Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

9 Fakta OTT Bupati Langkat Syah Afandin: dari Fee Proyek hingga Seragam Sekolah

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
407 17
A A
0
Bupati Langkat Syah Afandin Resmi Jadi Tersangka, Ini Kronologi OTT-nya

Bupati Langkat Syah Afandin Resmi Jadi Tersangka, Ini Kronologi OTT-nya (Istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta baru terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin. Selain dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), KPK juga menemukan dugaan penerimaan lain yang melibatkan pengadaan seragam sekolah hingga pengangkatan kepala sekolah. Fakta-fakta tersebut disampaikan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026). Berikut sejumlah fakta terkait kasus suap proyek Bupati Langkat Syah Afandin yang berhasil dihimpun.

Contents

  • 1. 1. Dua Orang Ditetapkan Tersangka
    • 1.1. Warga Gagalkan Curanmor di Jetis Bantul, Satu Pelaku Ditangkap Usai Dikejar hingga Banguntapan, Begini Kronologinya
    • 1.2. Polisi Bongkar Jaringan Narkoba “Joker Malaysia” di Makassar, Sita 9 Kg Sabu dan 10.255 Ekstasi
  • 2. 2. Bermula dari Paket Pekerjaan di Dua Dinas
  • 3. 3. Bupati Langkat Minta Fee 10-17 Persen
  • 4. 4. Total Fee yang Disepakati Rp1,1 Miliar
  • 5. 5. Sempat Minta Tambahan Commitment Fee
  • 6. 6. OTT Berlangsung Usai Acara APKASI
  • 7. 7. Ada Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar dari Mutasi hingga Seragam Sekolah
  • 8. 8. Dijerat Pasal Berlapis UU Tipikor
  • 9. 9. Ditahan 20 Hari di Dua Tempat Berbeda

1. Dua Orang Ditetapkan Tersangka

KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, yaitu Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) dan pihak swasta sekaligus tim sukses SAF pada Pilkada 2024, Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB).

You might also like

Korban Teriak Maling, Warga Kejar Pelaku Curanmor dari Jetis hingga Banguntapan

Warga Gagalkan Curanmor di Jetis Bantul, Satu Pelaku Ditangkap Usai Dikejar hingga Banguntapan, Begini Kronologinya

6 September 2026
Jaringan Joker Malaysia Dibongkar, Polisi Sita 9 Kg Sabu dan 10.255 Ekstasi

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba “Joker Malaysia” di Makassar, Sita 9 Kg Sabu dan 10.255 Ekstasi

6 September 2026

“Berdasarkan kecukupan bukti permulaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan dua orang sebagai tersangka,” kata Taufik.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

2. Bermula dari Paket Pekerjaan di Dua Dinas

Kasus ini berawal dari paket pekerjaan proyek yang diberikan kepada Yaqub Abdhal melalui metode Pengadaan Langsung (PL) di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Disperkim Langkat. Di Disdik Langkat, terdapat 80 paket pekerjaan dengan nilai total mencapai Rp 9,5 miliar. Sementara di Disperkim Langkat, terdapat 5 paket pekerjaan senilai total Rp 748 juta.

3. Bupati Langkat Minta Fee 10-17 Persen

Taufik mengungkapkan, Syah Afandin diduga meminta fee dari proyek yang diberikan kepada Yaqub dengan besaran berbeda di masing-masing dinas.

“Syah Afandin selaku Bupati Langkat periode 2025-2030 atas pekerjaan yang diberikan kepada YQB meminta fee 10 persen dari proyek di Disdik, dan 17 persen dari proyek di Disperkim,” ujar Taufik.

4. Total Fee yang Disepakati Rp1,1 Miliar

Dari permintaan tersebut, disepakati besaran fee proyek senilai Rp 990 juta untuk proyek-proyek di Disdik dan Rp 126,8 juta untuk proyek-proyek di Disperkim. Hingga 5 April 2026, Yaqub tercatat telah menyerahkan uang kepada Syah Afandin dengan total Rp 800 juta.

5. Sempat Minta Tambahan Commitment Fee

Pada akhir Juni 2026, Syah Afandin kembali meminta tambahan uang kepada Yaqub sebagai bagian dari commitment fee. Namun, Yaqub hanya sanggup memenuhi sebagian dari permintaan tersebut.

“Pada akhir Juni 2026, Syah kembali meminta kepada Yaqub sejumlah Rp 300 juta sebagai bagian dari commitment fee. Namun, pada 1 Juli 2026, YQB menyampaikan hanya sanggup memenuhi permintaan tersebut uang sejumlah Rp 100 juta,” tutur Taufik.

