Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan santunan kepada 420 anak yatim dan yatim piatu dari 21 kecamatan dalam acara Gerakan Lumajang Berzakat yang digelar di Pendopo Arya Wiraraja, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas manfaat zakat, infak, dan sedekah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengajak masyarakat untuk menjadikan Bulan Muharam sebagai momentum memperkuat kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah. “Semoga anak-anaknya Bunda menjadi anak-anak yang berakhlakul karimah, menjadi generasi yang tangguh, sehat, semangat dalam belajar, berhasil dalam pendidikannya, serta tumbuh menjadi anak-anak yang saleh dan salehah,” ujar Indah saat menyerahkan santunan.
Menurut Indah, zakat tidak hanya memiliki nilai ibadah, tetapi juga menjadi bentuk nyata gotong royong masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat dapat memperluas dukungan bagi anak yatim, keluarga kurang mampu, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Peningkatan Penghimpunan Zakat
Ketua BAZNAS Kabupaten Lumajang, M. Nur Sjahid, menyatakan bahwa penghimpunan zakat di Kabupaten Lumajang menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Peningkatan ini menjadi modal untuk memperluas program sosial, pendidikan, kemanusiaan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Hari ini melalui Lumajang Berzakat, kami memberikan santunan kepada 420 anak yatim dari 21 kecamatan di Kabupaten Lumajang. Kami juga berharap semakin banyak masyarakat yang menunaikan zakat, infak, dan sedekah sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Peluncuran Buletin BAZNAS
Selain penyaluran santunan, BAZNAS Kabupaten Lumajang juga meluncurkan Buletin BAZNAS sebagai media informasi program dan pengelolaan zakat. Media ini diharapkan dapat memperkuat transparansi pengelolaan zakat dengan memuat perkembangan program, pengelolaan zakat, serta kegiatan pemberdayaan yang telah dilaksanakan.
Pemkab Lumajang dan BAZNAS berharap Gerakan Lumajang Berzakat dapat menumbuhkan budaya berbagi yang berkelanjutan, tidak hanya pada Bulan Muharam, tetapi juga dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.



















