Shenzhen-Zhongshan: Pecah 10 Rekor Dunia yang Mengesankan

18 September 2024
Kapolda Sumsel Dorong Stabilitas Keamanan Melalui Sinergi Religius

Kapolda Sumsel Dorong Stabilitas Keamanan Melalui Sinergi Religius

23 February 2026

Artikel Terbaru

Tri Mulyo Dilantik Sebagai Ketua Pemuda Muslimin Batang, Fokus pada Penguatan Organisasi dan UMKM

Tri Mulyo Dilantik Sebagai Ketua Pemuda Muslimin Batang, Fokus pada Penguatan Organisasi dan UMKM

27 July 2026
Pemain Muda Mathew Baker

Mathew Baker Tersisih dari Skuad Akhir Indonesia di Piala AFF 2026

27 July 2026
Presiden Prabowo Ajak Kritik Jadi Energi Positif untuk Perbaikan

Presiden Prabowo Ajak Kritik Jadi Energi Positif untuk Perbaikan

27 July 2026
Satlantas Pati Adakan Pelatihan Safety Driving untuk Sopir Ambulans

Satlantas Pati Adakan Pelatihan Safety Driving untuk Sopir Ambulans

27 July 2026
Mathew Baker Tak Masuk Piala AFF

Mathew Baker Tak Masuk Piala AFF 2026, Persaingan Bek Muda Disorot

27 July 2026
Profil Mathew Baker

Profil Mathew Baker, Bek 17 Tahun yang Absen di Piala AFF 2026

27 July 2026
Kobaran api membakar kawasan perbukitan di Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Minggu (26/7/2026) malam. Kebakaran yang terjadi di Kalurahan Selopamioro dan Wukirsari diperkirakan menghanguskan sekitar delapan hektare lahan

Kebakaran Hutan Imogiri Terjadi di Delapan Titik, 8 Hektare Lahan Hangus

27 July 2026

Popular Story

Mengapa Roberto Ayala Bisa Diperiksa usai Kericuhan Final 2026
Sepak Bola

Mengapa Roberto Ayala Bisa Diperiksa usai Kericuhan Final 2026

by Wawan
22 July 2026
0

Kasus Roberto Ayala menyoroti tanggung jawab staf pelatih dalam kericuhan final 2026....

Read moreDetails

Kapolri dan Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026

Kronologi Praperadilan Roy Suryo dari Putusan Pertama hingga Ketiga

Cuaca Besok di Kepri dan Bangka Belitung Sabtu 25 Juli 2026, Waspada Hujan Sedang hingga Lebat

Kemkomdigi Ungkap Penyalahgunaan Registrasi Biometrik Kartu SIM oleh Penjual

Sidang Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

Alasan Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo dan Dampaknya

Universitas Republik Indonesia Mulai Berjalan, Latih 399 Pegawai BUMN dan Siapkan 10 Kampus

Pencarian KM Nurul Salsa Bergeser ke Laut Flores, Ini Dasar Tim SAR

Polri dan Kemnaker Berhasil Selesaikan Perselisihan PHK 134 Pekerja PT Amos Indah Indonesia

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.