Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Satgas Damai Cartenz Serahkan Dua Tersangka Pembunuhan dan Penembakan ke Kejaksaan Jayawijaya

masfajar by masfajar
54 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
405 17
A A
0
Satgas Damai Cartenz Serahkan Dua Tersangka Pembunuhan dan Penembakan ke Kejaksaan Jayawijaya
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Wamena ~ Penyidik Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Pegunungan Bintang telah menyerahkan dua tersangka kasus pembunuhan dan penembakan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Senin (6/7). Tersangka berinisial EK dan RS diserahkan setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Wamena.

Tersangka EK terlibat dalam kasus pembunuhan tiga tukang ojek di Kampung Mangabib, Distrik Oksebang, Kabupaten Pegunungan Bintang pada 5 Desember 2022. Sementara itu, tersangka RS terlibat dalam penembakan dan penganiayaan terhadap anggota Satpol PP Kabupaten Pegunungan Bintang, Simon Petrus Sroyer, pada 19 September 2023.

You might also like

Polisi Selidiki Penimbunan 2.000 Liter BBM Bersubsidi di Nagan Raya

Polisi Selidiki Penimbunan 2.000 Liter BBM Bersubsidi di Nagan Raya

6 July 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli Antoni soal Amplop Bupati Kuansing, Ini Penjelasannya

Raja Juli Antoni Laporkan Penolakan Gratifikasi ke KPK, Laporan Kini Diverifikasi Sesuai Perkom 1/2026

6 July 2026

Komitmen Penegakan Hukum

Kepala Operasi Damai Cartenz, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa pelimpahan kedua tersangka ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan tindak pidana yang mengganggu keamanan di Papua. “Ini adalah bagian dari upaya memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Pegunungan,” ujar Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.

ADVERTISEMENT

Detail Kasus dan Ancaman Hukuman

Berkas perkara tersangka EK dinyatakan lengkap berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Wamena. EK didakwa melanggar beberapa pasal KUHP terkait pembunuhan, dengan ancaman pidana mati hingga penjara 20 tahun. Sedangkan RS didakwa melanggar pasal terkait penembakan dan penganiayaan, dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.

Sinergi Penegakan Hukum

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyatakan bahwa keberhasilan penyelesaian perkara hingga Tahap II merupakan hasil sinergi penyidik dan jaksa penuntut umum. “Ini adalah hasil kerja sama yang baik penyidik dan jaksa,” ujar Kombes Pol. Adarma Sinaga.

Dalam pelaksanaan Tahap II, penyidik juga menyerahkan barang bukti terkait masing-masing kasus. Barang bukti untuk tersangka EK meliputi pipa besi, sepeda motor, dan amunisi, sementara untuk tersangka RS berupa selongsong peluru dan helm.

Dengan pelimpahan ini, tanggung jawab penanganan perkara beralih ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya. Kedua tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari sebelum proses persidangan di Pengadilan Negeri Jayawijaya.

Tags: Berita WamenaHeadlinePenyidikSatgasWamena
ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

Polisi Selidiki Penimbunan 2.000 Liter BBM Bersubsidi di Nagan Raya

Polisi Selidiki Penimbunan 2.000 Liter BBM Bersubsidi di Nagan Raya

by Ari Wibowo muhammad
6 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya, Aceh, sedang menyelidiki dugaan penimbunan 2.000 liter bahan bakar...

KPK Verifikasi Laporan Raja Juli Antoni soal Amplop Bupati Kuansing, Ini Penjelasannya

Raja Juli Antoni Laporkan Penolakan Gratifikasi ke KPK, Laporan Kini Diverifikasi Sesuai Perkom 1/2026

by Hendrawan
6 July 2026
0

HEADLINE.CO.ID, JAKARTA ~ Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melaporkan penolakan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait amplop yang ditinggalkan...

Tangkapan Video Viral Pengendara Motor Diduga Mengamuk Usai Diklason di Jalan Urip Soemoharjo

Detik-detik Pengendara Motor Gebrak Mobil Terekam Kamera, Polisi Masih Buru Pelaku

by Hendrawan
5 July 2026
0

Highlight Berita Detik-detik Pengendara Motor Gebrak Mobil Terekam Kamera, Polisi Masih Buru Pelaku: Sebuah video viral memperlihatkan seorang pengendara motor...

Bupati Langkat Syah Afandin Resmi Jadi Tersangka, Ini Kronologi OTT-nya

9 Fakta OTT Bupati Langkat Syah Afandin: dari Fee Proyek hingga Seragam Sekolah

by Hendrawan
4 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta baru terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah...

bupati langkat syah afandina

Syah Afandin Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta Fee Proyek hingga 17 Persen di Pemkab Langkat

by Hendrawan
4 July 2026
0

Highlight Berita Syah Afandin Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta Fee Proyek hingga 17 Persen di Pemkab Langkat: KPK menetapkan Bupati...

