Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial. Imbauan ini disampaikan pada Selasa, 4 Agustus 2026, di tengah maraknya penyebaran berita palsu yang dapat menyesatkan publik. Korlantas menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya lebih lanjut.
Dalam pernyataannya, Korlantas Polri menyoroti bahwa hoaks sering kali dibuat dengan tujuan tertentu, seperti menimbulkan kepanikan atau mempengaruhi opini publik. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat lebih selektif dalam menerima informasi. “Kami mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi dari sumber yang terpercaya sebelum membagikannya,” ujar perwakilan Korlantas.
Korlantas juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi palsu dapat berakibat serius, termasuk menimbulkan keresahan di masyarakat. Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas pelaku penyebaran hoaks sesuai dengan hukum yang berlaku. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan informasi di ruang publik.
Sebagai tindak lanjut, Korlantas Polri berencana meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk platform media sosial, untuk mengidentifikasi dan menghapus konten-konten yang menyesatkan. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan informasi yang mencurigakan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan informasi yang lebih sehat dan dapat dipercaya.





















