Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Jampidsus Mengundurkan Diri: Kronologi, Alasan, dan Nasib Perkara Setelah Febrie Mundur

Hendrawan by Hendrawan
3 months ago
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
412 13
A A
0
Febrie Adriansyah dan Kasus Batu Bara Fakta Penjagaan Rumah hingga Temuan Brankas
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Jampidsus mengundurkan diri menjadi perkembangan terbaru setelah Febrie Adriansyah resmi melepas jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Sabtu, 11 Juli 2026, di Jakarta. Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima permohonan tersebut, sedangkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyampaikan bahwa langkah itu berkaitan dengan upaya menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum. Keputusan diambil melalui pengunduran diri resmi dan diumumkan kurang dari 24 jam setelah Febrie menyatakan masih menjalankan tugas. Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara di Jampidsus tidak berhenti akibat perubahan kepemimpinan.

Contents

    • 0.1. Polrestro Jakut Musnahkan 9,9 Juta Obat Keras Ilegal
    • 0.2. Kementerian PU Tangani 294 Titik Kekeringan, 202 Selesai
  • 1. Kronologi Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus
  • 2. Apa Alasan Jampidsus Mengundurkan Diri?
  • 3. Siapa Pengganti Febrie dan Bagaimana Nasib Perkara?

Peristiwa Jampidsus mengundurkan diri memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai kronologi, alasan, status hukum Febrie, dan kelanjutan perkara. Fakta yang telah diumumkan adalah pengunduran diri telah diterima oleh Jaksa Agung dan tugas kelembagaan tetap berjalan. Sementara itu, nama pengganti Febrie serta waktu penunjukannya belum disampaikan secara resmi.

You might also like

Polrestro Jakut Musnahkan Hampir 10 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp15 Miliar

Polrestro Jakut Musnahkan 9,9 Juta Obat Keras Ilegal

9 October 2026
: Hingga akhir Juli 2026, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menangani 294 titik kekeringan akibat el nino di seluruh Indonesia. (Foto: Humas Kemen PU)

Kementerian PU Tangani 294 Titik Kekeringan, 202 Selesai

9 October 2026

Penjelasan mengenai Jampidsus mengundurkan diri perlu dipisahkan dari berbagai dugaan yang berkembang. Bahan resmi yang tersedia belum menyatakan Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka. Karena itu, keputusan mundur tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan kesalahan pidana, melainkan harus dibaca sebagai keputusan jabatan yang diambil saat proses hukum oleh penyidik Polri menjadi perhatian publik.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kronologi Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

Kronologi paling dekat dimulai pada Jumat, 10 Juli 2026, ketika Febrie memberikan keterangan di Kantor Kejaksaan Agung. Saat itu, ia menyampaikan masih menerima perintah untuk mempercepat penyelesaian berkas perkara, terutama perkara yang dibatasi masa penahanan dan menjadi perhatian masyarakat. Ia juga menegaskan jajaran Jampidsus sedang memprioritaskan perkara yang perlu segera diberkas dan dibawa ke persidangan.

Pernyataan tersebut pada saat itu dipahami sebagai bantahan terhadap kabar bahwa ia telah mundur. Namun, perkembangan berubah pada Sabtu, 11 Juli 2026. Anang Supriatna mengumumkan bahwa Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Febrie dari jabatan Jampidsus.

Rentang waktu yang singkat antara dua pernyataan itu menjelaskan mengapa kabar pengunduran diri menjadi perhatian luas. Fakta yang aman dicatat adalah situasi pada Jumat berbeda dengan keputusan yang diumumkan Sabtu. Belum ada keterangan terperinci mengenai kapan surat pengunduran diri disampaikan, berapa lama proses pertimbangannya, atau apakah terdapat pertemuan khusus sebelum Jaksa Agung menerima permohonan tersebut.

Apa Alasan Jampidsus Mengundurkan Diri?

Kejaksaan Agung menyampaikan alasan kelembagaan berupa upaya menjaga integritas institusi, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum. Formulasi itu menunjukkan bahwa keputusan tidak hanya berkaitan dengan posisi pribadi Febrie, tetapi juga dengan kebutuhan agar proses hukum yang sedang berjalan tidak dipersepsikan dipengaruhi oleh jabatan yang dipegangnya. Kejaksaan Agung menyatakan menghormati keputusan pengunduran diri tersebut.

Alasan itu tidak sama dengan pengakuan melakukan tindak pidana. Dalam sistem hukum, status tersangka hanya dapat ditetapkan oleh penyidik berdasarkan ketentuan dan bukti yang dianggap cukup. Hingga berita ini disusun, bahan keterangan yang tersedia tidak memuat pengumuman penetapan Febrie sebagai tersangka, sehingga asas praduga tak bersalah tetap harus ditempatkan sebagai dasar pemberitaan.