6. OTT Berlangsung Usai Acara APKASI

Operasi tangkap tangan bermula dari komunikasi antara Syah Afandin dan Yaqub yang terpantau penyidik KPK pada Rabu (1/7/2026). Sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya dijadwalkan bertemu usai acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Dari pertemuan itulah penyidik KPK kemudian mengamankan pihak-pihak terkait.

7. Ada Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar dari Mutasi hingga Seragam Sekolah

Selain kasus suap proyek, KPK turut menemukan dugaan penerimaan lain oleh Syah Afandin dengan nilai total mencapai Rp 3,5 miliar. Penerimaan itu diduga terkait mutasi pengisian jabatan di Dinas Pendidikan, pengangkatan kepala sekolah tingkat SD maupun SMP, hingga pengadaan seragam sekolah SD di Kabupaten Langkat.

8. Dijerat Pasal Berlapis UU Tipikor

Atas perbuatannya, Syah Afandin disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf d dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara Yaqub selaku pihak yang diduga memberi suap dijerat Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

9. Ditahan 20 Hari di Dua Tempat Berbeda

KPK melakukan penahanan terhadap kedua tersangka untuk masa 20 hari pertama, terhitung sejak 3 Juli hingga 22 Juli 2026.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 3 Juli sampai dengan 22 Juli 2026,” kata Taufik.

Syah Afandin ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK, sedangkan Yaqub ditahan di Rutan Polresta Medan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Syah Afandin maupun kuasa hukumnya terkait penetapan status tersangka tersebut.

Tags: Bupati LangkatKPKOTT KPKSyah Afandin

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Korban Teriak Maling, Warga Kejar Pelaku Curanmor dari Jetis hingga Banguntapan

Warga Gagalkan Curanmor di Jetis Bantul, Satu Pelaku Ditangkap Usai Dikejar hingga Banguntapan, Begini Kronologinya

by Hendrawan
6 September 2026
0

Highlight Berita: Aksi pencurian sepeda motor di Jetakan, Sumberagung, Jetis, Bantul, digagalkan korban dan warga pada Sabtu (5/9/2026) sore. Korban,...

Jaringan Joker Malaysia Dibongkar, Polisi Sita 9 Kg Sabu dan 10.255 Ekstasi

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba “Joker Malaysia” di Makassar, Sita 9 Kg Sabu dan 10.255 Ekstasi

by Ari Wibowo muhammad
6 September 2026
0

Headline.co.id, Makassar ~ Sulawesi Selatan - Polisi berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang dikenal dengan nama "Joker Malaysia" di Makassar....

Polisi Amankan 47 Pelaku Kejahatan Jalanan di Makassar, 4 Masih di Bawah Umur

Polisi Tangkap 47 Pelaku Kejahatan Jalanan di Makassar, Termasuk Anak di Bawah Umur

by Dani
6 September 2026
0

Headline.co.id, Makassar ~ Sulawesi Selatan - Sebanyak 47 pelaku kejahatan jalanan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Kota Makassar dalam...

Polres Lampung Selatan Sita 42,8 Kg Sabu dan Amankan 12 Tersangka, selamatkan 174.169 jiwa

Polres Lampung Selatan Ungkap 42,8 Kg Sabu, Amankan 12 Tersangka

by Fajar
6 September 2026
0

Headline.co.id, Lampung Selatan ~ Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap delapan kasus narkotika sepanjang Agustus 2026, dengan menyita 42,8 kilogram sabu...

Polisi Tangkap Kasus Karhutla 4 Hektare di Rokan Hulu, Satu Orang Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan JP sebagai Tersangka Kasus Karhutla di Rokan Hulu

by Lia
6 September 2026
0

Headline.co.id, Rokan Hulu ~ Riau - Seorang pria berinisial JP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)...