Barang bukti berupa satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A56 5G yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Banguntapan setelah kasus pencurian dengan modus berpura-pura meminta bantuan penerangan menggunakan lampu ponsel berhasil diungkap

Mahasiswi di Bantul Jadi Korban Modus Minta Tolong Senter HP, Pelaku Ditangkap Polisi di Klaten

by Hendrawan
4 July 2026
0

Highlight Berita Mahasiswi di Bantul Jadi Korban Modus Minta Tolong Senter HP, Pelaku Ditangkap Polisi di Klaten: Polsek Banguntapan mengungkap...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Keluarga Didorong Tingkatkan Pengasuhan di Era Digital

Keluarga Didorong Tingkatkan Pengasuhan di Era Digital

27 February 2026
Pemprov Gorontalo Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bongomeme

Pemprov Gorontalo Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bongomeme

19 February 2026
Mahasiswa UGM Ciptakan Camilan Anti Kecemasan, Raih Penghargaan Internasional

Mahasiswa UGM Ciptakan Camilan Anti Kecemasan, Raih Penghargaan Internasional

1 July 2026
Bantuan Logistik dari Kapolri Tiba di Polres Aceh Tamiang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Segera Pulih

Bantuan Logistik dari Kapolri Tiba di Polres Aceh Tamiang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Segera Pulih

5 December 2025
Bupati Siak Usung Tiga Agenda Strategis untuk Penguatan BSP di 2026

Bupati Siak Usung Tiga Agenda Strategis untuk Penguatan BSP di 2026

21 February 2026
Pemerintah Siapkan Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Sumatra

Pemerintah Siapkan Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Sumatra

19 December 2025
Polda Metro Jaya Amankan Tersangka Kasus Kematian Eks Pegawai JICT

Polda Metro Jaya Amankan Tersangka Kasus Kematian Eks Pegawai JICT

10 March 2026

Artikel Terbaru

Satgas Damai Cartenz Serahkan Dua Tersangka Pembunuhan dan Penembakan ke Kejaksaan Jayawijaya

Satgas Damai Cartenz Serahkan Dua Tersangka Pembunuhan dan Penembakan ke Kejaksaan Jayawijaya

7 July 2026
Perpres 12 Tahun 2026: Dorongan Baru untuk Pembinaan Atlet Indonesia

Perpres 12 Tahun 2026: Dorongan Baru untuk Pembinaan Atlet Indonesia

7 July 2026
Desak Made Tegaskan Dukungan Pemerintah Usai Raih Emas di Krakow

Desak Made Tegaskan Dukungan Pemerintah Usai Raih Emas di Krakow

7 July 2026
Wali Kota Tidore Pastikan PPPK Tidak Dirumahkan Meski Ada Efisiensi Anggaran

Wali Kota Tidore Pastikan PPPK Tidak Dirumahkan Meski Ada Efisiensi Anggaran

7 July 2026
Sekda Gorontalo Masuk Nominasi Best Digital Leadership Nasional 2026

Sekda Gorontalo Masuk Nominasi Best Digital Leadership Nasional 2026

7 July 2026
Kopi Senduro dari Lereng Semeru Tembus Pasar Internasional

Kopi Senduro dari Lereng Semeru Tembus Pasar Internasional

7 July 2026
PWRI Lumajang Tingkatkan Kepedulian Sosial dengan Santunan Anak Dhuafa

PWRI Lumajang Tingkatkan Kepedulian Sosial dengan Santunan Anak Dhuafa

7 July 2026

Popular Story

ASEAN Didorong Jaga Ekosistem Digital Terbuka di Tengah Persaingan Global
Pemerintah

ASEAN Didorong Jaga Ekosistem Digital Terbuka di Tengah Persaingan Global

by Dwina
6 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 2 Juli 2026 - Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan...

Read moreDetails

Satgas Damai Cartenz Serahkan Dua Tersangka Pembunuhan dan Penembakan ke Kejaksaan Jayawijaya

Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Enam Bulan

Program PPG 2026: Langkah Strategis Percepatan Sertifikasi Guru di Indonesia

Polda Papua Tengah dan BMP RI Gelar Fun Run untuk Promosikan Hidup Sehat

Kemenkes Dorong Penguatan SOP Perlindungan Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit

Live Paraguay vs Prancis: Skor Langsung, Susunan Pemain, dan Jalannya Pertandingan Babak 16 Besar

MTQ Parigi 2026: Membangun Generasi Qurani di Tengah Modernisasi

Kemenhub Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas Lewat Pelatihan Guru di Tegal

JMP Kedopok Probolinggo Dorong Perekonomian UMKM Lokal

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.