Proses hukum yang menjadi konteks pengunduran diri berada dalam penanganan penyidik Polri dan telah menarik perhatian karena serangkaian kegiatan penyidikan. Namun, rincian hubungan setiap temuan dengan Febrie harus mengikuti keterangan resmi penyidik, bukan diasumsikan dari kedekatan waktu atau lokasi. Pemisahan fakta ini penting agar publik memperoleh informasi yang jelas tanpa mengaburkan batas antara peristiwa administratif dan pembuktian pidana.

Siapa Pengganti Febrie dan Bagaimana Nasib Perkara?

Kejaksaan Agung belum mengumumkan siapa yang menggantikan Febrie sebagai Jampidsus. Belum diketahui apakah Jaksa Agung akan menunjuk pelaksana tugas terlebih dahulu atau langsung menetapkan pejabat definitif. Selama keputusan itu belum terbit, nama-nama yang beredar tidak dapat diperlakukan sebagai informasi resmi.

Meski posisi pimpinan berubah, Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara tetap berjalan. Jampidsus bekerja melalui struktur organisasi yang melibatkan direktorat, tim penyidik, penuntut umum, dan unsur administrasi perkara. Dengan struktur tersebut, berkas, alat bukti, agenda pemeriksaan, dan batas waktu hukum tetap menjadi tanggung jawab institusi, bukan berhenti bersama berakhirnya masa jabatan seorang pimpinan.

Keterangan Febrie sehari sebelum mundur juga memperlihatkan adanya perkara yang harus segera diselesaikan karena dibatasi tenggat penahanan. Kondisi itu membuat kesinambungan koordinasi menjadi penting. Pejabat yang mengambil alih kewenangan perlu memastikan tidak ada tahapan yang terlewat, terutama pada perkara yang telah memasuki pemberkasan atau mendekati pelimpahan ke pengadilan.

Ada tiga fakta yang masih perlu menunggu pengumuman resmi: siapa pemegang kewenangan Jampidsus setelah Febrie, bagaimana perkembangan proses hukum yang menjadi latar keputusan, dan apakah terdapat penyesuaian prioritas perkara. Sampai informasi itu disampaikan, kesimpulan yang dapat dipastikan terbatas pada diterimanya pengunduran diri, alasan menjaga integritas serta netralitas, dan jaminan bahwa tugas penanganan perkara terus berjalan.

Pengunduran diri Febrie menutup masa kepemimpinannya di Jampidsus, tetapi tidak menutup perkara yang sedang ditangani lembaga tersebut. Perhatian berikutnya akan tertuju pada keputusan Jaksa Agung mengenai pengganti, keterbukaan Kejaksaan Agung dalam menjelaskan transisi, serta konsistensi penyidik Polri menyampaikan perkembangan proses hukum berdasarkan bukti dan prosedur.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Febrie AdriansyahJampidsusKejaksaan AgungKronologiPengunduran Diri

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polrestro Jakut Musnahkan Hampir 10 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp15 Miliar

Polrestro Jakut Musnahkan 9,9 Juta Obat Keras Ilegal

by Dwina
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Utara memusnahkan 9.936.000 butir obat keras ilegal dan berbahaya senilai sekitar Rp15 miliar di...

: Hingga akhir Juli 2026, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menangani 294 titik kekeringan akibat el nino di seluruh Indonesia. (Foto: Humas Kemen PU)

Kementerian PU Tangani 294 Titik Kekeringan, 202 Selesai

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) menangani 294 titik kekeringan akibat fenomena El Nino di seluruh Indonesia hingga...

: Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik

Program Sekolah Rakyat Surabaya Didukung Anggaran Rp3,82 Triliun

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Program Sekolah Rakyat di Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Surabaya, Jawa Timur, ditinjau Menteri Keuangan Purbaya Yudhi...

: Kegiatan Peningkatan Kapasitas Teknis Lapangan bagi Satlinmas/Relawan Desa Tangguh Bencana (Destana) Tahun 2026.

BPBD Balangan Latih 123 Relawan Destana, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di 41 Desa

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Balangan ~ BPBD Balangan melatih 123 relawan Desa Tangguh Bencana (Destana) untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana. Kegiatan Peningkatan...

: Istimewa

Surplus Perdagangan Riau Capai USD6,97 Miliar hingga Mei 2026

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Surplus perdagangan Riau mencapai USD6,97 miliar selama Januari hingga Mei 2026. Capaian itu ditopang nilai ekspor sebesar...