Kasus Keracunan MBG, Kepala BGN Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Proses Hukum Kasus Keracunan MBG Diserahkan ke Kepolisian

by Fajar
6 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 5 September 2026 - Kasus keracunan yang diduga terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini memasuki...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Hari ini Gunung Merapi Kembali Keluarkan Letusan, Kolom Erupsi 6000 Meter

3 March 2020
Legenda Musik Aerosmith Menurunkan Tirai karena Suara Steven Tyler Terganggu

Legenda Rock Aerosmith Berakhir Setelah Steven Tyler Mendera Masalah Suara

7 August 2024
Pengertian Tes Numerasi adalah

Pengertian Tes Numerasi Adalah? Lebih dari Sekadar Angka yang Berperan Penting Dalam Aspek Kehidupan

25 March 2025
Banda Aceh Bentuk Pokja untuk Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman

Banda Aceh Bentuk Pokja untuk Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman

26 June 2026
Ramalan Zodiak Taurus 2 September 2026 Karier Membaik, Keuangan Stabil Asal Tak Impulsif

Ramalan Taurus Hari Ini 2 September 2026: Jangan Bandingkan Keuangan, Peluang Cinta Mulai Terlihat

2 September 2026
KPK Amankan Bupati Cilacap dalam Operasi di Jawa Tengah

KPK Amankan Bupati Cilacap dalam Operasi di Jawa Tengah

14 March 2026
Berapa harga Sony ZV-1 II di Indonesia

Sony ZV-1 II Jadi Andalan Kreator Konten, Kamera Vlogging Ringkas dengan Lensa Ultra Lebar dan Video 4K

27 May 2026

Artikel Terbaru

Korban Teriak Maling, Warga Kejar Pelaku Curanmor dari Jetis hingga Banguntapan

Warga Gagalkan Curanmor di Jetis Bantul, Satu Pelaku Ditangkap Usai Dikejar hingga Banguntapan, Begini Kronologinya

6 September 2026
Daftar Kota Berpotensi Hujan Besok 7 September 2026 Medan, Denpasar, Mamuju hingga Sorong

Cuaca Besok 7 September 2026: Daftar Kota yang Berpotensi Hujan dari Medan hingga Jayawijaya

6 September 2026
Cuaca Besok Kalimantan 7 September 2026 Pontianak hingga Tanjung Selor Berpotensi Hujan Ringan

Cuaca Besok Kalimantan 7 September 2026: Empat Kota Berpotensi Hujan Ringan

6 September 2026
Cuaca Besok Sulawesi 7 September 2026 Mamuju Berpotensi Hujan, Makassar hingga Manado Berawan

Cuaca Besok Sulawesi 7 September 2026: Mamuju Hujan Ringan, Palu Berpotensi Udara Kabur

6 September 2026
Prakiraan Cuaca Besok di Jawa 7 September 2026 Jakarta hingga Surabaya Cerah Berawan sampai Berawan Tebal

Cuaca Besok Jawa 7 September 2026: Jakarta, Bandung, Semarang hingga Surabaya Berawan

6 September 2026
Cuaca Besok di Sumatera 7 September 2026 Medan Hujan Ringan, Sejumlah Kota Berpotensi Udara Kabur

Cuaca Besok Sumatera 7 September 2026: Aceh Waspada Hujan Sangat Lebat, Medan Hujan Ringan

6 September 2026
Cuaca Besok Bali, NTB, NTT 7 September 2026 Denpasar Hujan Ringan, Mataram dan Kupang Berawan

Cuaca Besok Bali, NTB, dan NTT 7 September 2026: Denpasar Berpotensi Hujan Ringan

6 September 2026

Popular Story

: Ilustrasi anak penyandang disabilitas. (Sumber: KemenPPPA)
Berita

Kemen PPPA Dorong Penguatan Perlindungan Anak Disabilitas di Daerah

by Wawan
5 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengimbau...

Read moreDetails

Gunung Sinabung Erupsi, PVMBG Ingatkan Warga Waspadai Lahar di Aliran Sungai

Semeru Kembali Erupsi, Abu Tebal Mengarah ke Timur dan Warga Diingatkan Zona Bahaya 17 Km

Mutasi Polri Besar-Besaran: Hengki Haryadi Naik Jadi Kapolda, Tiga Kapolres Metro Berganti

Persebaya Raih Satu Poin di Lampung, Coach Tavares Soroti Tantangan Cuaca

Pemkab Toba dan Korea Selatan Jajaki Kerja Sama Pengelolaan Sampah untuk Pariwisata Danau Toba

Pentingnya Ekoteologi dalam Al-Qur’an untuk Menjaga Lingkungan

Persib Siapkan Dua Lokasi Penukaran E-Ticket untuk Laga Kandang Perdana

Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Jaksa Agung Pimpin Upacara dan Tegaskan Penegakan Hukum Berintegritas

Sabar/Reza Lolos ke Babak 16 Besar China Masters 2026 Usai Kalahkan Wakil Korea

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.