: DInkes KObar meminta masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami batuk, sesak napas, napas berbunyi, demam, atau keluhan pernapasan lainnya yang menetap maupun semakin berat.. (foto: MC Kobar)

Kasus ISPA di Kobar Capai 15.076, Dinkes Perkuat Pemantauan

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Kotawaringin Barat ~ PANGKALAN BUN — Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Kementerian Perhubungan mencatat 72.236 deteksi kendaraan angkutan barang melalui ETLE HUB dalam satu bulan penerapan. Dari 1.227 deteksi yang telah terkonfirmasi, sebanyak 207 kendaraan telah membayar denda tilang./Foto Humas Kemenhub

ETLE HUB Deteksi 72.236 Angkutan Barang dalam Sebulan

16 September 2026
Animo Peserta Tinggi, Pendaftaran AICIS+ 2026 Diperpanjang hingga 9 September 2026

Pendaftaran AICIS+ 2026 Diperpanjang, Kesempatan Lebih Luas bagi Akademisi

1 September 2026
Gempa Magnitudo 3.5 Mengguncang Jember, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.5 Mengguncang Jember, Jawa Timur

12 January 2026
Ilustrasi - Pekerja tengah memeriksa saluran pipa di pembangkit geothermal Pertamina Geothermal Energy (PGE) Ulubelu, Tanggamus, Lampung. (ANTARA/HO-PGE Ulubelu)

Pertamina Bangun Pilot Plant Hidrogen Hijau di Ulubelu, Serap Ratusan Tenaga Kerja Lokal

14 September 2025
Wali Kota Tidore Dorong Implementasi Perda Disabilitas

Wali Kota Tidore Dorong Implementasi Perda Disabilitas

13 February 2026
warga Padukuhan Sanggrahan, Kalurahan Tegaltirto, Berbah, Sleman menggeruduk kantor Kalurahan Berbah menuntut agar kepala Dukuh Sanggrahan Hermawan untuk mundur

Dugaan Korupsi CSR Puluhan Warga Geruduk Kantor Kalurahan Tegaltirto, Tuntut Mundurnya Dukuh Sanggrahan

10 January 2025
Polri Sediakan Layanan Kesehatan di Daerah Terdampak Bencana di Aceh

Polri Sediakan Layanan Kesehatan di Daerah Terdampak Bencana di Aceh

10 January 2026

Artikel Terbaru

Persib Bandung Comback Bawa Pulang 3 Poin lawan Port FC

Persib Bandung Menang 3-1 atas Port FC di ASEAN Club Championship

9 October 2026
Bezzecchi leads Marc Marquez and Martin in Indonesia FP1

MotoGP Indonesia FP1: Bezzecchi Tercepat, Marquez Kedua

9 October 2026
: Pertamina Mandalika International Circuit di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi mengantongi homologasi Grade A dari Fédération Internationale de Motocyclisme (FIM) untuk 2026./Foto Istimewa

Homologasi Grade A FIM Pastikan Mandalika Siap Gelar MotoGP 2026

9 October 2026
Amankah Tidur Bersama Kucing Kesayangan?

Tidur Bersama Kucing: Manfaat, Risiko, dan Cara Menguranginya

9 October 2026
: Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama sejumlah pejabat terkait menyampaikan keterangan terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Perpres tersebut mengatur kepastian kemitraan, pelindungan sosial, tarif dan biaya platform, serta keberlanjutan ekosistem digital yang melibatkan pengemudi ojol, UMKM, perusahaan aplikasi, dan konsumen. (Foto: Kementerian UMKM)

Perpres 27/2026 Atur Kemitraan dan Pelindungan Pengemudi Ojol

9 October 2026
Antangin Rilis Official Jersey X Persebaya di Pekan Raya Jatim

Official Jersey Antangin x Persebaya Hadir di PRJ 2026

9 October 2026
Kunker ke Bengkayang, Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL: Minta Prajurit Kuasai Kemampuan Tempur dan Teritorial Pembangunan untuk Amankan Perbatasan

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL di Bengkayang

9 October 2026

Popular Story

: Silaturahmi Bupati Hulu Sungai Utara, Sahrujani, bersama para pemuka agama dan tokoh masyarakat se-Kabupaten HSU, yang berlangsung di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) HSU, Senin (5/10/2026).
Pemerintah

Bupati HSU Ajak Ulama Percepat Penurunan Stunting

by Dani
6 October 2026
0

Headline.co.id ~ Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Sahrujani mengajak alim ulama...

Read moreDetails

1.509 Kadet Unhan RI Dikirim ke 181 Sekolah Rakyat

549 SPPG di Riau Kantongi SLHS untuk Dukung Program MBG

Presiden Prabowo Perintahkan Perampingan Struktur BUMN

Polisi Salurkan Air Bersih Sehari Setelah Warga Mengeluh

Operasi Pasar Murah Pekanbaru Digelar 5-9 Oktober, Ini Jadwalnya

Gol Perdana Alex Martins untuk Persebaya Dipersembahkan bagi Bonek

Patroli Malam Satlantas Polres Majene Sasar Jalan Trans Sulawesi

Irjen Langgeng Purnomo Resmi Jabat Kapolda DIY, Gantikan Anggoro Sukartono

DKPP Lumajang Buka Jalur Bantuan Hama lewat Kelompok Tani

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.